Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Lapor Mas Wapres

19/11/2024 05:00
Lapor Mas Wapres
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEJAK Lapor Mas Wapres dibuka pada Senin (11/11), ratusan orang berduyun-duyun melaporkan berbagai masalah yang dihadapi mereka ke layanan pengaduan tersebut.

Layanan pengaduan itu diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang mereka hadapi melalui beberapa jalur, yakni melalui Whatsapp, datang ke Istana Wapres (offline), dan website Setwapres di Lapor.go.id.

Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat, setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB menjadi ramai oleh kunjungan warga yang mengadukan nasib mereka.

Pihak Sekretariat Wapres tidak mengeksekusi sendiri laporan yang masuk. Setelah itu dianalisis, mereka meneruskan laporan tersebut ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai dengan konteksnya.

Namun, keberadaan Lapor Mas Wapres terkesan tumpang tindih dengan layanan pengaduan yang sudah ada, yakni Lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan itu dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika melihat kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dan Pasal 9 UUD 1945, kedudukan wakil presiden sangat strategis.

Presiden dan wakil presiden ialah satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Kedudukan wapres ialah orang kedua setelah presiden dan posisinya lebih tinggi daripada jabatan menteri.

Wapres Gibran bisa menggantikan presiden untuk sementara seperti saat ini ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri pada 8-23 November 2024. Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Selain mengambil alih tugas yang bersifat sementara dari presiden, wapres bisa menggantikan presiden secara permanen sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 bahwa 'Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya'.

Sejatinya wapres menjalankan tugas-tugas yang bersifat strategis, bukan melayani pengaduan masyarakat, seperti Lapor Mas Wapres, karena hal itu bisa ditangani di level kementerian dan lembaga. Misalnya, memastikan jalannya reformasi birokrasi. Wapres harus bekerja secara sistemis dan terstruktur, bukan sporadis melayani pengaduan secara kasus per kasus.

Terlebih lagi birokrasi di Tanah Air masih dihinggapi penyakit malas, santai, bertele-tele, asal bapak senang (ABS), zadul, dan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sehingga Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam kemajuan di berbagai bidang.

Praktik rasuah yang terstruktur, sistematis, dan masif di Tanah Air ialah bukti reformasi birokrasi gagal total. Korupsi ugal-ugalan terjadi pada pilar-pilar berbangsa dan bernegara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Mirisnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya menjaga kebocoran uang negara diduga menjadi lahan subur praktik lancung dengan jual beli opini WTP alias wajar tanpa pengecualian.

Alhasil, skor indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2023 tetap tak beranjak dari angka 34 seusai anjlok 4 poin pada tahun sebelumnya.

Menurut Buku Saku Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2018), reformasi birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif).

Reformasi birokrasi semakin tidak mudah ketika kabinet di era pemerintahan Prabowo mengalami pembengkakan. Hal itu akan berdampak pada sumber daya manusia, anggaran, serta masalah pada konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi.

Di sisi lain, rakyat pun masih menanti pembagian tugas antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sehingga mereka bisa mengorkestrasi kabinet lebih cepat dan fokus menuju Indonesia maju 2045.

Upaya mereformasi birokrasi bagi wapres ke-14, sekaligus wapres termuda RI, itu jauh lebih strategis ketimbang membuka layanan pengaduan warga. Birokrasi pemerintah tak hanya dihinggapi beragam patologi, tetapi juga kondisi 'sakit jiwa' ketika misalnya ada kementerian yang seharusnya memerangi judol, alias judi online, malah sebaliknya menjadi 'sarang' judol.

Birokrasi jangan seperti yang dikatakan Otto von Bismarck, negarawan dan Perdana Menteri Jerman (1815-1898), tempat kita semua jatuh sakit. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik