Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJARAH perjalanan bangsa seharusnya maju seribu langkah ke depan. Jangan mundur karena kepentingan sesaat untuk kelompok tertentu. Terlebih sejarah masa lalu para founding fathers memberikan contoh dan pelajaran sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, di antaranya dalam urusan perdebatan.
Mereka berdebat keras, beragumentasi dengan dalil masing-masing, tentang dasar Negara Republik Indonesia. Perdebatan tak hanya dalam forum-forum formal, tetapi juga perdebatan intelektual dalam media-media yang ada saat itu, seperti perdebatan panjang Soekarno (1901-1970) dan Mohammad Natsir (1908-1993).
Kedua tokoh ini memiliki pandangan yang berbeda tentang hubungan antara Islam dan negara sejak akhir 1930. Menurut Soekarno, agama harus dipisahkan dari urusan negara. Sementara itu, Natsir berpendapat bahwa Islam sebagai agama peradaban bisa membimbing manusia memasuki alam modern sehingga harus disatukan ke dalam negara.
Perdebatan tentang negara kebangsaan Islam dan negara kebangsaan sekuler semakin memanas menjelang kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Sidang pleno pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945 yang membahas dasar negara mengalami kebuntuan karena alotnya pandangan dalam sidang tersebut. Selanjutnya sidang pada 22 Juni 1945 melahirkan Piagam Jakarta.
Di dalam piagam tersebut sila pertama dari lima dasar negara ialah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. BPUPKI menyetujui Piagam Jakarta itu pada tanggal 10 Juli 1945.
Perdebatan bukan meredup setelah ada Piagam Jakarta antara kelompok Islam dan nasionalis. Bahkan, ancaman disintegrasi bangsa mencuat karena sejumlah tokoh Indonesia bagian timur menolak pemakaian tujuh kata dalam Piagam Jakarta itu karena rumusan itu berarti tak berlaku bagi pemeluk agama lain.
Selanjutnya, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang melanjutkan tugas BPUPKI pada 18 Agustus 1945 memperbarui mengganti tujuh kata pada sila pertama sehingga menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Alhasil, lahirlah Pancasila menjadi dasar negara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai jalan tengah dan landasan bersama (common platform) yang menyatukan keberagaman di bumi Indonesia. Indonesia bukan negara sekuler, tetapi juga bukan negara Islam. Indonesia ialah negara kebangsaan yang berketuhanan (religious nation state).
Kini, masalah perdebatan capres dan cawapres menjadi isu panas menjelang sepekan lagi debat capres-cawapres pada 12 Desember 2023. Debat calon pemimpin bangsa itu terkandung dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali.
Debat ini merupakan bagian kampanye yang bertujuan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/citra diri peserta pemilu. Permasalahan muncul ketika Komisi Pemilihan Umum mengubah format debat capres-cawapres, yakni dalam lima kali debat, pasangan capres-cawapres bakal selalu hadir bersamaan. Padahal, pada Pemilu 2019, debat digelar spesifik meliputi debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan, format debat ini diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat. "Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11).
Menurut KPU, perubahan format debat itu sudah kesepakatan dengan tim ketiga paslon: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar(1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (3). Namun, ketiga paslon mengatakan belum ada kesepakatan mengenai format debat capres-cawapres. Mereka baru menyepakati lokasi dan tanggal penyelenggaraan debat.
KPU jangan memaksakan kehendak dengan mengubah format. Masih ada waktu untuk merevisinya. Jika KPU berkeras, wajar jika publik beranggapan lembaga penyelenggara Pemilu ini ‘menyelamatkan’ paslon tertentu karena paslon tersebut sering absen dalam debat capres-cawapres yang digelar sejumlah lembaga.
Publik menginginkan format debat seperti Pemilu 2019, yakni debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres. Artinya, tidak ada pendampingan bagi pasangan ketika, misalnya, capres berdebat dengan capres, dan cawapres berdebat dengan cawapres. Terlebih semua tim paslon menyatakan siap jika format debat seperti Pemilu 2019.
Dengan demikian, publik akan mengetahui kemampuan capres-cawapres menyampaikan visi, misi, dan program masing-masing. Semua capres dan cawapres bisa menguji, menyanggah, dan melakukan pendalaman terhadap apa yang disampaikan masing-masing capres-cawapres. Di sinilah makna debat capres-cawapres sebagai perayaan gagasan, bukan gimik yang selama ini sudah memuakkan publik. Tak ada jalan mundur sejarah bangsa. Perdebatan, terlebih calon pemimpin bangsa, ialah bagian dari penguatan peradaban bangsa. Tabik!
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved