Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Amburadul Sirekap

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/2/2024 05:00
Amburadul Sirekap
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

SIREKAP dan Situng bernasib sama, sama-sama amburadulnya sehingga berpotensi memantik kekisruhan pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau belajar dari kesalahan dan kelemahan Situng dalam pemanfaatan Sirekap.

Situng alias Sistem Informasi Penghitungan Suara digunakan pada Pemilu 2019. Setelah menimbulkan berbagai masalah, KPU membuang Situng, menggantikannya dengan Sirekap alias Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik. Sirekap digunakan pada Pemilu 2024.

Penggunaan Sirekap mengacu pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu. Keputusan itu ditetapkan pada 15 Januari 2024.

Pengertian Sirekap menurut Keputusan KPU 66/2024 ialah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu.

Disebut sebagai alat bantu karena Sirekap tidak bisa dijadikan dasar penetapan hasil pemilu. Sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, penetapan hasil pemilu berdasarkan penghitungan manual yang dilakukan secara berjenjang. Berdasarkan Pasal 413 UU 7/2017, KPU menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah hari pemungutan suara.

Sama seperti Situng, Sirekap hanya sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, akuntabel, dan terbuka sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sirekap sejatinya juga menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban KPU untuk menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 huruf c UU 7/2017.

Meski hanyalah alat bantu, Sirekap hendaknya dikelola secara benar dan bertanggung jawab sehingga tidak memicu kekisruhan. Teknologi kepemiluan yang bertujuan memperluas level kepercayaan publik terhadap pemilu justru memicu kekisruhan.

Kekisruhan muncul hanya 7 jam setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) berakhir. Media sosial diramaikan gambar dan video tentang hasil penghitungan suara yang diunggah ke Sirekap. Ada perbedaan signifikan antara jumlah suara formulir C hasil plano dan angka yang terbaca di Sirekap.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. “Bahwa ada kelemahan-kelemahan tentunya kami akan segera koreksi. Kami mohon maaf," katanya dalam keterangan pers, Jumat (16/2).

Permintaan maaf saja tidak cukup. KPU harus memberikan penjelasan yang bisa dipercaya terkait dengan kekisruhan Sirekap. Jangan sampai muncul tudingan bahwa Sirekap dijadikan alat legitimasi kecurangan pemilu.

Cukuplah Situng yang memantik persoalan hukum. Situng menjadi persoalan yang diangkat dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019. Ketika itu, pemohon kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding terjadi kecurangan salah entri perolehan suara Situng yang mengakibatkan berkurangnya jumlah suara kubu mereka.

Kata Situng disebutkan sebanyak 875 kali dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Menurut pemohon, KPU mempunyai kewajiban untuk menjaga dan menyajikan data Situng yang benar dan dapat dipercaya. Namun, faktanya, data yang disajikan bermasalah sehingga menimbulkan kekacauan.

Kekacauan Sirekap pun berpotensi digugat. Sudah ada kubu capres-cawapres yang berancang-ancang membawa kejanggalan data dalam aplikasi Sirekap ke Mahkamah Konstitusi.

Kiranya Sirekap menjadi alat bantu untuk tetap menjaga kemurnian suara rakyat. Manipulasi hasil penghitungan suara akan berdampak serius karena memungkinkan penetapan hasil pemilu berbeda dengan kehendak rakyat yang disampaikan pada waktu pemungutan suara di tempat pemungutan suara.

Manipulasi pemilu, menurut ilmuwan politik Sarah Birch, bisa terjadi dengan memanipulasi peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilu, memanipulasi pilihan pemilih, dan memanipulasi proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu.

Amat disayangkan jika aplikasi Sirekap dimanipulasi untuk penghitungan suara. Tugas KPU ialah menjaga Sirekap agar tidak memantik kekacauan pemilu. KPU mesti memastikan Sirekap tidak amburadul.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik