Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KLAIM pemerintah bahwa utang negara masih aman, kiranya kini sudah tidak pas lagi. Pernyataan penghiburan semacam itu mesti diubah dengan kalimat, 'saatnya negeri ini wajib berhati-hati terhadap perkembangan utang'.
Faktanya, kita layak khawatir dengan jumlah utang yang terus menggunung. Karena utang terus menggunung, pembayaran bunga utang pun makin menumpuk. Bahkan, tahun depan, jumlah bunga utang yang mesti ditanggung APBN lebih dari 20% total belanja negara, melampaui belanja pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur.
Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir Juli 2023 ialah Rp7.855,53 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78%. Rasio ini memang turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 37,93%.
Meski secara rasio bulanan menurun, jumlah utang itu kian menumpuk dari waktu ke waktu. Secara rasio tahunan juga terus bertambah.
Pada akhir 2014, atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah masih di level Rp2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75%. Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp5.246 triliun.
Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.
Porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi. Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya.
Kenaikan beban bunga utang tahun depan nyaris menembus Rp500 triliun.
Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.
Pada 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp275,5 triliun. Tahun berikutnya, jumlah bunga utang yang mesti dibayar meningkat menjadi Rp314 triliun.
Pada 2021, naik lagi menjadi Rp343,4 triliun. Pada 2022, jumlahnya meningkat ke Rp386,3 triliun, dan tahun ini melonjak ke Rp437,4 triliun. Tahun depan, bunga utang yang mesti dibayar negara mencapai Rp497,3 triliun.
Jumlah itu setara 20,3% dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat. Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Namun, mulai 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.
Inilah yang merisaukan. Saat rasio belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat menapak ke tangga tertinggi, kondisi itu bakal menurunkan efektivitas belanja negara. Itu karena tingginya beban bunga utang berimpak pada terbatasnya pengeluaran untuk sektor strategis.
Makin tinggi rasio bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat, jelas makin meningkatkan risiko perlambatan ekonomi. Mengapa? Karena ada potensi pemangkasan anggaran untuk belanja produktif yang berdampak langsung pada ekonomi riil.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan penerimaan negara dalam mendanai pembayaran bunga utang dari tahun ke tahun terus berkurang. Tingginya beban bunga utang bakal mengaburkan teropong penyehatan anggaran yang dituntut menormalisasi defisit di bawah 3% terhadap PDB.
Risiko lebih parah ialah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi karena tingginya anggaran belanja yang dialokasikan untuk membayar bunga utang.
Apakah berlindung di balik kalimat-kalimat 'rasio utang terhadap PDB masih aman', 'utang kita tidak seberapa ketimbang negara lain', 'utang kita masih di bawah negara-negara maju di G-20' masih bakal terus dinyanyikan?
Ingat, ini bukan perlombaan menumpuk barang. Ini bahaya jika terus menumpuk utang dengan bunga yang juga ikut menggunung, lalu menggerus kebutuhan produktif lainnya.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved