Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Tragedi, Lelucon Dinasti Politik

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/3/2024 05:00
Tragedi, Lelucon Dinasti Politik
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

WACANA dinasti politik dalam Pilkada 2024 ibarat mengulangi sejarah. Kata Karl Marx, sejarah selalu mengulang dirinya sendiri. Pertama, sebagai tragedi, dan kedua, sebagai lelucon.

Dinasti politik menjadi isu yang menambah pengap atmosfer politik saat ini. Pemicunya ialah masuknya putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, beserta menantunya, Erina Gudono, dalam bursa Pilkada 2024. Baru masuk bursa saja sudah bikin ramai.

Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, disebut-sebut masuk bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Istrinya Kaesang, Erina Gudono, juga sudah masuk dalam bursa pemilihan bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suami istri itu, jika benar-benar ikut bertarung dalam pilkada yang digelar pada 27 November 2024, bakal tercatat sebagai sejarah kedua dalam diskursus dinasti politik Pesiden Jokowi. Meminjam analogi Karl Marx, sejarah kedua itu sebagai lelucon.

Sejarah pertama pada Pilkada 2020. Ini namanya tragedi dalam pemahaman sejarah ala Karl Marx. Ketika itu anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, memenangi pemilihan Wali Kota Solo. Kemudian menantunya, Bobby Nasution, menang dalam pemilihan Wali Kota Medan.

Pilkada 2020 mencatat rekor sejak pilkada digelar pertama kali pada 2005. Disebut rekor karena Jokowi menjadi satu-satunya presiden sepanjang sejarah Republik Indonesia yang mempunyai anak dan menantu menjabat sebagai kepala daerah.

Rekor bertambah lagi karena Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres termuda kendati syarat pencalonannya terpenuhi setelah Mahkamah Konstitusi mengubah aturan. Sejauh ini, Gibran yang mendampingi capres Prabowo Subianto unggul dalam penghitungan cepat berbagai lembaga survei. Adapun Bobby Nasution digadang-gadang masuk bursa pemilihan Gubernur Sumatra Utara.

Harus tegas dikatakan bahwa dinasti politik kian tumbuh subur bersamaan dengan perubahan sikap masyarakat. Pada mulanya masyarakat menolak dinasti politik, lama-kelamaan dianggap lumrah.

International Foundation for Electoral System (IFES) bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei pada 2014 untuk mencari pendapat masyarakat Indonesia terkait dengan dinasti politik. Hasilnya, sebanyak 46% responden menganggap dinasti politik dapat berdampak negatif terhadap politik lokal.

Hanya selang sembilan tahun kemudian, pada 2023, ada pergeseran sikap masyarakat. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa mayoritas masyarakat (42,9% responden) menganggap politik dinasti merupakan hal yang biasa.

Kehadiran dinasti politik akibat macetnya kaderisasi dalam menjaring calon kepala daerah yang berkualitas. Partai cenderung bersikap realistis dalam memenangi kontestasi pilkada dengan mendorong sanak keluarga kepala daerah sampai presiden untuk menjadi pejabat publik.

Perlu perbaikan regulasi. Akan tetapi, regulasi jangan membatasi hak berpolitik keluarga kepala daerah sampai presiden untuk mengikuti kontestasi pilkada sebagaimana pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 membatalkan Pasal 7 huruf r UU 8/2015 perihal syarat calon kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Yang dimaksud dengan ‘tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana’, menurut penjelasan Pasal 7 huruf r, adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Perbaikan regulasi harus fokus pada membatasi petahana agar tidak cawe-cawe. Petahana perlu dibatasi karena posisinya paling rawan untuk disalahgunakan. Regulasi harus membatasi secara rinci ruang gerak kepala daerah sampai presiden sehingga jabatan atau posisi politiknya tidak disalahgunakan.

Kepala daerah sampai presiden diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau keluarganya dalam kontestasi politik pilkada. Misalnya petahana dilarang membagi-bagikan sembako atau meresmikan proyek pada masa kampanye pilkada.

Pendapat Saldi Isra selaku ahli dalam perkara 33/2015 relevan untuk dikutip. Saldi yang kini menjabat Wakil Ketua MK mengatakan membatasi hak politik keluarga petahana mengikuti kontestasi pilkada karena memiliki hubungan/relasi keluarga dengan petahana merupakan pengaturan yang jauh dari proporsional dan berkelebihan, sekalipun pembatasan tersebut hanya untuk satu periode pemilihan kepala daerah.

Anggap saja dinasti politik itu sebagai pengulangan sejarah yang tragedi pada mulanya dan kini sebagai lelucon.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.