Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Ekonomi Sulit dan Judi Online

07/11/2024 05:00
Ekonomi Sulit dan Judi Online
Ahmad Punto Anggota Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADAKAH korelasi langsung antara perekonomian yang lesu, daya beli masyarakat yang lemah, dan maraknya perjudian secara online atau daring belakangan ini? Di atas kertas, agak susah menghubungkannya, bahkan terkesan bertolak belakang.

Judi bukanlah kebutuhan. Sedangkan ketika daya beli seseorang melorot, yang mereka dahulukan pasti pemenuhan kebutuhan pokok. Jangankan untuk berjudi atau hura-hura, untuk memenuhi kebutuhan yang utama saja, mereka terengah-engah kepayahan.

Namun, itu sekadar teori di atas kertas. Praktiknya bisa sama sekali berbeda. Di lapangan, situasi ekonomi sulit dan judi online bisa jadi punya ketertautan. Mengapa begitu? Karena di tengah impitan ekonomi yang begitu berat, di antara sesaknya beban yang mesti dipikul untuk bertahan hidup, banyak orang mencari hal-hal berbau spekulatif demi mencoba keluar dari labirin kesulitan itu. Judi online salah satunya.

Judi online digandrungi karena ia menawarkan harapan. Kalau kata Bang Haji Rhoma Irama, judi menjanjikan kemenangan, juga menjanjikan kekayaan. Itu harapan, meski lebih kerap berakhir dengan kebohongan. Selain harapan, judi daring juga menawarkan kemudahan dengan cara bermain yang semudah kita mengirim pesan melalui gawai.

Maka itu, tidak mengherankan bila judi online merebak sangat cepat dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah pemain terus bertambah, situs judi pun tak pernah berkurang meski pemblokiran konon terus dilakukan. Belakangan bahkan terungkap ada komplotan 'orang dalam' kementerian yang mengurusi pemblokiran situs judi online, malah melindungi situs-situs itu agar tidak diblokir.

Dari sisi transaksinya, judi online juga luar biasa. Tren kenaikan transaksinya amat laju, setidaknya dalam empat tahun terakhir. Pada 2021, transaksi judi online 'masih' Rp57,91 triliun, lalu naik hampir dua kali lipat pada 2022 menjadi Rp104,42 triliun. Pada 2023 melonjak lagi, mencapai Rp327,05 triliun. Tahun ini diprediksi akan melesat lagi karena transaksi pada semester pertama saja sudah sebesar Rp283 triliun.

Jualan apa lagi selain jualan harapan akan kemenangan melalui judi yang bisa mencatat transaksi sebesar itu dalam waktu singkat? Janji harapan itu pula yang menjadi alasan mengapa justru orang-orang yang berkantong tipis, yang seharusnya menggunakan uang mereka untuk kebutuhan yang lebih penting atau untuk ditabung, malah banyak yang terperangkap sadisnya jeratan judi online.

Karena itu, ketika ada pertanyaan adakah korelasi antara ekonomi masyarakat yang melemah dengan maraknya judi online, jawabnya, ada. Kondisi ekonomi seseorang yang terkadang sampai bikin frustasi, bahkan depresi, menjadi salah satu di antara banyak faktor lain yang membuat para bandar judi online tak pernah kehilangan 'pasar'.

Pasar inilah yang mereka pertahankan dan jaga betul sehingga judi online bisa tumbuh amat subur nyaris tanpa halangan. Dengan pasar yang selalu tersedia, mereka terus membombardir masyarakat dengan berbagai macam produk judi online yang selalu up to date.

Dengan fakta itu, lantas cukupkah pemberantasan praktik judi online difokuskan ke para pelaku, aktor penyedia, dan sutradara atau bandar besarnya? Atau lebih dari cukup bila ditambah dengan menguatkan literasi digital dan keuangan masyarakat agar mereka tak gampang terhasut godaan atau harapan palsu dari judi online?

Sejujurnya, semua ikhtiar tadi wajib dilakukan dan harus segera. Akan tetapi, mestinya tidak cukup sampai di situ. Problem mendasarnya tak boleh dilupakan dan harus masuk dalam rencana aksi pemberangusan apabila negara ini betul-betul serius ingin mematikan judi online ke akar-akarnya.

Kita, terutama negara dan pemerintah, tidak boleh menutup mata bahwa sebagian besar pemain judi online di Indonesia berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2024 lalu mencatat sebanyak 3,4 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Dari jumlah itu, 80% di antaranya merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Makin parah lagi, PPATK juga menyatakan sebagian besar pemain judi online terjerat pinjaman online. Nah, lo, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sudah judinya kalah, utangnya pun menumpuk tak terbayar. Ambyar.

Pemerintah punya tugas berat untuk menciptakan harapan 'tandingan' untuk melawan harapan yang ditawarkan judi online. Harapan yang pastinya lebih konkret buat masyarakat, terutama di sektor ekonomi. Harapan yang betul-betul bersandar dari fakta di lapangan dan memang dibutuhkan sebagian besar masyarakat, seperti penciptaan lapangan kerja, penguatan daya beli, hingga stabilisasi harga kebutuhan pokok.

Hadirkan harapan itu berikut rencana aksinya sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi online secara holistik. Kalau untuk itu saja negara terus-terusan absen, amat wajar bila masyarakat akhirnya lebih nyaman menggantungkan asa ke situs-situs judi online.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.