Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
BERKALI-KALI sejumlah kalangan, termasuk presiden dan wakil presiden, mengatakan kebijakan tidak boleh dikriminalisasi. Wakil Presiden Kesepuluh dan Kedua Belas Jusuf Kalla, misalnya, kerap menyeru kepada pejabat untuk tidak takut membuat kebijakan karena kebijakan tidak bisa dikriminalisasi.
Presiden Jokowi juga kerap menyampaikan hal serupa. Dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 lalu, misalnya, Jokowi meminta agar kebijakan jangan dikriminalisasi.
“Mengenai kebijakan, jangan ada yang namanya kebijakan itu dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada mens rea (niat melakukan perbuatan pidana), tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari. Yang namanya orang, pekerjaan banyak sekali,” kata Jokowi di acara itu.
Dengan mencontohkan kasus di DKI yang saat itu memiliki mata anggaran hingga 57 ribu, Jokowi menyatakan wajar jika ada yang keliru barang satu, dua, atau tiga. Bila ada kekeliruan minor, segera ingatkan agar tidak merembet. Jadi, selama kebijakan itu bukan diniatkan untuk menguntungkan diri atau orang lain, mestinya tidak boleh dikriminalisasi.
Kendati presiden, wapres, dan banyak pihak menyeru bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalisasi, di 'alam nyata' tidak seindah yang diucapkan. Nyatanya, banyak pejabat, bahkan mantan pejabat, yang mengeluarkan berbagai kebijakan tetap diterungku penegak hukum akibat kebijakan yang dikeluarkannya itu.
Peristiwa paling baru menimpa Thomas (Tom) Trikasih Lembong. Menteri perdagangan Kabinet Kerja 2015-2016 itu ditersangkakan, ditangkap, sekaligus ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kebijakan impor gula. Saat menjadi mendag, Tom Lembong mengeluarkan izin impor gula 5 juta ton.
Pertanyaannya, apa yang salah dari kebijakan Tom dalam memberi izin impor gula itu? Bukankah menteri perdagangan sebelum dan sesudah Tom mengeluarkan izin serupa? Bukankah mendag lainnya juga membuka keran impor dalam jumlah tak kalah fantastis, bahkan lebih jumbo?
Pertanyaan itu kian berderet selama Kejagung tidak menjawab secara gamblang musabab Tom diterungku dalam kasus impor gula itu. Kejagung baru menjelaskan bahwa izin impor itu dikeluarkan saat stok gula mencukupi, bahkan melimpah. Karena itu, menurut Kejagung, kebijakan izin impor gula era Tom Lembong itu membuat negara rugi.
Dengan jawaban semacam itu, pertanyaan bukannya berhenti, melainkan malah bertambah. Misalnya, kalau kebutuhan gula dalam negeri mencukupi, mengapa setelah Tom berhenti menjabat, impor gula malah bertambah? Bahkan, jumlahnya meningkat pesat di musim-musim kementerian berikutnya?
Kiranya menarik untuk digarisbawahi pernyataan pakar hukum pidana Abdul Fickar yang menilai Kejaksaan Agung keliru menetapkan Tom tersangka atas kasus korupsi impor gula. Jika alasan Kejagung menerapkan tersangka dan menangkap Tom Lembong karena kebijakannya, kata Abdul Fickar, langkah itu keliru. "Karena kebijakan itu tidak bisa dikriminalkan,” tandas Abdul Fickar.
Kebijakan itu konsekuensi dari sebuah jabatan. Kalau kriminalisasi kebijakan terus berlanjut, seperti mantan menteri, bekas dirjen dijerat pidana karena kebijakan mereka, rakyat yang merugi. Para pejabat enggan melahirkan kebijakan dan terobosan bagi publik karena takut dipidana. Para pejabat memilih jalan aman dan selamat dengan menjalankan roda pemerintahan secara business as usual.
Sekali lagi, pernyataan 'kebijakan tidak bisa dikriminalkan' kembali bergema. Namanya saja kebijakan maka ia lahir dari sebuah niat dan langkah bijak untuk kemaslahatan bersama. Bila niat atau motif membuat aturan itu hanya untuk pribadi, kerabat, atau kelompok kecil orang, aturan itu bukan kebijakan namanya, melainkan tindakan kriminal. Motif itu bisa dibuktikan bila tindakan yang dilakukan mengarah ke hal-hal jahat sejak awal seperti pengondisian untuk menguntungkan diri atau orang lain melalui poin-poin aturan yang dibuat.
Secara teori, mengutip ahli kebijakan publik Larry N Gerston, kebijakan publik ialah upaya yang dilakukan pemerintah atau pejabat dalam setiap tingkatan pemerintahan yang bertujuan memecahkan masalah publik. Selama beleid dibuat untuk memberikan solusi bagi rakyat, misalnya untuk mencukupi kebutuhan gula atau demi menambah stok, ia tergolong kebijakan yang mestinya haram untuk dikriminalisasi.
Namun, bagaimanapun, penerungkuan Tom Lembong itu bisa mendatangkan hikmah baru. Apa itu? Transparansi kebijakan dan tata kelola impor gula di negeri ini. Dari proses itu, kita bisa menyusun daftar pertanyaan baru yang bisa menyibak soal siapa yang diuntungkan impor gula selama ini, benarkah ada permainan di balik impor gula, bagaimana tata kelola impor dibuat, dan seterusnya.
Syaratnya, penyelidikan tidak cuma saat mendag dijabat Tom Lembong. Penegakan hukum terhadap tata kelola impor gula juga mesti dilakukan secara menyeluruh selama beleid itu diterbitkan semua pejabat yang menerbitkan aturan itu.
Hal itu sekaligus merupakan hikmah berikutnya, yakni menunjukkan penegakan hukum di Republik ini berjalan adil dan independen. Adil berarti berlaku bagi semua. Independen berarti tidak ada campur tangan pihak lain, demi melaksanakan pesanan pihak lain, atau untuk mengincar orang-orang tertentu.
Mampukah penegak hukum menjalankan prinsip-prinsip mendasar itu? Saya yakin mampu. Pertanyaan selanjutnya, bila mampu, maukah mereka menjalankannya? Untuk pertanyaan itu, jawabnya: mari kita bersama-sama menunggu.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved