Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur, Jakarta, sesuai jadwal yang ditentukan. Dalam laporannya, PDIP melampirkan 13 kontainer untuk diverifikasi oleh KPU.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menjelaskan pada laporan awal, dana kampanyenya sebesar Rp106,75 miliar. Jumlah tersebut meningkat, sehingga hari ini dana penerimaan dan pembiayaannya menjadi Rp345,025 miliar.
"(Dana berasal) Dari caleg caleg, semua penggunaannya untuk atribut alat peraga kampanye dan pelaksanaan kampanye umum, serta kegiatan sosialisasi lainnya," tutur Olly usai melaporkan kepada KPU di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (1/5).
Baca juga: NasDem Menyerahkan Laporan Dana Akhir Kampanye Rp259 Miliar
Dirinya menjelaskan sumber dana memang banyak berasal dari para caleg dan pengeluaran yang digunakan cenderung beragam. Namun secara rata rata, para caleg mengeluarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk kampanye.
"Ada beberapa caleg rata-rata pengeluarannya hampir Rp5 miliar, misalnya dari Deddy Sitorus ini pengeluarannya ada Rp4.831.000.000, Pak Rano Karno juga banyak. Rata-rata hampir Rp4 miliar pengeluarannya dari caleg," ungkapnya.
Dari biaya tersebut, paling besar pengeluaran caleg digunakan untuk alat peraga kampanye serta sosialisasi. Menurutnya alat peraga kampanye menghabiskan sekitar 10% atau sekitar Rp400-500 juta, meski memang yang paling banyak tetap untuk biaya sosialisasi.(OL-5)
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved