Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Habis Pilkada Terbitlah Konflik

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
13/5/2024 05:00
Habis Pilkada Terbitlah Konflik
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

ADA fenomena menarik sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung digelar pertama kali pada 2005. Fenomena yang dimaksud ialah pecah kongsi petahana. Setiap menjelang pilkada terbitlah konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Mereka pisah jalan pada pilkada berikutnya.

Pecah kongsi menggambarkan kondisi ketidakharmonisan kepala daerah dengan wakilnya setelah terpilih dalam satu paket di pilkada. Ketidakharmonisan, biasanya, berpangkal pada pembagian kewenangan yang tidak jelas di antara keduanya.

Elok nian bila kepala daerah dan wakilnya saling membantu dan menaati sumpah janji untuk menyelesaikan tugas sampai masa jabatan yang ditetapkan. Keduanya bisa bahu-membahu merealisasikan janji-janji kampanye mereka.

Fakta bicara lain. Bulan madu antara kepala daerah dan wakilnya, pada umumnya, hanya bertahan satu tahun. Setelah itu muncul ketidakcocokan di antara keduanya.

Wakil kepala daerah merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, sementara kepala daerah menganggap wakilnya berambisi mengambil alih wewenang.

Memasuki tahun kedua muncul friksi secara sembunyi-sembunyi antara kepala daerah dan wakilnya. Friksi yang sering terjadi akibat ketidaksepakatan di antara mereka untuk menentukan figur dalam mengisi posisi-posisi strategis, mengisi posisi kepala dinas atau pejabat di badan usaha milik daerah.

Kepala daerah dan wakilnya akan perang terbuka pada tahun ketiga. Mereka secara sendiri-sendiri mulai mengisi pundi-pundi pribadi untuk persiapan pilkada berikutnya. Sang wakil juga kerap melontarkan kritik terbuka atas kebijakan kepala daerah.

Pecah kongsi jelas terlihat pada tahun keempat. Kepala daerah dan wakilnya berseberangan jalan. Mereka secara terpisah memasuki lorong-lorong kekuasaan partai politik demi meraih dukungan pada pilkada berikutnya.

Pecah kongsi tidak saja telah menghambat jalannya pemerintahan, tetapi juga terbelahnya birokrasi. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, misalnya, berebutan untuk menghadiri acara di tingkat desa atau kelurahan.

Celakanya lagi, orientasi aparat sipil negara (ASN) sebagai perekat bangsa mulai bergeser menjadi abdi penguasa daerah. Ada keterbelahan birokrasi antara pendukung kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pelayanan publik pun mulai terganggu.

Dengan demikian, bisa dipahami, silih berganti kepemimpinan di suatu daerah, tetapi tetap saja daerah itu berkubang dalam keterbelakangan dan kemiskinan.

Daerah tidak maju-maju karena pemimpinnya hanya kompak pada satu tahun pertama. Setelah itu, mereka baku potong untuk mencari popularitas pribadi demi mendapatkan elektabilitas pada pilkada.

Ada korelasi antara kekompakan kepala daerah dengan wakilnya dan kemajuan daerah yang dipimpin. Daerah yang maju ditandai dengan kepala daerah dan wakilnya kembali berada dalam satu paket pada pilkada berikutnya.

Penelitian yang pernah dilakukan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sekitar 94,64% kepala daerah pecah kongsi. Hanya sedikit kepala daerah dan wakilnya yang harmonis hingga periode kedua.

Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon jalur partai politik dibuka pada 2024. Sejak April 2024, partai politik mulai menjaring bakal calon kepala daerah. Tampak kepala daerah dan wakilnya mendaftarkan diri sendiri-sendiri.

Proses penjaringan calon kepala daerah hendaknya mematuhi regulasi yang ada. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur bahwa rekrutmen kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dilakukan secara terbuka dan demokratis.

Pecah kongsi mengonfirmasi bahwa tidak ada persahabatan ataupun permusuhan abadi dalam politik. Yang ada ialah kepentingan abadi. Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang pernah berduet sebelumnya kini berpisah dan bersaing memperebutkan kursi kepala daerah pada Pilkada 2024.

Sejumlah fakta memperlihatkan pecah kongsi terjadi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sama-sama berasal dari partai politik. Sebaliknya, kepala daerah yang berpasangan dengan wakil dari nonpartai biasanya lebih bisa bertahan lama.

Kiranya pecah kongsi tidak membelah birokrasi yang berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan publik. Jika itu yang terjadi, habis pilkada terbitlah konflik.



Berita Lainnya
  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik