Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Judi itu Racun

Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group
20/6/2024 05:00
Judi itu Racun
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

JUDI online yang saat ini ramai dibicarakan sesungguhnya bukan persoalan baru. Masalah yang kini mengemuka sebagai dampak dari judi secara daring barangkali tidak jauh berbeda dengan persoalan yang timbul ketika dahulu judi luring atau konvensional sedang merajalela. Bedanya, kini transaksinya lebih menggila karena dibantu oleh kemudahan mengakses situs judi secara online

Namun, pangkal problemnya pada dasarnya sama, yaitu di perilaku judinya. Bukan soal medianya daring atau luring. Mau daring, mau luring, permainan taruhan adu untung itu memang selalu menjadi biang dari banyak masalah. Apa pun platformnya, pada zaman kapan pun judi dilakukan, yang untung pasti bandarnya, yang buntung penjudinya.

'Kalaupun kau menang, itu awal dari kekalahan. Kalaupun kau kaya, itu awal dari kemiskinan', kata Rhoma Irama dalam lagunya berjudul Judi yang amat legendaris. Pada bait selanjutnya, sang 'Raja Dangdut' itu menulis, 'Yang kaya bisa jadi melarat, apalagi yang miskin. Yang senang bisa jadi sengsara, apalagi yang susah'. 

Lagu itu dirilis pada 1987, jauh sebelum era internet dan ponsel pintar mengubah dunia, termasuk dunia perjudian. Tembang itu konon terinspirasi atau mungkin lebih tepatnya diperuntukkan menyindir praktik perjudian di bidang olahraga yang ketika itu dilegalkan pemerintah Orde Baru, yakni Porkas (Pekan Olahraga dan Ketangkasan).

Namun, nyatanya konteks lagu itu masih relevan untuk memotret fenomena judi online yang belakangan merebak dahsyat. Artinya, sebetulnya tidak ada perubahan dari cara kerja dan dampak yang diciptakan judi, baik ketika masih pakai sistem zadul maupun setelah mengadopsi sistem digital seperti sekarang. 

Platformnya boleh berganti, tapi impak dan cengkeraman buruk judi tetap sama. Meski demikian, harus diakui saat ini tingkat keparahannya memang lebih tinggi. Kemudahan akses melalui sistem daring telah membuat semua orang dapat dengan mudah menjadi pejudi. Dulu mungkin cuma orang dewasa yang masuk jeratan judi, tapi kini hampir semua lapisan masyarakat terperangkap.

Data terbaru yang dihimpun Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa anak di bawah umur hingga orang tua, bahkan yang sudah lansia, terjerat oleh judi online. Tak hanya itu, para pemain judi online itu kebanyakan bukan dari kelompok masyarakat yang secara materi berkecukupan. Sampai pengemis pun ada yang main judi daring. 

Dari mana mereka mendapatkan uang untuk modal judi, itu lebih bikin miris lagi ceritanya. Barangkali bukan hal yang baru jika anak-anak atau anak muda mengambil duit orangtua mereka untuk berjudi. Namun, bagaimana kalau sebaliknya, ketika banyak kaum lansia menggunakan nafkah bulanan dari anak mereka bukannya untuk keperluan sehari-sehari malah buat main judi? Benar kata Bang Haji Rhoma, judi memang meracuni kehidupan.

Ketika racun judi online sudah sedemikian hebat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah, seperti biasa, selalu ketinggalan beberapa langkah. Ketika korban sudah banyak berjatuhan, baik korban langsung maupun tidak langsung, barulah Presiden membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tentang pembentukan satgas itu baru ditetapkan pada 14 Juni lalu.

Pembentukan satgas itu sendiri sesungguhnya mengonfirmasi bahwa selama ini pemerintah, termasuk kepolisian, memang telah gagal mencegah dan memberantas judi online. Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dijadikan semacam messiah, juru selamat untuk membalikkan kegagalan tersebut. Sehebat itukah nantinya satgas tersebut?

Kalau merujuk pada kebiasaan pemerintah membentuk satgas untuk kasus-kasus yang gagal mereka tangani, seperti satgas mafia tanah, satgas pornografi anak, dan satgas pinjaman onlinehampir semuanya tidak berjalan efektif, publik pun tak terlalu optimistis dengan satgas judi online. Jangan-jangan seperti yang sudah-sudah, ini cuma strategi untuk meredakan sementara keresahan masyarakat.

Celakanya, di saat yang sama pemerintah malah melempar wacana dan program yang kian menambah skeptisisme publik. Soal bantuan sosial untuk korban judi online, misalnya, meski sudah diluruskan bantuan itu untuk keluarga korban bukan buat 'si penjudi yang kalah', tetap saja lontaran seperti itu sungguh tidak elok. Masih banyak masyarakat miskin yang jauh lebih layak mendapatkan bansos ketimbang mereka.

Lalu, yang tak kalah kocak ialah program edukasi tentang bahaya judi daring melalui SMS blast yang kini gencar dilakukan Kemenkominfo. Pesan itu berbunyi, 'Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia. #StopJudiOnline'. Niatnya mungkin bagus, tapi apakah tidak ada kajian terlebih dulu kalau cara seperti itu sama sekali tidak akan menyadarkan orang untuk tidak berjudi? Dibaca pun mungkin tidak, apalagi 'diamalkan'.  

Judi ibarat racun. Ia harus dimatikan dulu sebelum membunuh lebih banyak korban. Namun, kalau cara-cara nirguna seperti itu yang terus dipakai, jangan terlalu berharap judi online bakal mati dengan mudah.



Berita Lainnya
  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.