Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Angan-Angan Swasembada Pangan

17/12/2024 05:00
Angan-Angan Swasembada Pangan
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

HAMPIR setiap rezim sejak masa Orde Baru hingga pascareformasi selalu mengeklaim tercapainya swasembada pangan, terutama beras.

Namun, faktanya jauh panggang dari api. Ketergantungan pangan dari luar negeri alias impor pangan wabil khusus beras tak pernah putus, bahkan seperti keranjingan, semakin banyak kuantitasnya dari masa ke masa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia masih melakukan impor beras cukup besar pada 2024. Secara kumulatif menjelang Presiden Joko Widodo lengser pada Januari sampai Agustus, Indonesia dibanjiri beras impor.

Total impor beras mencapai 3,05 juta ton, atau senilai US$1,91 miliar. Angka tersebut meningkat 121,34% jika dibandingkan dengan Januari-Agustus 2023 yang sebanyak US$863,62 juta.

Impor pangan, terutama beras, ialah bagian paradoks Indonesia. Tak ada yang memungkiri bahwa Indonesia ialah negeri yang subur. Indonesia berlimpah sumber daya alam. Pengamat energi Kurtubi pernah menyebutkan kekayaan SDA Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 ribu triliun.

Ironisnya, di balik kekayaan Indonesia yang berlimpah ruah, utang luar negeri terus menggunung sehingga bayi Indonesia yang baru lahir sudah terbebani oleh utang. Jumlah utang luar negeri per Juli 2024 menembus Rp8.502,69 triliun, atau naik sekitar Rp57,82 triliun dalam sebulan.

Meski hidup dari utang, pengelolaan negara masih amatiran, masih jauh dari prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Politik masih menjadi panglima. Padahal, sepatutnya hukum yang menjadi panglima.

Kini Indonesia bertekad menjadi negara maju untuk menyongsong Indonesia emas 2045. Salah satu jalan yang ditempuh ialah Indonesia harus mencapai swasembada pangan.

Hal itu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana seusai dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober lalu.

Tak mengherankan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ada menteri koordinator bidang pangan yang dijabat Zulkifli Hasan. Kementerian koordinasi yang dipimpin Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu membawahkan empat kementerian dan dua badan. Zulkifli percaya diri sehingga menargetkan swasembada pangan pada 2027.

Sejurus dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meyakini pada 2025 Indonesia sudah terbebas dari impor beras. Dia menegaskan produksi beras tahun depan bisa mencapai 32 juta ton.

Tak sekadar keyakinan, Amran pun membentuk Brigade Pangan untuk mengegolkan swasembada pangan. Brigade Pangan yang sudah terbentuk di 12 provinsi dan 85 kabupaten itu bertugas mengoptimasi lahan dan mencetak sawah.

Target dari optimasi lahan dan cetak sawah itu terciptanya 2,4 juta hektare lahan baru dalam lima tahun ke depan. Setiap kelompok Brigade Pangan itu akan dibina langsung oleh TNI.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) swasembada adalah usaha untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan definisi kemandirian pangan (swasembada pangan).

Kemandirian pangan yang dimaksud Pasal 1 ayat (3) UU No 18 Tahun 2012 ialah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Cita-cita luhur Presiden Prabowo tentang swasembada pangan bisa menjadi kenyataan apabila jalan yang ditempuh bisa dipertanggungjawabkan secara akademis, hukum, dan etika.

Selama ini proyek swasembada pangan hanya bersifat politis. Tidak sungguh-sungguh membangun ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan. Proyek bersifat pencitraan. Hanya gebyar di awal, selanjutnya melempem dan ujungnya mangkrak.

Coba lihat proyek pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN pada 2012-2014 senilai Rp317 miliar akhirnya menjadi pesta pora maling berdasi. Sejumlah pejabat anak buah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjadi pesakitan karena diduga membuat proyek fiktif.

Demikian pula program food estate (lumbung pangan) sejak 2020 untuk mengantisipasi krisis pangan global di lima provinsi hingga Jokowi turun dari singgasana tak ada evaluasi secara terbuka dari pemerintah.

Bahkan, yang mengemuka dari proyek strategis nasional itu ialah sejumlah kemudaratan, seperti terganggunya ekosistem gambut, deforestasi, ancaman keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan, seperti hasil investigasi Greenpeace.

Program swasembada pangan harus direncanakan dengan matang. Jangan sekadar kerja, kerja, kerja, tapi secara konseptual, yuridis, sosiologis, dan filosofis kering.

Benjamin Franklin, negarawan AS, mewanti-wanti pentingnya sebuah persiapan. "Jika Anda gagal merencanakan, Anda sedang merencanakan kegagalan," ujarnya. Tabik!



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.