Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Guru Kencing Berlari

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/10/2023 05:00
Guru Kencing Berlari
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DUNIA pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja, yakni mengalami darurat kekerasan. Ibaratnya otak simpan di dengkul sehingga otot yang dipakai. Tindakan kekerasan terjadi di mana-mana, pelakunya dari pendidik sampai peserta didik.

Belum lama ini seorang guru SMP di Lamongan mencukur paksa rambut 19 siswi karena berjilbab tanpa memakai ciput atau bagian dalam kerudung. Ciput digunakan untuk menutupi rambut sebelum memakai kerudung. Saat melihat kalangan siswi tidak memakai ciput, guru tersebut kesal lalu mencukur rambut mereka.

Pendidik mestinya menjadi suri teladan, pantas untuk ditiru. Hukuman cukur paksa memperlihatkan tabiat arogan. Sejatinya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan ialah dengan memberikan keteladanan. Kekerasan yang dilakukan peserta didik antara lain karena mereka tidak menemukan satu kata dan perbuatan di lingkungan sekolah ataupun dalam masyarakat.

Keteladanan sirna karena ruang publik disuguhi perilaku premanisme. Di ruang publik, meminjam istilah Driyakara, banyak orang olahraga lidah alias menggerakkan lidah, bicara semaunya, bertengkar semaunya, saling mencela semaunya, saling menuduh semaunya, saling menjelekkan semaunya.

Belakangan ini viral di media sosial video perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tampak seorang pelajar dipukul, ditendang, diseret, dan diinjak rekannya.

Lain lagi kasus di Gresik, Jawa Timur. Seorang anak sekolah dasar kehilangan penglihatan mata kanannya lantaran dicolok dengan tusuk bakso oleh kakak kelas. Usut punya usut, kakak kelas diduga tega menganiaya karena tak diberi uang olehnya. Kasus di Demak, Jawa Tengah, seorang murid membacok gurunya di dalam kelas yang disaksikan rekan-rekannya.

Contoh kekerasan yang dipaparkan di atas hanya mengonfirmasi hasil survei yang membuat publik mengurut dada. Berdasarkan data hasil survei Asesmen Nasional 2022, sebanyak 34,51% peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual, lalu 26,9% peserta didik (1 dari 4) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% (1 dari 3) berpotensi mengalami perundungan.

Berdasarkan survei Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia Tahun 2020-2035, siswa di Indonesia mengalami tingkat kekerasan dan perundungan dua kali lipat jika dibandingkan dengan negara lain. Angkanya mencapai 41%.

Dampak kekerasan tersebut menyebabkan siswa merasa sedih, takut, kehilangan motivasi untuk belajar atau membaca bahkan kecendrungan membolos sekolah. Lebih mengkhawatirkan lagi, para siswa merasa sekolah tidak memberikan perubahan positif dan pertumbuhan dalam hidup mereka.

Ironisnya, penyelesaian persoalan kekerasan di sekolah masih sebatas pembuatan regulasi. Belum menyentuh persoalan mendasar, yaitu perihal keteladanan.

Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim pada 3 Agustus 2023 menerbitkan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Bentuk kekerasan yang ditabukan menurut Pasal 6 Permendikbud-Ristek 46/2023 ialah kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya. Semua bentuk kekerasan itu dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi.

Mas Menteri tidak perlu repot-repot menyiapkan regulasi karena Pasal 9 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak menyebutkan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Harus jujur diakui bahwa setelah kasus kekerasan di dunia pendidikan mencuat, yang dilakukan ialah membahas kasusnya dalam talkshow, diskusi, seminar, dan kegiatan formal lainnya. Upaya penyembuhan traumatik pada korban bersifat instan, tidak ada penyelesaian secara menyeluruh dan mendasar.

Sudah saatnya mengatasi kekerasan di sekolah dengan keteladanan para guru dan perlunya pendidikan karakter. Guru itu diguguh dan ditiru seperti kata pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari. Kini, guru dan murid sama-sama melakukan kekerasan, pepatah itu pun diplesetkan menjadi guru kencing berlari murid kencing maraton.



Berita Lainnya
  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.