Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Guru Kencing Berlari

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/10/2023 05:00
Guru Kencing Berlari
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DUNIA pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja, yakni mengalami darurat kekerasan. Ibaratnya otak simpan di dengkul sehingga otot yang dipakai. Tindakan kekerasan terjadi di mana-mana, pelakunya dari pendidik sampai peserta didik.

Belum lama ini seorang guru SMP di Lamongan mencukur paksa rambut 19 siswi karena berjilbab tanpa memakai ciput atau bagian dalam kerudung. Ciput digunakan untuk menutupi rambut sebelum memakai kerudung. Saat melihat kalangan siswi tidak memakai ciput, guru tersebut kesal lalu mencukur rambut mereka.

Pendidik mestinya menjadi suri teladan, pantas untuk ditiru. Hukuman cukur paksa memperlihatkan tabiat arogan. Sejatinya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan ialah dengan memberikan keteladanan. Kekerasan yang dilakukan peserta didik antara lain karena mereka tidak menemukan satu kata dan perbuatan di lingkungan sekolah ataupun dalam masyarakat.

Keteladanan sirna karena ruang publik disuguhi perilaku premanisme. Di ruang publik, meminjam istilah Driyakara, banyak orang olahraga lidah alias menggerakkan lidah, bicara semaunya, bertengkar semaunya, saling mencela semaunya, saling menuduh semaunya, saling menjelekkan semaunya.

Belakangan ini viral di media sosial video perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tampak seorang pelajar dipukul, ditendang, diseret, dan diinjak rekannya.

Lain lagi kasus di Gresik, Jawa Timur. Seorang anak sekolah dasar kehilangan penglihatan mata kanannya lantaran dicolok dengan tusuk bakso oleh kakak kelas. Usut punya usut, kakak kelas diduga tega menganiaya karena tak diberi uang olehnya. Kasus di Demak, Jawa Tengah, seorang murid membacok gurunya di dalam kelas yang disaksikan rekan-rekannya.

Contoh kekerasan yang dipaparkan di atas hanya mengonfirmasi hasil survei yang membuat publik mengurut dada. Berdasarkan data hasil survei Asesmen Nasional 2022, sebanyak 34,51% peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual, lalu 26,9% peserta didik (1 dari 4) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% (1 dari 3) berpotensi mengalami perundungan.

Berdasarkan survei Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia Tahun 2020-2035, siswa di Indonesia mengalami tingkat kekerasan dan perundungan dua kali lipat jika dibandingkan dengan negara lain. Angkanya mencapai 41%.

Dampak kekerasan tersebut menyebabkan siswa merasa sedih, takut, kehilangan motivasi untuk belajar atau membaca bahkan kecendrungan membolos sekolah. Lebih mengkhawatirkan lagi, para siswa merasa sekolah tidak memberikan perubahan positif dan pertumbuhan dalam hidup mereka.

Ironisnya, penyelesaian persoalan kekerasan di sekolah masih sebatas pembuatan regulasi. Belum menyentuh persoalan mendasar, yaitu perihal keteladanan.

Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim pada 3 Agustus 2023 menerbitkan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Bentuk kekerasan yang ditabukan menurut Pasal 6 Permendikbud-Ristek 46/2023 ialah kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya. Semua bentuk kekerasan itu dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi.

Mas Menteri tidak perlu repot-repot menyiapkan regulasi karena Pasal 9 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak menyebutkan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Harus jujur diakui bahwa setelah kasus kekerasan di dunia pendidikan mencuat, yang dilakukan ialah membahas kasusnya dalam talkshow, diskusi, seminar, dan kegiatan formal lainnya. Upaya penyembuhan traumatik pada korban bersifat instan, tidak ada penyelesaian secara menyeluruh dan mendasar.

Sudah saatnya mengatasi kekerasan di sekolah dengan keteladanan para guru dan perlunya pendidikan karakter. Guru itu diguguh dan ditiru seperti kata pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari. Kini, guru dan murid sama-sama melakukan kekerasan, pepatah itu pun diplesetkan menjadi guru kencing berlari murid kencing maraton.



Berita Lainnya
  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.