Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Lapor Mas Wapres

19/11/2024 05:00
Lapor Mas Wapres
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEJAK Lapor Mas Wapres dibuka pada Senin (11/11), ratusan orang berduyun-duyun melaporkan berbagai masalah yang dihadapi mereka ke layanan pengaduan tersebut.

Layanan pengaduan itu diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang mereka hadapi melalui beberapa jalur, yakni melalui Whatsapp, datang ke Istana Wapres (offline), dan website Setwapres di Lapor.go.id.

Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih nomor 14, Jakarta Pusat, setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB menjadi ramai oleh kunjungan warga yang mengadukan nasib mereka.

Pihak Sekretariat Wapres tidak mengeksekusi sendiri laporan yang masuk. Setelah itu dianalisis, mereka meneruskan laporan tersebut ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai dengan konteksnya.

Namun, keberadaan Lapor Mas Wapres terkesan tumpang tindih dengan layanan pengaduan yang sudah ada, yakni Lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Layanan itu dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Jika melihat kedudukan dan tugas presiden dan wakil presiden sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 6 ayat (2) UUD 1945, Pasal 7 UUD 1945, Pasal 8 UUD 1945, dan Pasal 9 UUD 1945, kedudukan wakil presiden sangat strategis.

Presiden dan wakil presiden ialah satu kesatuan pasangan jabatan yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum. Kedudukan wapres ialah orang kedua setelah presiden dan posisinya lebih tinggi daripada jabatan menteri.

Wapres Gibran bisa menggantikan presiden untuk sementara seperti saat ini ketika Presiden Prabowo Subianto melakukan lawatan ke luar negeri pada 8-23 November 2024. Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Selain mengambil alih tugas yang bersifat sementara dari presiden, wapres bisa menggantikan presiden secara permanen sesuai dengan Pasal 8 UUD 1945 bahwa 'Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya'.

Sejatinya wapres menjalankan tugas-tugas yang bersifat strategis, bukan melayani pengaduan masyarakat, seperti Lapor Mas Wapres, karena hal itu bisa ditangani di level kementerian dan lembaga. Misalnya, memastikan jalannya reformasi birokrasi. Wapres harus bekerja secara sistemis dan terstruktur, bukan sporadis melayani pengaduan secara kasus per kasus.

Terlebih lagi birokrasi di Tanah Air masih dihinggapi penyakit malas, santai, bertele-tele, asal bapak senang (ABS), zadul, dan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sehingga Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam kemajuan di berbagai bidang.

Praktik rasuah yang terstruktur, sistematis, dan masif di Tanah Air ialah bukti reformasi birokrasi gagal total. Korupsi ugal-ugalan terjadi pada pilar-pilar berbangsa dan bernegara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Mirisnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya menjaga kebocoran uang negara diduga menjadi lahan subur praktik lancung dengan jual beli opini WTP alias wajar tanpa pengecualian.

Alhasil, skor indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2023 tetap tak beranjak dari angka 34 seusai anjlok 4 poin pada tahun sebelumnya.

Menurut Buku Saku Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2018), reformasi birokrasi adalah proses menata ulang, mengubah, memperbaiki, dan menyempurnakan birokrasi agar menjadi lebih baik (profesional, bersih, efisien, efektif, dan produktif).

Reformasi birokrasi semakin tidak mudah ketika kabinet di era pemerintahan Prabowo mengalami pembengkakan. Hal itu akan berdampak pada sumber daya manusia, anggaran, serta masalah pada konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi.

Di sisi lain, rakyat pun masih menanti pembagian tugas antara Presiden Prabowo dan Wapres Gibran sehingga mereka bisa mengorkestrasi kabinet lebih cepat dan fokus menuju Indonesia maju 2045.

Upaya mereformasi birokrasi bagi wapres ke-14, sekaligus wapres termuda RI, itu jauh lebih strategis ketimbang membuka layanan pengaduan warga. Birokrasi pemerintah tak hanya dihinggapi beragam patologi, tetapi juga kondisi 'sakit jiwa' ketika misalnya ada kementerian yang seharusnya memerangi judol, alias judi online, malah sebaliknya menjadi 'sarang' judol.

Birokrasi jangan seperti yang dikatakan Otto von Bismarck, negarawan dan Perdana Menteri Jerman (1815-1898), tempat kita semua jatuh sakit. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."