Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
13/11/2023 05:00
Pelanggaran Etik Anwar dan Hasyim
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ANWAR Usman tidak seberuntung Hasyim Asy’ari. Keduanya sama-sama dinilai memiliki persoalan terkait kepemimpinan. Anwar Usman langsung dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi, sedangkan Hasyim Asy’ari tetap dipertahankan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.

Persoalan kepemimpinan menjadi sorotan dalam sidang kode etik. Anwar bersama hakim konstitusi lainnya disidangkan oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hasyim bersama seluruh anggota KPU disidangkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ada persamaan atas putusan etik kedua lembaga tersebut, yakni seluruh hakim konstitusi dan semua komisioner KPU dinyatakan melanggar kode etik. Pucuk pimpinan kedua lembaga itu dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Sidang pengucapan putusan MKMK digelar pada 7 November 2023. MKMK menyatakan Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Karena itu, ia diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan dilarang mengadili perkara terkait perselisihan hasil pemilu.

Kesimpulan MKMK menyebutkan antara lain bahwa hakim terlapor sebagai Ketua MK terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Penerapan angka 5.

Dua minggu sebelumnya, tepatnya 25 Oktober 2023, DKPP menggelar sidang pembacaan putusan atas perkara nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim.

Hasyim mendapatkan sanksi lebih berat atas pertimbangan jabatan yang diembannya. Ia dinilai tidak mampu menunjukkan sikap kepemimpinan yang profesional dalam pembuatan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 8 ayat 2 yang mengatur keterwakilan 30% bakal calon perempuan pascaputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap aturan tersebut.

Persoalan etik juga menerpa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada  anggota dan Ketua Bawaslu pada 23 Oktober 2023.

Harus jujur diakui bahwa publik memberikan perhatian yang sangat besar terhadap dugaan pelanggaran etik di MK ketimbang di KPU maupun Bawaslu. Padahal pemilu bermartabat berada di pundak penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu.

Martabat pemilu dihadirkan di atas basis peraturan perundang-undangan dan etika. Kata Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat Earl Warren, dalam kehidupan yang beradab, hukum mengapung di atas samudra etika. 

Andai air samudra etika tidak mengalir, hukum tidak mungkin ditegakkan dengan adil. Jika etika diumpamakan sebagai samudra, hukum merupakan kapal yang berlayar di atasnya.

Kasus pelanggaran etik di MK, KPU, dan Bawaslu merupakan alarm bahaya Pemilu 2024. KPU dan Bawaslu bekerja di hulu penyelenggaraan pemilu, sementara MK berada di hilir pelaksanaan pemilu bila terdapat perselisihan hasil pemilu. Akan tetapi, pelanggaran kode etik yang menjerat Anwar justru memengaruhi penyelenggaraan pemilu di hulunya.

Dugaan ada konflik kepentingan pada Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/223 telah membuka jalan bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo dan juga keponakan Anwar, maju sebagai calon wakil presiden. Atas dasar putusan MK itulah KPU menerima pencalonan Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun.

Kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap kode etik tidak bisa ditawar-tawar. Kode etik pemilu disusun untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.

Meski ada calon wakil presiden dari keluarga presiden yang sedang menjabat, penyelenggara pemilu mestinya tetap tegak lurus atas hukum dan kode etik.

Jangan biarkan penyelenggaraan pemilu diintervensi kekuasaan. Pembiaran intervensi hanya mengantarkan negeri ini, meminjam istilah Francis Fukuyama, mengalami moral miniaturizatio atau pengerdilan moral.

Diakui atau tidak, pengerdilan moral sedang terjadi di tahun politik. Indikasinya ialah penegakan hukum dan etika pemilu terasa kering dari rasa keadilan masyarakat. Pemimpin KPU, Bawaslu, dan MK wajib menghadirkan keadilan dalam Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.