Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEORANG anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, Bernardus Maria Taverne (1874-1944), pernah mengatakan, "Beri saya hakim yang baik sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan.”
Makna kata-kata di atas ialah betapa penting keberadaan seorang hakim. Bagaimanapun kuat atau kerasnya substansi hukum (legal substance) yang berupa aturan perundang-undangan, apabila struktur hukum (legal structure) yang berupa lembaga-lembaga pelaksana hukum atau aparat penegakan hukum lemah, termasuk hakim, aturan hukum itu hanya menjadi 'macan kertas'.
Hakim ialah profesi yang sangat istimewa. Di ruang sidang, hakim sering disapa 'Yang Mulia' (officium noble) meski tak ada aturan tertulis bagi pihak yang berperkara untuk menyapa dengan sebutan tersebut.
Keistimewaan lain ialah hakim disebut juga wakil Tuhan di muka bumi. Pasalnya, putusannya di persidangan selain bersandar pada fakta-fakta persidangan juga didasarkan pada Sang Khalik, yakni 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. Hal itu sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Hakim memiliki kebebasan untuk menjatuhkan putusan atau vonis karena sesuai dengan Pasal 24 UUD 1945 bahwa 'Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan'.
Di peradilan umum, putusan hakim kepada terdakwa bisa bebas atau vonis bersalah. Dalam kasus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi putusannya bisa menerima atau menolak permohonan PHPU dari paslon 01 dan 03 terkait dengan kemenangan paslon 02 yang diduga terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Hakim MK lebih spesial lagi. Selain harus mumpuni dalam bidang hukum tata negara dan berintegritas, hakim yang disebut penjaga konstitusi itu harus memiliki jiwa negarawan. Sosok penegak hukum yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Sang hakim memiliki pandangan jauh ke depan tentang nasib bangsa dan negaranya.
Kekuasaan kehakiman ialah merdeka dan bebas dari tekanan baik fisik atau psikis. Bahkan, vonis hakim bisa melampaui tuntutan jaksa (ultra petita) karena berdasarkan Pasal 5 ayat (1), hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Vonis ultra petita, misalnya, vonis mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun penjara untuk istrinya, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, di tingkat kasasi MA, vonis-vonis kasus pembunuhan keji itu mengalami 'sunat massal'.
Kekuasaan kehakiman ialah bagian dari trias politica, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif (kehakiman). Pemisahan kekuasaan itu sebagai konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi untuk mencegah mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), memastikan keseimbangan, dan menjaga keadilan dalam sistem pemerintahan.
Konsep trias politica awalnya ditemukan John Locke, filsuf Inggris yang kemudian dikembangkan Montesquieu dalam bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois (The Spirit of the Laws).
Idealnya, kekuasaan kehakiman bebas dari intervensi. Namun, faktanya masih jauh panggang dari api. Putusan lembaga peradilan acap kali menjadi ajang transaksional antara pihak-pihak yang beperkara dan para hakim. Inilah yang disebut mafia peradilan.
Aktor-aktor yang terlibat dalam mafia peradilan bekerja secara sistematis, konspiratif, kolektif, dan terstruktur untuk mengegolkan kepentingan mereka melalui praktik lancung, penyalahgunaan wewenang, kesalahan administrasi, dan perbuatan melawan hukum.
Berdasarkan data KPK, selama periode 2010-2022 sudah ada 21 hakim yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi. Sejak 2010 hampir tiap tahun ada penangkapan terhadap hakim korup. Di penghujung 2022, dua hakim MA menjadi tersangka suap pengurusan perkara, yakni Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Setali tiga uang dengan MA, Mahkamah Konstitusi sempat tercoreng. Mantan Ketua MK Akil Mochtar dan hakim Patrialis Akbar terbelit oleh kasus rasuah. Akil divonis seumur hidup, Patrialis dijatuhi pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta.
Kasus-kasus korupsi yang menjerat 'wakil Tuhan' itu melengkapi korupsi di wilayah trias politica setelah sejumlah eksekutif dan legislatif banyak dicokok KPK. Alhasil, dari trias politica menjadi trias koruptika.
Hakim dengan jubah kebesarannya harus kembali ke khitah, yakni membuat putusan yang berkualitas. Putusan yang berdimensi kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Putusan hakim yang berkualitas akan menciptakan peradaban bangsa yang luhur karena pemikir hukum Roscoe Pound mengatakan law as a tool of social engineering. Hukum bisa mengubah nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Tabik!
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved