Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Racun Demokrasi

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
19/3/2024 05:00
Racun Demokrasi
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

DALAM sebuah obrolan santai minggu lalu seorang kawan yang sudah tiga kali menjabat anggota legislatif tingkat salah satu kabupaten di Jawa Barat mengeluhkan kekalahannya dalam Pemilu 2024.

Dirinya mengaku bukan tidak siap kalah, melainkan dadanya merasa sesak lantaran dikalahkan pesaingnya, caleg sesama partai dan partai lain, karena serangan fajar.

Politik uang di daerah pemilihannya gila-gilaan tanpa tedeng aling-aling. Keyakinan kawan yang berpenampilan kalem tapi necis itu bahwa dirinya akan terpilih sebagai wakil rakyat kandas. Hatinya hancur berkeping-keping.

Keyakinannya akan terpilih kembali sebagai petahana bukan halusinasi karena tiga pemilu sebelumnya kerja-kerja politiknya sangat nyata di masyarakat.

Dia mengawal dana aspirasi atau dana pokok pikiran anggota dewan Rp1 miliar setiap tahun untuk membuat proyek yang memiliki kemaslahatan umum, seperti membuat jalan, jembatan, perbaikan sekolah, rumah ibadah, majelis taklim, fasilitas MCK dan air bersih, dan pemagaran tempat pemakaman umum.

Warga di dapilnya mengetahui bahwa dialah yang memperjuangkan dan mengawal proyek dana aspirasi. Setiap kali peresmian proyek di kampung yang berada di dapilnya dia pasti memberikan sambutan. Warga pun semringah, mereka bertepuk tangan dengan penuh sukacita setelah anggota dewan pujaan memberikan sambutan.

Ibarat pepatah, air susu dibalas air tuba. Dalam pemilu kali ini suara petahana itu jeblok. Suaranya yang terlihat solid saat dia mengunjungi dapil dan menyapa warga menjelang masa pencoblosan 14 Februari lalu mendadak lenyap tak berbekas.

Tak sedikit warga yang berkumpul di sebuah warung atau kedai menyapanya dengan hangat dalam bahasa Sunda. "Singgah heula atuh Pak Dewan, ngopi di dieu (mampir dulu Pak Dewan, ngopi dulu di sini)," ujar seorang warga sembari melambaikan tangan.

Namun, keramahan warga selama ini tidak tecermin pada hasil pemilu. Warga kebanyakan memilih caleg yang memberikan fulus, sembako, telur, dan sebagainya. Warga utamanya memilih caleg yang memberikan uang paling besar.

Sistem pemilu sebenarnya sudah menyadari bahaya politik uang dalam percaturan demokrasi di Tanah Air. Karena itu, regulasi melarang praktik politik haram tersebut.

Menurut Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa 'Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000'.

Politik uang dalam pemilu menyebabkan biaya tinggi (high cost) dalam politik. Jika terpilih sebagai anggota dewan, tentu mereka akan berpikir bagaimana mengembalikan modal, apalagi jika modal nyaleg berasal dari pinjaman yang jumlahnya tidak sedikit. Modal politik semakin besar jika mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pencapresan.

Belum lagi dana untuk mahar politik atau 'uang perahu' sehingga sang calon bisa mendapatkan dukungan partai politik. Biaya politik untuk nyalon pilkada, katakanlah tidak berstatus pinjaman, tetapi donasi dari pengusaha, hal itu juga akan membuat repot di belakang hari bagi calon yang terpilih. Mereka akan meminta jatah proyek APBD/APBN.

Dari sejumlah survei diketahui kisaran biaya minimal caleg untuk DPR RI dari Rp2 miliar-Rp6 miliar, DPRD provinsi dari Rp500 juta-Rp1 miliar, dan DPRD kabupaten/kota Rp250 juta-Rp500 juta. Sementara itu, untuk pilkada provinsi, survei KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2022 menyebutkan sekitar Rp100 miliar dan pilkada kabupaten/kota sekitar Rp20 miliar-Rp30 miliar.

Politik uang ialah racun demokrasi. Pelakunya menunggangi pesta demokrasi untuk kepentingan dirinya. Politik uang juga melemahkan mental masyarakat dalam menentukan pilihan mereka sekaligus melemahkan kedaulatan rakyat. Mereka juga menciptakan masyarakat permisif terhadap rasuah.

Elite politik seperti itu memandang suara rakyat bisa dibeli untuk mengantarkan mereka ke singgasana kekuasaan. Biaya politik yang tinggi ialah akar dari korupsi. Alhasil, praktik rasuah di negeri ini tak pernah surut, bahkan terus tumbuh subur dengan 'wajah-wajah baru' pencoleng uang negara.

Sejak KPK berdiri hingga Agustus 2022 sebanyak 310 anggota DPR dan DPRD, 154 bupati atau wali kota, dan 22 gubernur tersandung oleh kasus korupsi. Tak aneh skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terus ambyar.

Pemberantasan korupsi di Tanah Air akan tetap jalan di tempat, bahkan mundur ke belakang jika hulunya diwarnai dengan praktik politik kotor. Politik yang menjauhkan diri dari etika dan hukum. Mereka sejatinya bukan pemimpin. Mereka ialah maling. Tabik!



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.