Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Amburadul Sirekap

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/2/2024 05:00
Amburadul Sirekap
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SIREKAP dan Situng bernasib sama, sama-sama amburadulnya sehingga berpotensi memantik kekisruhan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau belajar dari kesalahan dan kelemahan Situng dalam pemanfaatan Sirekap.

Situng alias Sistem Informasi Penghitungan Suara digunakan pada Pemilu 2019. Setelah menimbulkan berbagai masalah, KPU membuang Situng, menggantikannya dengan Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap digunakan pada Pemilu 2024.

Penggunaan Sirekap mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Keputusan itu ditetapkan pada 15 Januari 2024.

Pengertian Sirekap menurut Keputusan KPU 66/2024 ialah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Disebut sebagai alat bantu karena Sirekap tidak bisa dijadikan dasar penetapan hasil pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, penetapan hasil pemilu berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan Pasal 413 UU 7/2017, KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Sama seperti Situng, Sirekap hanya sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, akuntabel, dan terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sirekap sejatinya juga menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban KPU untuk menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 huruf c UU 7/2017.

Meski hanyalah alat bantu, Sirekap hendaknya dikelola secara benar dan bertanggung jawab sehingga tidak memicu kekisruhan. Teknologi kepemiluan yang bertujuan memperluas level kepercayaan publik terhadap pemilu justru memicu kekisruhan.

Kekisruhan muncul hanya 7 jam setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berakhir. Media sosial diramaikan gambar dan video tentang hasil penghitungan suara yang diunggah ke Sirekap. Ada perbedaan signifikan antara jumlah suara formulir C hasil plano dan angka yang terbaca di Sirekap.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. “Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon maaf," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2).

Permintaan maaf saja tidak cukup. KPU harus memberikan penjelasan yang bisa dipercaya terkait dengan kekisruhan Sirekap. Jangan sampai muncul tudingan bahwa Sirekap dijadikan alat legitimasi kecurangan pemilu.

Cukuplah Situng yang memantik persoalan hukum. Situng menjadi persoalan yang diangkat dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019. Ketika itu, pemohon kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding terjadi kecurangan salah entri perolehan suara Situng yang mengakibatkan berkurangnya jumlah suara kubu mereka.

Kata Situng disebutkan sebanyak 875 kali dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Menurut pemohon, KPU mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menyajikan data Situng yang benar dan dapat dipercaya. Namun, faktanya, data yang disajikan bermasalah sehingga menimbulkan kekacauan.

Kekacauan Sirekap pun berpotensi digugat. Sudah ada kubu capres-cawapres yang berancang-ancang membawa kejanggalan data dalam aplikasi Sirekap ke Mahkamah Konstitusi.

Kiranya Sirekap menjadi alat bantu untuk tetap menjaga kemurnian suara rakyat. Manipulasi hasil penghitungan suara akan berdampak serius karena memungkinkan penetapan hasil pemilu berbeda dengan kehendak rakyat yang disampaikan pada waktu pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Manipulasi pemilu, menurut ilmuwan politik Sarah Birch, bisa terjadi dengan memanipulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilu, memanipulasi pilihan pemilih, dan memanipulasi proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu.

Amat disayangkan jika aplikasi Sirekap dimanipulasi untuk penghitungan suara. Tugas KPU ialah menjaga Sirekap agar tidak memantik kekacauan pemilu. KPU mesti memastikan Sirekap tidak amburadul.



Berita Lainnya
  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik