Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Amburadul Sirekap

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/2/2024 05:00
Amburadul Sirekap
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SIREKAP dan Situng bernasib sama, sama-sama amburadulnya sehingga berpotensi memantik kekisruhan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau belajar dari kesalahan dan kelemahan Situng dalam pemanfaatan Sirekap.

Situng alias Sistem Informasi Penghitungan Suara digunakan pada Pemilu 2019. Setelah menimbulkan berbagai masalah, KPU membuang Situng, menggantikannya dengan Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap digunakan pada Pemilu 2024.

Penggunaan Sirekap mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Keputusan itu ditetapkan pada 15 Januari 2024.

Pengertian Sirekap menurut Keputusan KPU 66/2024 ialah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Disebut sebagai alat bantu karena Sirekap tidak bisa dijadikan dasar penetapan hasil pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, penetapan hasil pemilu berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan Pasal 413 UU 7/2017, KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Sama seperti Situng, Sirekap hanya sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, akuntabel, dan terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sirekap sejatinya juga menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban KPU untuk menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 huruf c UU 7/2017.

Meski hanyalah alat bantu, Sirekap hendaknya dikelola secara benar dan bertanggung jawab sehingga tidak memicu kekisruhan. Teknologi kepemiluan yang bertujuan memperluas level kepercayaan publik terhadap pemilu justru memicu kekisruhan.

Kekisruhan muncul hanya 7 jam setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berakhir. Media sosial diramaikan gambar dan video tentang hasil penghitungan suara yang diunggah ke Sirekap. Ada perbedaan signifikan antara jumlah suara formulir C hasil plano dan angka yang terbaca di Sirekap.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. “Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon maaf," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2).

Permintaan maaf saja tidak cukup. KPU harus memberikan penjelasan yang bisa dipercaya terkait dengan kekisruhan Sirekap. Jangan sampai muncul tudingan bahwa Sirekap dijadikan alat legitimasi kecurangan pemilu.

Cukuplah Situng yang memantik persoalan hukum. Situng menjadi persoalan yang diangkat dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019. Ketika itu, pemohon kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding terjadi kecurangan salah entri perolehan suara Situng yang mengakibatkan berkurangnya jumlah suara kubu mereka.

Kata Situng disebutkan sebanyak 875 kali dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Menurut pemohon, KPU mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menyajikan data Situng yang benar dan dapat dipercaya. Namun, faktanya, data yang disajikan bermasalah sehingga menimbulkan kekacauan.

Kekacauan Sirekap pun berpotensi digugat. Sudah ada kubu capres-cawapres yang berancang-ancang membawa kejanggalan data dalam aplikasi Sirekap ke Mahkamah Konstitusi.

Kiranya Sirekap menjadi alat bantu untuk tetap menjaga kemurnian suara rakyat. Manipulasi hasil penghitungan suara akan berdampak serius karena memungkinkan penetapan hasil pemilu berbeda dengan kehendak rakyat yang disampaikan pada waktu pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Manipulasi pemilu, menurut ilmuwan politik Sarah Birch, bisa terjadi dengan memanipulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilu, memanipulasi pilihan pemilih, dan memanipulasi proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu.

Amat disayangkan jika aplikasi Sirekap dimanipulasi untuk penghitungan suara. Tugas KPU ialah menjaga Sirekap agar tidak memantik kekacauan pemilu. KPU mesti memastikan Sirekap tidak amburadul.



Berita Lainnya
  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.