Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR yang memulai dan DPR pula yang mengakhiri hidup Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mirip lagu Kegagalan Cinta Rhoma Irama dengan lirik ‘Kau yang mulai, kau yang mengakhiri. Kau yang berjanji, kau yang mengingkari’.
KASN lahir pada 15 Januari 2014 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaga yang disebut sebagai ‘malaikat pelindung’ ASN itu resmi dihapus dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang disahkan sidang paripurna DPR pada 3 Oktober 2023. Usianya cuma sembilan tahun.
Baik undang-undang pembentukan maupun undang-undang penghapusan KASN ialah usul inisiatif DPR. KASN, menurut UU ASN, menjadi lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik. Hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan pegawai ASN yang profesional, berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Harus jujur dikatakan bahwa KASN telah berhasil memisahkan ASN yang kini berjumlah 4,18 juta orang dari politik praktis. KASN juga berhasil membatasi intervensi pejabat politik atas ASN.
Laporan Tahunan 2022 KASN menyebutkan, sepanjang 2020-2022, KASN telah melakukan pengawasan, penanganan pengaduan, penyelidikan, dan perlindungan terhadap ASN secara efektif.
Disebutkan KASN hadir untuk melindungi ASN yang mendapatkan perlakuan tidak adil dan diskriminatif dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dalam jabatan. KASN berhasil mengembalikan 469 ASN ke jabatan semula atau setara.
DPR seakan membutakan mata atas keberhasilan KASN. Sejak 2017, DPR sudah membulatkan niat untuk menghapus KASN. Penghapusan KASN didasari masih adanya transaksi jual beli jabatan yang berpotensi merugikan negara Rp102 triliun. Tanggung jawab atas kepala daerah terlibat korupsi juga dilimpahkan kepada KASN.
Pemantik mempercepat penghapusan KASN ialah masalah tenaga non-ASN alias tenaga honorer yang berjumlah 2,3 juta orang. Risalah rapat Badan Legislasi DPR pada 6 Februari 2020 menyebutkan latar belakang pengajuan RUU tentang Perubahan atas UU ASN, antara lain, terkait dengan permasalahan pengangkatan tenaga honorer.
Pemerintah sendiri yang membuat rencana untuk menghapus tenaga honorer per 28 November 2023 sesuai dengan Surat Edaran Menpan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Akan tetapi, KASN yang disalahkan.
Terus terang, pembubaran KASN akan melemahkan secara fundamental upaya implementasi dan penegakan sistem merit dalam manajemen ASN. Itu juga akan membuka lebar celah terjadinya intervensi politik di kalangan ASN dan jual beli jabatan yang selama ini sudah bisa ditekan pengawasan yang dilakukan KASN.
Laporan Tahunan 2022 KASN menyebutkan intervensi politik akan sangat terasa sebelum dan pascapemilu dan pilkada berlangsung. Tercatat selama 2020 sampai dengan 2022 KASN telah menerima aduan atas dugaan pelanggaran netralitas sebanyak 2.073 ASN.
Netralitas ASN pada Pemilu 2024 sangat krusial tanpa kehadiran KASN. Badan Pengawas Pemilu telah meluncurkan indeks kerawanan Pemilu 2024, yang menjelaskan 10 provinsi yang memiliki potensi kerawanan tinggi terjadinya pelanggaran netralitas ASN tersebut.
Jauh lebih krusial lagi terkait dengan netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Dari hasil Survei Nasional Netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang dilakukan KASN diketahui, faktor dominan penyebab pelanggaran netralitas ASN ialah ikatan persaudaraan 50,76% dan motif ASN untuk mendapatkan karier yang lebih baik 49,72%.
Selain itu, beberapa pihak yang paling memengaruhi ASN untuk melanggar netralitas termasuk tim sukses 32%, atasan ASN 28%, dan pasangan calon 24%. Sebanyak 62,7% responden menyatakan kedudukan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyebabkan ASN sulit bersikap netral.
Kepala daerah sebagai PPK memiliki kewenangan dalam menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian, serta pembinaan manajemen ASN. Karena itulah, 62,70% responden setuju bahwa kedudukan kepala daerah sebagai PPK menyebabkan ASN sulit bersikap netral dalam pilkada.
Elok nian bila pejabat politik tidak bertindak sebagai PPK. Sebaiknya PPK dijabat pejabat yang menduduki jabatan karier tertinggi pada suatu instansi pemerintah. Peran PPK yang diemban kepala daerah telah membuktikan birokrasi Indonesia sulit melepaskan diri dari intervensi politik.
KASN hanya menjadi korban politik untuk melapangkan jalan intervensi atas birokrasi pada Pemilu dan Pilkada 2024. Dikorbankan karena KASN lihai mengawasi supaya tidak ada politisasi birokrasi dan mobilisasi ASN selama pemilu.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved