Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Relawan Konstitusi

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
17/10/2023 05:00
Relawan Konstitusi
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SETIAP masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Itulah hukum besi kehidupan. Ungkapan lawas yang sering kita dengar sampai saat ini. Dalam konteks politik, tak ada kekuasaan yang abadi. Karena itu, konstitusi dibuat oleh para founding fathers untuk membatasi kekuasaan.

Pembatasan kekuasaan tak hanya soal masa jabatan. Kekuasaan juga dibatasi agar jangan sampai menyeberang ke mana-mana. Pembatasan koridor kekuasaan ini dikenal dengan trias politika yang dalam bahasa Yunani disebut ‘politik tiga serangkai’.

Konsep trias politika pertama kali dikumandangkan oleh John Locke, filsuf asal Inggris, yang kemudian dikembangkan oleh filsuf asal Prancis, Montesque, dalam bukunya yang berjudul L'Esprit de Lois. Dalam trias politika, kekuasaan dipisahkan menjadi eksekutif (pelaksana undang-undang), legislatif (pembuat undang-undang), dan yudikatif (kekuasaan kehakiman untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang).

Di Indonesia, yang berlaku tidak hanya ketiga lembaga itu. Terdapat pula lembaga eksaminatif yang berfungsi untuk mengawasi keuangan negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Absolutisme kekuasaan sangat berbahaya karena bisa tergelincir pada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power). Tidak absolut pun kekuasaan bisa korup, apalagi kekuasaan yang memiliki kemutlakan, bisa mengontrol semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam satu genggaman kekuasaan.

Kekuasaan adalah candu yang bisa memabukkan. Tak sedikit orang yang sebelum menjabat dikenal baik-baik saja, sederhana, low profile, dan ndeso, tetapi ketika berkuasa perangainya tiba-tiba berubah menjadi ‘singa lapar’. Misalnya, menilap uang negara.

Pelaku rasuah di negeri ini muncul dari berbagai latar belakang, seperti aparat penegak hukum, menteri, kepala daerah, anggota DPR/DPRD, akademisi, pengusaha, dan bahkan tokoh agama.

Semangat rakyat untuk mengontrol kekuasaan belakangan ini menyala di penghujung kekuasaan Presiden Joko Widodo. Tingkat kepuasaan kinerja (approval rating) dari rakyat kepada Jokowi dari sejumlah lembaga survei, yang menunjukkan sangat tinggi (82%), tak mengurangi sikap kritis rakyat. Misalnya, wacana tiga periode masa jabatan Presiden Jokowi mendapat reaksi cukup keras dari berbagai kalangan karena bertentangan dengan UUD 1945. Akhirnya, wacana tersebut layu sebelum berkembang.

Approval rating ini membuat Presiden Jokowi percaya diri untuk memainkan jurus politiknya. Mantan Wali Kota Solo ini tampak ingin menjadi king maker, orang yang memiliki pengaruh besar untuk menentukan siapa yang akan terpilih sebagai pemimpin dalam Pemilu 2024.

Jokowi seperti melancarkan jurus ‘dua kaki’, yakni mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Approval rating yang tinggi ini membuat Jokowi terbius dan dengan berani mengatakan akan cawe-cawe dalam suksesi kepemimpinan nasional dengan alasan tak ingin pemimpin terpilih nanti gagal membawa Indonesia maju.

Meski mendapat approval rating yang tinggi, Jokowi masih sibuk merawat relawannya yang bernama Projo (Pro-Jokowi). Belakangan, relawan Projo mendukung Prabowo Subianto sebagai bacapres dalam Rakernas Projo. Selain itu, sejumlah relawan Projo sudah mendeklarasikan duet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, untuk menyambut putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas usia capres/cawapres.

MK mengabulkan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan lembaga yang disebut sebagai penjaga konstitusi itu kontroversial. Hakim konstitusi Saldi Isra mengungkapkan kejanggalan putusan lembaganya itu. Wakil Ketua MK ini mengaku bingung soal adanya penentuan perubahan keputusan MK dengan cepat. "Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," paparnya.

Musababnya, kata Saldi, pasal yang digugat terkait batas usia capres-cawapres disepakati sebelumnya oleh para hakim konstitusi sebagai open legal policy, yakni kebijakan umum terbuka pembentuk undang-undang alias bukan urusan MK.

Alhasil, sejumlah hakim MK seperti bersalin rupa menjadi relawan konstitusi yang memberikan pijakan hukum kepada Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman yang notabene adik ipar Jokowi menegaskan banyak pemimpin muda yang menjadi pemimpin saat ini. Salah satunya Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak yang berusia 43 tahun. Pernyataan paman Gibran ini dinilai tidak etis karena MK sedang menguji batas usia capres/cawapres.

Menarik mencermati tulisan Saldi Isra di rubrik Opini Media Indonesia pada 7 November 2002 yang berjudul ‘Mahkamah Konstitusi, Masalah atau Solusi?’. Menurutnya, kerumitan dalam menyusun RUU MK telah dimulai dari kesemrawutan yang ada di tingkat konstitusi. "Artinya, harapan MK untuk menjadi solusi akan berubah menjadi masalah baru," kata Saldi yang juga dosen hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatra Barat. Kini, pak dosen yang sudah menjadi ‘wakil Tuhan di muka bumi’ itu dilanda kebingungan. Hakim saja bingung, apalagi rakyat!



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.