Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

(Bukan) Suara Rakyat

21/3/2025 05:00
(Bukan) Suara Rakyat
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SUARA rakyat dan suara wakil mereka di parlemen terbukti tidak selalu sinkron. Enggak selalu nyambung, bahkan sering bertolak belakang. Jalan yang mereka ambil kerap berseberangan, satu ke kanan, satunya ke kiri. Lama-lama, relasi antara rakyat dan wakil rakyat jadi makin aneh, yang seharusnya makin mendekat malah kian menjauh. Alih-alih kian mesra, malah makin sering berantem.

Sebetulnya, kalau sekadar berbeda pendapat antara rakyat dan mereka yang mewakili, hal itu mungkin masih wajar dan bisa dimaklumi selama masih dalam koridor semangat yang sama. Namun, kalau sampai wakil rakyat tidak mau mendengar suara rakyat alias suara 'tuannya', itu yang bahaya. Itulah yang sesungguhnya tak boleh terjadi di negara yang mengeklaim diri demokratis.

Apabila yang seperti itu terus terjadi dan dianggap lumrah, boleh jadi benar kecurigaan banyak orang selama ini bahwa para anggota DPR itu sesungguhnya tidak sedang bekerja mewakili rakyat, tapi mewakili kepentingan lain. Entah untuk partai, entah untuk oligarki, entah buat kroni, entah buat famili, entah buat yang lain-lain.

Ketidaksinkronan terbaru antara rakyat dan wakil mereka terjadi, kemarin. Di saat rakyat menolak keras Revisi Undang-Undang TNI, para wakil rakyat malah sebaliknya, menerimanya dengan sangat 'happy'. Saya sengaja memilih diksi 'happy' karena DPR terlihat antusias untuk membahas revisi UU itu dengan secepat-cepatnya. Bahagia betul mereka bahkan sampai rela membayar mahal hotel mewah dan 'mengorbankan' waktu libur mereka demi revisi tersebut bisa segera disahkan.

Hasilnya tak sia-sia. Kemarin, Kamis (20/3), Revisi UU TNI atau nama resminya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya disetujui dan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR.

Prosesnya lancar jaya, nyaris senyap. Tidak ada keriuhan interupsi, pun tidak ada kegaduhan seperti drama mikrofon yang dimatikan pimpinan. Semua fraksi langsung menyatakan setuju. Hanya catatan-catatan kecil yang mereka sertakan, barangkali biar tidak terlalu kentara nihilnya perlawanan mereka atas keinginan pemerintah tersebut.

Mereka menutup mata atas fakta bahwa pada saat yang sama, di luar Gedung DPR, rakyat dan mahasiswa sedang berunjuk rasa, berjuang untuk hal yang sebaliknya: tolak pengesahan Revisi UU TNI. Mereka menutup telinga meskipun para akademisi, intelektual, dan koalisi masyarakat sipil telah getol menyuarakan betapa bahayanya implementasi dari UU TNI yang baru itu terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Bahaya karena justru militerisme dan otoritarianisme yang kembali menemukan jalannya.

DPR melalui ketua mereka, Puan Maharani, boleh saja mengeklaim bahwa hal-hal yang menjadi kekhawatiran dari pengesahan UU TNI tidak akan terjadi. Ia berharap UU TNI dapat bermanfaat untuk semua pihak. Puan dengan bangganya juga menyebut Revisi UU TNI telah sesuai mekanisme dan mengedepankan supremasi sipil.

Tunggu dulu, Mbak Puan, memangnya siapa yang bisa menggaransi itu ketika proses pembahasannya sendiri dibikin tertutup, tidak transparan, menjauh dari rakyat, dan terkesan tergesa-gesa? Bagaimana bisa dibilang mengedepankan supremasi sipil kalau amanat reformasi untuk mengembalikan tentara kepada fungsi militerisme yang profesional dan mempersempit ruang-ruang di luar domain militer justru berpotensi 'dilanggar' UU TNI yang Anda sahkan tersebut?

Vox populi, vox dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Namun, keliru kalau mengartikan suara wakil rakyat juga bagian dari suara Tuhan itu. Suara rakyat diibaratkan sebagai suara Tuhan karena bersumber dari kepolosan dan ketulusan. Sebaliknya, suara wakil rakyat terlalu kotor karena sudah terlalu banyak zat pencemarnya maka tak pantas disetarakan sebagai suara Tuhan.

Dengan kredo 'suara rakyat adalah suara Tuhan' itu seharusnya suara rakyatlah yang paling utama untuk didengar, bukan suara kepentingan dari pihak-pihak lain. Akan tetapi, saat ini, kita terlampau kerap melihat situasi ketika suara wakil rakyat tidak mencerminkan suara sebenarnya dari rakyat yang mereka wakili. Bukan lagi kehendak rakyat yang dominan mengendalikan suara para wakil mereka di parlemen.

Itu ironi yang mestinya dipandang sebagai masalah serius dalam sistem demokrasi. Namun, celakanya, praktik pengabaian suara rakyat dalam pengambilan keputusan baik di eksekutif maupun legislatif itu terus-menerus dilakukan. Pengesahan RUU TNI yang tidak melibatkan partisipasi rakyat, minim transparansi, dan dilakukan secara kilat di tengah gelombang protes bukanlah contoh pertama. Ia hanya pengulangan dari 'tren' yang belakangan mencuat.

Sejak revisi UU KPK di pengujung periode 2014-2019 lalu. Kemudian berlanjut ke RUU Cipta Kerja, RUU IKN, revisi UU MK, hingga revisi UU BUMN pada Februari lalu, semua tercipta melalui model kerja di parlemen yang sama. Grasa-grusu, meniadakan partisipasi publik, dan rapat yang sangat mungkin penuh manipulasi.

Pertanyaan krusialnya ialah kepada siapa suara rakyat mesti dititipkan kalau lembaga resmi yang seharusnya menjadi wakil mereka justru kerap berselingkuh dengan suara kepentingan yang lain? Kalau ini tak kunjung mendapat jawaban, sejujurnya kita khawatir pola-pola pengesahan RUU seperti yang belakangan ini terjadi akan terus berulang dan terulang lagi.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.