Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Copot Hak Pilih atau Tunda CASN

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
06/5/2024 05:00
Copot Hak Pilih atau Tunda CASN
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

APARATUR sipil negara (ASN) sejatinya berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, seorang ASN mesti bebas dari intervensi politik. Faktanya jauh panggang daripada api, ASN justru menjadi komoditas politik dalam setiap ritual kontestasi.

Negeri ini sudah surplus regulasi terkait dengan larangan ASN berpolitik praktis. Sudah tidak terbilang jumlah regulasi mulai undang-undang hingga surat edaran yang melarang ASN terlibat langsung dalam pemilu atau pilkada.

Semua regulasi yang ada indah sebatas teks, tetapi miskin, sangat miskin, dalam penerapannya. Suka-suka ASN menabrak ketentuan netralitas yang menjadi mahkotanya dalam pembangunan demokrasi.

Pemilu 2024 menjadi bukti terkini terkait dengan pelanggaran netralitas ASN. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima 481 laporan dugaan pelanggaran. Sebanyak 264 ASN terbukti melanggar netralitas dan 181 lainnya dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian di instansi masing-masing berdasarkan rekomendasi KASN.

Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 juga dibayang-bayangi pelanggaran netralitas ASN. Padahal, dalam perspektif demokrasi, netralitas ASN menjadi prasyarat utama untuk pildaka yang jujur, adil, dan demokratis.

Menurut hasil kajian Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem KASN, bentuk pelanggaran netralitas yang sering kali terjadi dalam pilkada/pemilu, di antaranya, memakai anggaran pemda untuk kampanye terselubung; terlibat langsung atau tidak langsung dalam kampanye suatu pasangan calon; dan terlibat memfasilitasi pasangan calon dengan memberikan fasilitas seperti memasang baliho atau spanduk.

Ada dua faktor penyebab ketidaknetralan ASN. Pertama, faktor pendorong dari dalam diri sendiri. Berdasarkan hasil survei KASN pada Pilkada 2020, diketahui faktor dominan penyebab pelanggaran netralitas ASN ialah ikatan persaudaraan (50,76%) dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik (49,72%).

Kedua ialah faktor di luar diri sendiri. Penjabat kepala daerah belum cukup optimal mengawal netralitas ASN. Terdapat empat penjabat di antaranya diduga melanggar netralitas berdasarkan laporan Bawaslu kepada KASN per Desember 2023.

Data yang disodorkan KASN membuat miris. Disebutkan, dari total 101 penjabat kepala daerah, rerata baru 31 orang (30,9%) yang melaksanakan peraturan netralitas ASN. Sisanya, 70 penjabat (69,1%) tidak mematuhi ketentuan netralitas ASN.

Pihak-pihak yang melakukan politisasi ASN menurut survei KASN ialah tim sukses (32%), atasan ASN (28%), dan pasangan calon (24%). Hasil survei juga menyebutkan 62,7% responden menyatakan kedudukan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyebabkan ASN sulit bersikap netral.

Kepala daerah sebagai PPK mempunyai kewenangan dalam menetapkan pemanggilan, pemindahan, dan penghentian, serta pembinaan manajemen ASN. Tidak mengherankan pada hasil survei ditemukan sebanyak 51,16% responden menginginkan hak politik ASN dicabut.

Meski demikian, tidak ada jaminan apabila hak pilih ASN dicabut, mereka akan terbebas dari intervensi politik. Aturan yang menyebutkan kepala daerah ialah PPK berpotensi disalahgunakan. Sebaiknya PPK dijabat sekretaris daerah yang juga pejabat birokrasi.

Dalam konteks menjaga martabat ASN, kiranya dipertimbangkan saran yang tidak biasa-biasa saja dari Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Ia menyarankan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda hingga Pilkada 2024 selesai digelar.

Ombudsman khawatir seleksi CASN yang berdekatan dengan pilkada dijadikan komoditas politik. Kekhawatiran yang masuk akal, tetapi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menolak saran tersebut.

Menurut rencana, pada tahun ini pemerintah membuka seleksi CASN dengan jumlah formasi mencapai 2,3 juta yang dilakukan secara bertahap. Sebanyak 1,7 juta formasi difokuskan penyelesaian masalah tenaga honorer atau non-ASN yang ada di Indonesia.

Jumlah CANS yang direkrut itu hanya 1,1% dari total pemilih dalam pilkada 2024. Jumlah penduduk potensial pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 207.100.768 jiwa. Seluruh pemilih itu akan menggunakan hak mereka pada pilkada yang digelar pada 27 November 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Boleh-boleh saja jumlah ASN hanya segelintir bila dibandingkan dengan total pemilih dalam pilkada. Namun, pengaruh ASN sangat besar sampai-sampai mampu mengarahkan pilihan masyarakat ke calon tertentu di pilkada. ASN masih dipandang sebagai anutan sehingga menjadi referensi pilihan politik masyarakat.



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik