Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
TOKOH legenda pembangunan candi dalam semalam diketahui identitasnya, tetapi pelaku pembangunan pagar laut berbulan-bulan di Kabupaten Tangerang malah masih misterius.
Masih misterius karena tidak ada kesungguhan untuk mencari tahu meski pagar laut diketahui sudah dibangun sejak Agustus 2024. Jika para pejabat mengaku tidak tahu, itu namanya sudah gaharu cendana pula, sudah tahu bertanya pula.
Negara bertanggung jawab atas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam bentuk penguasaan kepada pihak lain (perseorangan atau swasta) melalui mekanisme perizinan.
Rezim perizinan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ialah perintah Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 3/PUU-VIII/2010. Perintah itu ditindaklanjuti dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
MK memutuskan bahwa rezim HP3 (hak pengusahaan perairan pesisir) yang diatur dalam UU 27/2007 ialah inkonstitusional. Rezim HP3 diganti dengan rezim perizinan dalam UU 1/2014.
Perubahan rezim HP3 menjadi rezim izin tampak jelas dalam ketentuan Pasal 16 ayat (1) UU 1/2014 bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau kecil secara menetap wajib memiliki izin lokasi. Selanjutnya dalam ayat (2) dijelaskan bahwa izin lokasi itu menjadi dasar pemberian izin pengelolaan.
Izin lokasi dan izin pengelolaan diberikan menteri kelautan dan perikanan, gubernur, dan bupati/wali kota bergantung pada wilayah yang menjadi kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan Pasal 50 UU 1/2014.
Menteri berwenang memberikan dan mencabut izin lokasi dan izin pengelolaan di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil lintas provinsi, kawasan strategis nasional, kawasan strategis nasional tertentu, dan kawasan konservasi nasional.
Selain sanksi administratif, undang-undang menetapkan sanksi pidana penjara dan denda bagi pihak-pihak yang tidak memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 75 UU 1/2014, setiap orang yang memanfaatkan ruang dari sebagian perairan pesisir dan pemanfaatan sebagian pulau kecil yang tidak memiliki izin lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. Jika tidak memiliki izin pengelolaan, sesuai dengan Pasal 75A, diancam penjara 4 tahun dan denda Rp2 miliar.
Otoritas pemberian izin sudah sangat jelas, tetapi mengapa semua pihak terkaget-kaget ketika ada pemagaran laut di Tangerang? Jika pemagaran itu tanpa izin, mengapa tidak dikenai sanksi pidana seperti yang diatur undang-undang?
Hanya ada dua kemungkinan. Pertama, pemagaran itu sudah mengantongi izin apakah dari kementerian, gubernur, atau bupati. Silakan ditelusuri. Kedua, pemagaran tersebut tanpa izin karena itu harus diselidiki pelakunya.
Pemagaran laut sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang telah mengganggu ribuan nelayan dan pembudi daya ikan. Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
Lebih anehnya lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten sudah mengetahui kegiatan pemagaran itu sejak Agustus 2024 tanpa ada tindakan nyata. Setelah viral di media sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan turun tangan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono terjun langsung dalam penghentian itu pada 9 Januari 2025. “Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” pungkas Ipung.
Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil hendaknya mengacu pada putusan MK, yaitu dilakukan dengan tetap mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisional mereka sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengakui dan menghormati masyarakat lokal dan masyarakat tradisional yang bermukim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Masyarakat lokal sungguh terpinggirkan sejak pagar laut dibangun. Padahal, putusan MK sangat tegas menyebutkan bahwa untuk menghindari pengalihan tanggung jawab penguasaan negara atas pengelolaan perairan pesisir dan pulau-pulau kecil kepada pihak swasta, negara dapat memberikan hak pengelolaan tersebut melalui mekanisme perizinan.
Pemberian izin kepada pihak swasta tersebut, menurut MK, tidak dapat diartikan mengurangi wewenang negara untuk membuat kebijakan (beleid), melakukan pengaturan (regelendaad), melakukan pengurusan (bestuursdaad), melakukan pengelolaan (beheersdaad), dan melakukan pengawasan (toezichthoudensdaad) untuk tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan hendak mencabut pagar laut di Tangerang. Perlu diingat bahwa jangan pernah merobohkan pagar laut tanpa mengetahui mengapa didirikan. Pelakunya mestinya diminta pertanggungjawaban hukum. Dengan demikian, negara menolak tunduk atas kepentingan terselubung.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam
SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.
NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.
APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved