Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4), pengajuan diri Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae ke MK kiranya menciptakan episode tersendiri. Episode yang barangkali tidak banyak orang mengira bakal muncul, yang mungkin juga akan mengubah jalan cerita atau hasil akhir dari sidang sengketa tersebut.
Megawati tidak sendirian. Di saat yang hampir berbarengan sejumlah organisasi mahasiswa dan asosiasi pengacara juga berinisiatif mengirimkan surat ke MK untuk menjadi amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara tersebut. Namun, Megawati bolehlah kita sebut sebagai sahabat pengadilan paling spesial mengingat ketokohan dan kedudukannya yang amat kuat di jagat politik Indonesia.
Itu merupakan kali pertama MK menerima amicus curiae terkait dengan sengketa hasil pemilu. Pada sidang sengketa pemilu-pemilu sebelumnya, 2004, 2009, 2014, dan 2019, para sahabat pengadilan itu tidak pernah ada. Kini, baru pertama kali dan langsung banyak. Sampai kemarin, MK mengaku masih merekap jumlah amicus curiae yang masuk, yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 10 pengajuan.
Amicus curiae atau friends of the court ialah pihak di luar perkara yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara dan kemudian memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan. Namun, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan itu sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan ataupun mengintervensi hakim.
Dengan adanya pendapat dari amicus curiae, pengadilan diharapkan tidak hanya memeriksa dan memutus perkara yang sifatnya case, tetapi juga diekspektasikan dapat menyelesaikan persoalan sosial yang menjadi dampak dari belitan perkara tersebut.
Meski belum terlalu lazim di sistem hukum Indonesia yang menganut civil law, amicus curiae pernah beberapa kali diterapkan di sejumlah persidangan kasus. Yang mungkin masih agak segar di ingatan kita ialah fenomena munculnya banyak sahabat pengadilan pada persidangan Bhayangkara Dua Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka, para amicus curiae itu bergerak membela Bharada E, sebutan populer Eliezer, yang ketika itu dituntut jaksa 12 tahun penjara. Padahal, mengutip salah satu butir pembelaan yang disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E merupakan saksi pelaku yang rela menanggung risiko demi terungkapnya kebenaran dan terbongkarnya kasus kejahatan kemanusiaan di ruang pengadilan.
Pejuang kejujuran, menurut mereka, tidak selayaknya mendapat hukuman berat, bahkan mestinya paling ringan di antara semua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Entah terinspirasi oleh pandangan hukum para sahabat pengadilan atau tidak, pada akhirnya majelis hakim kasus pembunuhan menghebohkan itu hanya mengganjar Bharada E dengan vonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Kini, Megawati kiranya juga ingin mengupayakan hal yang sama. Dalam salah satu bagian dokumen pertimbangan amicus curiae-nya, ia mengingatkan hakim MK untuk menciptakan keadilan yang substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal paling utama. Pun, dalam tulisan tangannya yang dilampirkan di akhir dokumen, Megawati mengatakan, "semoga ketuk palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas."
Barangkali, dengan cara menjadi sahabat pengadilan pada persidangan sengketa Pilpres 2024, Megawati, juga para amicus curiae yang sudah mengajukan diri, ingin sekali lagi menyentil MK agar lembaga itu tidak sekadar menjadi mahkamah kalkulator, tapi betul-betul menjalankan tugas dan fungsinya sebagai mahkamah penjaga konstitusi.
Rujukan MK dalam memutus perkara semestinya tidak hanya terpaku pada angka-angka yang tertera dalam bukti-bukti yang dibawa pihak berperkara, tetapi juga pertimbangan-pertimbangan lain yang jauh lebih substantif terkait dengan masa depan bangsa serta demokrasi di Republik ini. Hakim kasus sengketa pemilu pun tidak hidup di ruang hampa sehingga ia mesti menggali rasa keadilan masyarakat, termasuk dari amicus curiae.
Pertanyaannya, bakal efektifkah amicus curiae Megawati dan kawan-kawan? Sesungguhnya, sekuat apa pun modal sosial, politik, ataupun legitimasi yang dimiliki Megawati, sekali lagi, amicus curiae bukanlah bentuk intervensi. Instrumen itu bukan dimaksudkan untuk memaksa atau menekan hakim, melainkan untuk memberikan pandangan dan pendapat yang mungkin tak tergali atau tak ingin digali di persidangan.
Karena itu, apakah amicus curiae Megawati bakal menjadi episode yang mengubah jalan cerita dan menentukan hasil akhir putusan sidang sengketa Pilpres 2024? Lagi-lagi, itu sepenuhnya ada di tangan majelis hakim MK. Pada akhirnya, siapa pun yang memiliki penghormatan terhadap hukum di negeri ini, termasuk para sahabat pengadilan, semestinya menerima apa pun putusan yang dibacakan pada Senin mendatang.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved