Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA fenomena menarik sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung digelar pertama kali pada 2005. Fenomena yang dimaksud ialah pecah kongsi petahana. Setiap menjelang pilkada terbitlah konflik antara kepala daerah dan wakilnya. Mereka pisah jalan pada pilkada berikutnya.
Pecah kongsi menggambarkan kondisi ketidakharmonisan kepala daerah dengan wakilnya setelah terpilih dalam satu paket di pilkada. Ketidakharmonisan, biasanya, berpangkal pada pembagian kewenangan yang tidak jelas di antara keduanya.
Elok nian bila kepala daerah dan wakilnya saling membantu dan menaati sumpah janji untuk menyelesaikan tugas sampai masa jabatan yang ditetapkan. Keduanya bisa bahu-membahu merealisasikan janji-janji kampanye mereka.
Fakta bicara lain. Bulan madu antara kepala daerah dan wakilnya, pada umumnya, hanya bertahan satu tahun. Setelah itu muncul ketidakcocokan di antara keduanya.
Wakil kepala daerah merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, sementara kepala daerah menganggap wakilnya berambisi mengambil alih wewenang.
Memasuki tahun kedua muncul friksi secara sembunyi-sembunyi antara kepala daerah dan wakilnya. Friksi yang sering terjadi akibat ketidaksepakatan di antara mereka untuk menentukan figur dalam mengisi posisi-posisi strategis, mengisi posisi kepala dinas atau pejabat di badan usaha milik daerah.
Kepala daerah dan wakilnya akan perang terbuka pada tahun ketiga. Mereka secara sendiri-sendiri mulai mengisi pundi-pundi pribadi untuk persiapan pilkada berikutnya. Sang wakil juga kerap melontarkan kritik terbuka atas kebijakan kepala daerah.
Pecah kongsi jelas terlihat pada tahun keempat. Kepala daerah dan wakilnya berseberangan jalan. Mereka secara terpisah memasuki lorong-lorong kekuasaan partai politik demi meraih dukungan pada pilkada berikutnya.
Pecah kongsi tidak saja telah menghambat jalannya pemerintahan, tetapi juga terbelahnya birokrasi. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, misalnya, berebutan untuk menghadiri acara di tingkat desa atau kelurahan.
Celakanya lagi, orientasi aparat sipil negara (ASN) sebagai perekat bangsa mulai bergeser menjadi abdi penguasa daerah. Ada keterbelahan birokrasi antara pendukung kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pelayanan publik pun mulai terganggu.
Dengan demikian, bisa dipahami, silih berganti kepemimpinan di suatu daerah, tetapi tetap saja daerah itu berkubang dalam keterbelakangan dan kemiskinan.
Daerah tidak maju-maju karena pemimpinnya hanya kompak pada satu tahun pertama. Setelah itu, mereka baku potong untuk mencari popularitas pribadi demi mendapatkan elektabilitas pada pilkada.
Ada korelasi antara kekompakan kepala daerah dengan wakilnya dan kemajuan daerah yang dipimpin. Daerah yang maju ditandai dengan kepala daerah dan wakilnya kembali berada dalam satu paket pada pilkada berikutnya.
Penelitian yang pernah dilakukan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sekitar 94,64% kepala daerah pecah kongsi. Hanya sedikit kepala daerah dan wakilnya yang harmonis hingga periode kedua.
Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon jalur partai politik dibuka pada 2024. Sejak April 2024, partai politik mulai menjaring bakal calon kepala daerah. Tampak kepala daerah dan wakilnya mendaftarkan diri sendiri-sendiri.
Proses penjaringan calon kepala daerah hendaknya mematuhi regulasi yang ada. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengatur bahwa rekrutmen kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dilakukan secara terbuka dan demokratis.
Pecah kongsi mengonfirmasi bahwa tidak ada persahabatan ataupun permusuhan abadi dalam politik. Yang ada ialah kepentingan abadi. Sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang pernah berduet sebelumnya kini berpisah dan bersaing memperebutkan kursi kepala daerah pada Pilkada 2024.
Sejumlah fakta memperlihatkan pecah kongsi terjadi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sama-sama berasal dari partai politik. Sebaliknya, kepala daerah yang berpasangan dengan wakil dari nonpartai biasanya lebih bisa bertahan lama.
Kiranya pecah kongsi tidak membelah birokrasi yang berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan publik. Jika itu yang terjadi, habis pilkada terbitlah konflik.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved