Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Meretas Ormas

14/1/2025 05:00
Meretas Ormas
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TAMAN sejatinya ialah ruang terbuka untuk masyarakat. Di taman itulah warga melepas penat untuk bersantai sejenak sembari menikmati keindahan taman.

Di tempat itu, warga juga bisa saling mengenal, berinteraksi, dan bisa pula berkreasi, di antaranya membuat konten. Namun, tidak semua pihak mendukung keberadaan taman.

Alih-alih menjaga, merawat, dan mempercantik taman, salah seorang anggota organisasi kemasyarakatan pemuda yang cukup ternama mencegah warga membuat konten di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan, dengan alasan tidak ada izin dari ormasnya.

Aksi anggota ormas itu viral. Sebagaimana biasa, setelah viral dan mendapat kecaman dari warganet yang budiman, sang pemuda itu meminta maaf kepada publik.

Menurut Pasal 1 ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Taman, taman adalah ruang terbuka hijau dan ruang terbuka nonhijau yang dirancang untuk mengoptimalkan fungsi tertentu dan dapat diakses oleh publik serta mewadahi interaksi masyarakat.

Selain ulah anggota ormas yang sok kuasa yang merusak kenyamanan di taman, ketidaknyaman lain ialah keberadaan tukang parkir. Mereka datang biasanya dari akamsi alias anak kampung sini, bisa pula dari ormas. Mereka bertindak sebagai tukang parkir liar.

Padahal, dengan disediakannya lokasi parkir, warga yang mengunjungi taman tersebut akan memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan.

Kembali kepada perilaku ormas. Keresahan masyarakat terhadap sebagian ormas sudah berlangsung lama. Bermacam-macam perilaku mereka yang tidak terpuji, seperti meminta tunjangan hari raya (THR) dan sumbangan lainnya.

Di pinggiran Jakarta dan sejumlah kota/kabupaten di Tanah Air, saat pembangunan perumahan berjalan masif, tak luput dari pemerasan ormas. Mereka meminta 'uang keamanan' kepada pengembang.

Di kawasan-kawasan industri seperti di Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, Jawa Barat, ormas atau lembaga swadaya masyarakat acap kali tawur rebutan limbah pabrik. Mereka juga tidak segan menekan pihak perusahaan untuk memberikan 'jatah' limbahnya ke mereka.

Tak hanya urusan limbah yang tentu bernilai ekonomis, sebagian ormas/LSM itu juga sering kali membuat pusing para kepala sekolah, khususnya sekolah favorit, saat proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Banyak lagi perilaku tak patut yang mereka lakukan. Mereka juga menjadi calo tenaga kerja yang akan bekerja di perusahaan dengan menyetorkan sejumlah fulus, seperti sejumlah kasus di Karawang.

Anehnya, aksi-aksi mereka yang meresahkan itu mendapat pembiaran dari aparatur penegak hukum. Di sisi lain, penegak hukum berdalih mereka tidak mendapatkan laporan dari korban terkait dengan aksi yang meresahkan masyarakat. Warga yang menjadi korban juga enggan melapor karena tidak ingin berurusan panjang dengan ormas atau proses hukum yang berliku-liku.

Jalan satu-satu menghadapi perilaku lancung anggota ormas ialah memviralkan perilaku mereka ke media sosial. Jurus the power of social media terbukti efektif untuk mendorong pihak berwenang mengambil tindakan. No viral no justice! meskipun sering kali ujungnya aparat penegak hukum mengambil jalan restorative justice, jalan perdamaian setelah pelaku memohon maaf kepada korban.

Kondisi yang tidak sehat bagi perkembangan ormas harus segera diakhiri, terutama kepala daerah yang sering menjalin relasi simbiosis mutualisme dengan ormas. Relasi itu membuat ormas tidak beranjak dari karakter mereka sebagai pressure group bagi pihak-pihak lain.

Padahal, keberadaan ormas sangat baik nan mulia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menyebutkan tujuan berdirinya ormas, yakni meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat.

Selain itu, tujuannya untuk melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup, mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, menjaga, memelihara, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan mewujudkan tujuan negara.

Ormas sebenarnya bisa menjadi tempat persemaian pemimpin masa depan melalui pelatihan yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Sejarah Indonesia merdeka di antaranya digerakkan dari ormas dan sejumlah tokoh pemuda, seperti Budi Utomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), dan Proklamasi Kemerdekaan (1945).

Ormas jangan menjadi benalu masyarakat. Para pemuda yang berhimpun dalam ormas harus memberikan kemaslahatan untuk masyarakat.

"Makin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi," kata Soe Hok Gie mewanti-wanti. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.