Diperiksa Terkait Meikarta, Mendagri Klarifikasi Pengakuan Neneng

Thomas Harming Suwarta
25/1/2019 15:10
Diperiksa Terkait Meikarta, Mendagri Klarifikasi Pengakuan Neneng
(ANTARA)

MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (25/1). 

Tjahjo mengaku kehadirannya ke KPK untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuan Bupati Bekasi Non Aktif Neneng Hasanah Yasin yang menyebut nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam persidangan kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Ya saya ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng. Intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, apa yang saya bicarakan dengan Bupati. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu? Saya jawab, Tidak pernah bertemu. Itu saja," kata Tjahjo usai diperiksa KPK, Jumat (25/1).

Tjahjo juga membebeberkan perihal pembicaraan dirinya dengan Neneng melalui telpon. 

"Jadi ketika itu, saya telepon ke Dirjen saya (Soni, Dirjen Otonomi Daerah), sedang ada rapat disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada Bupati (Neneng)," kata dia. 

Baca juga: KPK Sebut Ada Modus Rumit di Suap Perizinan Meikarta

Menurutnya, hasil rapat sudah selesai yang intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur. 

"Lalu Mana Bupati-nya saya mau bicara. Lalu saya tegaskan 'Ya sudah, kalau sudah beres semua segera bisa diproses. Dan Bu Neneng jawab 'baik, pak sudah diproses sesuai aturan'. Ya sudah kalau sudah sesuai aturan," jelas Tjahjo sambil menambahkan bahwa perizinan yang mengeluarkan adalah Bupati atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat.

Ia menekankan, mendagri berbicara dengan Bupati Bekasi ketika itu terkait dengan tugas Tjahjo sebagai Mendagri. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya