Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Spekulasi Zonasi

26/11/2024 05:00
Spekulasi Zonasi
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DALAM suatu organisasi komunikasi sering kali dianggap remeh. Komunikasi berjalan secara timpang. Tidak dua arah untuk bertukar pesan, saling memahami, dan saling memberikan umpan balik.

Padahal, komunikasi yang baik bisa mengonsolidasi sebuah organisasi sehingga akhirnya mengegolkan sebuah tujuan. Komunikasi yang baik bisa menciptakan komunikasi yang efektif.

Efektivitas komunikasi, kata Jalaludin Rakhmat dalam bukunya, Psikologi Komunikasi (2008:13), ditandai rasa senang, memengaruhi sikap, meningkatkan hubungan sosial yang baik, dan pada akhirnya menimbulkan suatu tidakan.

Walakin, perkara komunikasi dalam Kabinet Indonesia Maju yang dilantik pada 20 Oktober lalu itu masih menjadi persoalan. Sejumlah anggota kabinet terkesan jalan sendiri-sendiri bak sebuah orkestra tanpa dirigen.

Demikian pula pemimpinnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lebih senang mengambil langkah populis, merebut wacana publik, ketimbang membahasnya terlebih dahulu secara internal dalam rapat kabinet.

Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti untuk menghapus sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Makanya kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan itu saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan’,” kata Gibran dalam sambutan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (21/11).

Seharusnya Gibran tidak sekadar memberikan perintah menghapus sistem zonasi tanpa mengungkapkan alasan penghapusan sistem PPDB tersebut.

Sebagai bangsa yang ingin mencapai Indonesia maju pada 2045 pemerintah jangan mengambil kesimpulan yang tergesa-gesa (jumping to conclusions) terhadap sebuah masalah tanpa didukung bukti atau data yang memadai sehingga akar masalahnya tidak terungkap.

Dalam kasus zonasi, alangkah elok apabila Gibran mendiskusikan terlebih dahulu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengoordinasi delapan kementerian, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pasalnya, sejauh ini sang menko, Pratikno, belum terdengar menyampaikan informasi bahwa pihaknya tengah membahas sistem zonasi.

Sebuah kebijakan publik tentu ada plus dan minusnya. Demikian pula tidak semua pihak merasa senang dengan kebijakan pemerintah.

Namun, dengan kebijakan yang rasional, diterima akal sehat, berkeadilan, melalui kajian dan diskusi publik, rakyat bisa memahami dan memaklumi sebuah kebijakan.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 04 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja, dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan rambu-rambu kebijakan publik.

Menurut peraturan itu, ada enam prinsip kebijakan publik, yakni benar dalam proses, benar secara isi, benar secara politik-etik, benar secara hukum, benar secara manajemen, dan benar secara bahasa.

Kebijakan publik ialah jawaban atas suatu masalah (A policy is an answer to the problem), kata Phillip Mooper et al (1998). Kebijakan itu jangan diputuskan secara SKS (sistem kebut semalam) dengan menegasikan meaningful participation (partisipasi yang bermakna).

Dalam Putusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 disebutkan tiga syarat partisipasi masyarakat yang bermakna. Pertama, terpenuhinya hak untuk pendapatnya didengarkan (right to be heard). Kedua, hak untuk pendapatnya dipertimbangkan (right to be considered). Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Untungnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti masih menjaga kewarasan, tidak ABS (asal bapak senang) menerima instruksi dari Wapres Gibran.

Ia menegaskan pihaknya masih mengkaji sistem zonasi dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. “Kami sudah tiga kali melakukan pengkajian mengenai zonasi,” kata Mu’ti pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Jakarta, Senin (25/11).

Di tengah kondisi pendidikan yang belum merata antara kota dan desa, sistem zonasi memang menimbulkan masalah, seperti maraknya pemalsuan KTP dan kartu keluarga. Namun, tujuan sistem itu untuk keadilan masyarakat demi menghilangkan favoritisme sebuah sekolah patut diapresiasi.

Intinya, kebijakan pemerintah jangan tergesa-gesa seperti dikejar setan. Kebijakan yang matang dengan komunikasi publik yang mumpuni akan membantu memecahkan masalah sehingga mengurangi beban hidup masyarakat.

Singkat kata, semua kebijakan, kata filsuf Aristoteles (384-322 SM), dapat diukur dengan keadilan. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.