Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Pagar Makan Lautan

31/1/2025 05:00
Pagar Makan Lautan
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KAWAN saya tiba-tiba punya ide nyeleneh. Menurut dia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, atau lebih sering disebut Badan Bahasa, tampaknya perlu mempertimbangkan untuk mengganti peribahasa 'pagar makan tanaman' dengan frasa baru 'pagar makan lautan'. Saya hanya senyum mendengarnya, tidak mengiakan, tapi juga tak bisa membantah ocehannya. Bahkan diam-diam saya mulai setuju dengan ide nyeleneh itu.

Mengapa perlu dipertimbangkan untuk mengganti peribahasa lama yang sudah sangat familier itu? Dengan berapi-api kawan saya memberikan penjelasan. Pertama, kata dia, karena alasan kepopuleran. Menurut dia, istilah 'pagar makan lautan' sekarang sedang betul-betul ngehit gara-gara terungkap ada pembangunan pagar bambu di perairan Tangerang, Banten.

Pembangunannya, sih, sudah cukup lama. Ada yang menyebut sejak Agustus 2024, ada pula yang meyakini pagar laut itu sudah dibangun sejak awal tahun lalu. Namun, memang, ngehit-nya baru akhir-akhir ini. Selama setahun atau setengah tahun ini, pihak-pihak yang seharusnya tahu tampaknya berusaha berpura-pura tidak tahu. Seperti yang sudah-sudah, mereka baru heboh setelah isu itu viral. Belakangan bahkan terungkap pula ada pembangunan pagar serupa di pesisir Bekasi, Jawa Barat.

Pertimbangan kepopuleran memang tidak salah. Praktis tidak ada isu lain yang lebih mendominasi pemberitaan di media massa ataupun percakapan di media sosial selama hampir sebulan terakhir ini selain topik tentang pembangunan pagar di lautan.

Saking populernya topik itu, bahkan obrolan di warung kopi kecil di kampung-kampung tak kalah seru memperbincangkan pagar laut. Pemberitaan kinerja Kabinet Merah Putih menjelang 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka pun rasanya tak mampu menandingi kehebohan pagar laut.

Alasan kedua, masih menurut si kawan, 'pagar makan lautan' sesungguhnya punya inti makna yang kurang lebih sama dengan peribahasa 'pagar makan tanaman'. Seperti yang kita tahu sejak masa kecil, 'pagar makan tanaman' mengandung arti orang yang merusakkan barang yang diamanatkan kepadanya; atau dalam pengertian yang lebih filosofis, orang yang merusak kepercayaan atau melakukan pengkhianatan.

Nah, 'pagar makan lautan' sejatinya juga berpangkal dari hal yang sama, yaitu pengkhianatan. Orang atau pihak, dalam hal ini aparat negara, yang diembani tugas untuk menjaga laut malah berselingkuh dengan pihak lain (baca: pengusaha) untuk mengacak-acak lautan. Mereka yang seharusnya memastikan laut dan kekayaan yang terkandung di dalamnya ialah sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat justru membiarkannya dikaveling-kaveling untuk kepentingan sekelompok pihak.

Perselingkuhan ialah cabang terdekat sekaligus terbesar dari pengkhianatan. Celakanya, dalam kasus ini, perselingkuhan antara negara dan pengusaha itu sudah dilakukan sejak lama. Jauh sebelum pagar laut mulai dibangun.

Itu terkuak dari fakta bahwa perairan di kawasan pendirian pagar laut itu ternyata sudah dipetak-petak menjadi ratusan bidang. Yang menakjubkan lagi, tiap-tiap bidang laut (bukan tanah) itu sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Mana mungkin laut bisa 'punya' SHM atau SHGB kalau tidak ada persekongkolan alias perselingkuhan atau pemufakatan jahat?

Ya, sejauh itulah kini perjalanan kasus pagar laut di perairan Tangerang. Menguak segala hal, mulai soal lemah sekaligus palsunya pengawasan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan sampai ke soal betapa kotornya praktik penyelewengan di sektor agraria, khususnya dalam penerbitan sertifikat kepemilikan lahan.

Kelemahan, kepalsuan, dan kekotoran praktik itu kiranya sudah sangat menggurita karena ternyata, kini mulai terbongkar satu per satu, bahwa pengkhianatan yang serupa juga terjadi di banyak tempat. Ibarat kotak pandora, pagar bambu yang memakan lautan di Tangerang membuka semua kebobrokan yang selama ini tak hanya dibiarkan, tapi bahkan difasilitasi.

Akan tetapi, dengan kasusnya yang kini berkembang ke mana-mana, publik juga mulai khawatir penegakan hukum untuk kasus yang pertama, yakni pagar laut di Tangerang, akan mulai teralihkan. Kekhawatiran itu kiranya tidak berlebihan karena sampai tulisan ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda bakal ditangkapnya otak, bandar, bohir, atau dalang pembangunan pagar laut. Berminggu-minggu sejak pagar laut ini terbongkar, sosok itu masih saja misterius.

Ketika saya tanyakan ke kawan saya, "Jadi, mana yang lebih penting, menangkap dan memenjarakan segera otak pembangunan pagar laut atau mengganti peribahasa 'pagar makan tanaman' menjadi 'pagar makan lautan'?"

Dia terkekeh tidak menjawab. Saya lumayan paham, kawan saya itu barangkali berpikir bahwa pekerjaan paling sulit di negara ini ialah menangkap otak atau bandar. Lihat saja kasus judi online, sudah adakah bandar besar yang tertangkap? Hampir mustahil.

Karena itu, mungkin, dia lebih pilih mendesak-desak Badan Bahasa supaya memopulerkan peribahasa 'pagar makan lautan' ketimbang mendesak aparat penegak hukum menangkap bandar pembangunan pagar. Bisa jadi, kawan ini juga khawatir kalau mendesak aparat hukum malah merasa jadi umpan untuk dimakan?



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.