Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jalan Gamang ke Antartika

24/12/2024 05:00
Jalan Gamang ke Antartika
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ANJURAN tuntutlah ilmu sampai ke negeri Tiongkok (Uthlub al-'ilm walau bi ash-Shin) memiliki makna yang sangat penting kendatipun anjuran itu oleh sebagian besar ahli hadis disebut hadist palsu atau minimal sangat lemah dari semua jalur periwayatannya.

Faktanya, 'Negeri Tirai Bambu' itu dikenal sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Tiongkok ialah negara yang dulunya digolongkan sebagai negara miskin, tapi kemudian tak lama menjelma menjadi kekuatan ekonomi superpower, kekuatan yang menggetarkan dunia.

Kemajuan Tiongkok di antaranya banyak disumbangkan keberanian pemerintahan mereka dalam menegakkan hukum, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan pegawai atau aparatur pemerintahan mereka.

Pemerintahan Tiongkok istikamah, tidak belok-belok, dengan penerapan hukuman mati terhadap koruptor sejak hukuman itu diperkenalkan Perdana Menteri Zhu Rongji periode 1998-2003.

Hingga kini, pemerintahan Tiongkok masih melanjutkan 'warisan' Zhu Rongji itu. Tiongkok mengeksekusi mati Li Jianping, mantan Sekretaris Partai Komunis di Kota Hohhot, Mongolia Dalam, yang melakukan korupsi senilai 3 miliar yuan, atau sekitar Rp6,7 triliun, pada Selasa (17/12).

Li dijatuhi hukuman mati pada September 2022 karena dinyatakan bersalah atas korupsi, penyuapan, penyelewengan dana publik, dan kolusi dengan sindikat kriminal.

Praktik lancung yang dilakukan Li sebagai pejabat negara memecahkan rekor, terbesar dalam sejarah korupsi di negara tersebut.

Ibarat bumi dan langit. Lain pemerintah Tiongkok, lain pemerintah Indonesia. Meski pemerintahan Prabowo mengakui daya rusak korupsi yang menggerogoti sendi-sendi berbangsa dan bernegara, pemerintahan yang dipilih rakyat 58% dalam Pemilu 2024 memilih jalan 'aman' dalam pemberantasan korupsi.

Padahal, sikap tegas menghadapi pencoleng uang negara sebelumnya ditunjukkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Di antaranya saat penutupan Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra pada Sabtu (31/8).

Mantan Danjen Kopassus itu bertekad akan memberantas korupsi dalam waktu singkat. “Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata Prabowo.

Benua Antartika terletak di Kutub Selatan Bumi, merupakan benua dengan iklim terdingin di seluruh dunia. Tak ada populasi manusia di sana di balik balutan tebalnya es.

Rencana memburu koruptor hingga ke Antartika boleh jadi hanya retorika, mungkin omon-omon, karena Prabowo lebih tertarik mengembalikan kerugian negara yang dijarah koruptor.

"Hei, para koruptor atau yang pernah mencuri. Kalau kembalikan yang kau curi, akan saya maafkan,” kata Prabowo saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.

Presiden Prabowo memang memiliki hak prerogatif untuk memberikan amnesti, abolisi, grasi, dan rehabilitasi sesuai dengan Pasal 14 Undang-Undang Dasar 1945. Amnesti ialah menghapuskan seluruh akibat hukum pidana, sedangkan abolisi ialah menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Ijtihad Prabowo memberikan amnesti untuk koruptor demi memulihkan kerugian negara (asset recovery) bisa menimbulkan problematika hukum dan ketatanegaraan.

Para founding father menyepakati Indonesia ialah negara hukum (rechsstaat), bukan negara kekuasaan sebagaimana Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

Terlebih perang melawan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) telah memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Pasal 4 UU Tipikor itu disebutkan pengembalian uang negara tidak menghapus pidana dari koruptor.

Pemerintah jangan kehilangan akal, nyali, dan taji untuk menghadapi koruptor yang semakin hari kian ugal-ugalan melakukan tindakan mereka. Masih banyak jurus untuk mengembalikan kerugian negara, misalnya dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (PATP) yang maju mundur di Senayan sejak 2008.

Memberantas korupsi harus dari hulu sampai hilir. Mulai pencegahan, pengawasan, edukasi, hingga penindakan. Hukum yang berwibawa dipengaruhi regulasi, aparat penegak hukum, dan budaya hukum.

Sebagaimana ikan yang busuk dimulai dari kepala, pemberantasan korupsi harus dimulai dari pemerintahan Prabowo-Gibran dengan berbagai keteladanan.

Berdasarkan data KPK per 4 Desember 2024 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebaliknya, 52 pejabat belum memenuhi kewajiban mereka kepada lembaga antirasuah tersebut.

Jika Prabowo bergeming dengan ijtihadnya, sangat penting kiranya dievaluasi titik lemah pemberantasan korupsi yang mengakibatkan kebocoran uang negara seolah tak terbendung.

Hukum, kata Alexander Hamilton, Bapak Pendiri Amerika Serikat, ialah tulang punggung dari sistem politik yang baik. Tabik!



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik