Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Akal Sakit di Laut Tangerang

16/1/2025 05:00
Akal Sakit di Laut Tangerang
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

AKAL sehat rakyat di Republik Indonesia ini terus saja disayat-sayat. Terlalu banyak kiranya sikap dan perilaku para pihak yang menyakiti nurani.

Akal sehat rakyat meronta-ronta ketika dalam penggeledahan di kediaman bekas pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, Kejaksaan Agung menemukan uang senilai hampir Rp1 triliun. Tidak masuk akal eks pegawai negeri punya harta sejumbo itu.

Akal sehat rakyat tercederai ketika hakim masih suka bermurah hati kepada pelaku korupsi, atau membebaskan terdakwa yang jelas-jelas bersalah melakukan tindak pidana. Vonis ringan teruntuk Harvey Moeis dalam kasus rasywah PT Timah contohnya. Tidak masuk akal dia yang oleh yang mulia dinyatakan terbukti merugikan negara Rp300 triliun cuma divonis 6,5 tahun.

Itu baru satu-dua amsal. Masih sangat banyak aparat, pejabat, dan pihak lain yang melukai hati publik. Terkini, akal sehat rakyat diacak-acak di laut Kabupaten Tangerang, Banten. Di sini kewarasan diawut-awut dan dipertaruhkan.

Pertaruhan itu terkait dengan pagar laut sepanjang 30,16 km yang membentang di wilayah pesisir di 16 desa di enam kecamatan. Pagar terbuat dari bambu dengan ketinggian rerata 6 meter dan di atasnya dipasang anyaman dan paranet, serta dikasih pemberat karung pasir. Wujudnya kasatmata, gamblang terpampang, tetapi hingga kini siapa dan untuk apa pagar itu dibuat belum juga menemukan jawaban.

Pagar laut itu pun baru benar-benar dianggap sebagai masalah setelah viral di media sosial. Padahal, ia bukan barang baru. Aparat terkait, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, bahkan mengaku sudah tahu adanya giat pemagaran sejak Agustus 2024. Ketika itu, pagar sudah tersusun menyerupai labirin dengan panjang baru 7 kilometer.

Kata mereka, upaya untuk menghentikan pemagaran dilakukan bersama aparat terkait. Mereka bilang, pagar itu tidak berizin dan berdampak kepada 21.950 nelayan. Keberadaan pagar juga berpotensi mengganggu ekosistem laut. Benarkah? Kalau pemagaran bukannya berhenti tapi malah menjadi, upaya seperti apa yang mereka lakukan?

Pengelola negara ini kiranya belum juga sembuh dari penyakit gagap. Mereka baru bergerak, atau seolah-olah sigap, setelah permasalahan menjadi sorotan masyarakat. Setelah viral, Kementerian Kelautan dan Perikanan unjuk kewenangan. Pada 9 Januari 2025, mereka menghentikan dan menyegel pagar laut. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono berujar, penyegelan itu perintah langsung Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kalau sekelas presiden harus turun tangan, berarti kasus itu tak sembarangan. Kalau aparat baru berani menyegel setelah presiden memerintahkan, jangan-jangan mereka selama ini takut melakukan tindakan. Entah takut kepada siapa. Bisa jadi pemilik pagar laut ialah orang kuat dengan beking pemilik kekuasaan yang luar biasa. Atau, selama ini mereka menanti instruksi presiden, tapi presiden sebelum Prabowo tak kunjung bertitah?

Aparat memang sudah bergerak. Namun, tetap saja pergerakan mereka mengusik akal sehat. Sulit diterima akal mereka hingga kini belum juga mampu menemukan siapa orang di balik pagar laut itu. Mau sedalam apa lagi pendalaman mereka untuk menemukan sang dalang pagar makan lautan?

Lebih tak masuk akal, mereka menunggu pengakuan sang empunya pagar. Ibarat polisi menanti maling datang ke kantornya untuk mengaku bahwa dia malingnya.

Bukankah sudah ada kesaksian bahwa pagar itu milik pengusaha kelas paus? Bukankah sudah ada petunjuk ihwal sejumlah nama yang menjadi otak pemagaran? Bukankah kesaksian dan petunjuk itu semestinya dijadikan pintu masuk untuk menindak tegas pelakunya?

Ah, itu kan kalau akal sehat yang berkuasa.

Tak cuma aparat yang mencederai akal sehat. Orang biasa pun ikut-ikutan. Mereka di antaranya Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang yang mengeklaim sebagai pembuat pagar laut. Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan pagar itu sengaja dibangun masyarakat secara swadaya.

Tujuannya mengurangi dampak gelombang besar, mencegah abrasi, dan mitigasi ancaman tsunami.

Kalau benar, hebat betul apa yang mereka lakukan. Mulia nian kepedulian yang mereka tunjukkan. Sayangnya, banyak orang, termasuk saya, tak percaya dengan klaim mereka. Akal sehat bertanya dari mana mereka mendapatkan biaya pemagaran yang pasti sangat besar?

Akal waras kian gemas karena sejak awal justru nelayan setempat memprotes pembangunan pagar laut karena mengusik mata pencarian mereka? Masak nelayan yang keberatan nelayan pula yang melakukan pemagaran.

Begitulah, akal sehat masyarakat betul-betul dihinakan di laut Tangerang. Saya tidak tahu apakah aparat, pejabat, negara, juga merasa terhina. Kalau iya, tunjukkan dengan secepatnya menindak penanggung jawab pemagaran laut yang dicurigai sebagai awal untuk reklamasi.

Kalau cuma memberikan waktu 20 hari kepada pemilik untuk membongkarnya, jika hanya mencabuti pagar setelah tenggat berakhir tapi tak berani menyentuh pelakunya, itu sih bukan kelasnya negara.

Imam Syafi'i berpetuah bahwa akal itu dipaksa untuk menerima kebenaran karena sebuah kebenaran selalu jernih dan mudah dikenali. Sebaliknya, sesuatu yang salah tidak nyaman bagi akal dan akal akan selalu berusaha mengingkarinya. Semoga di laut Tangerang, negara tetap berakal sehat, tidak sakit.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.