Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KLAIM pemerintah bahwa utang negara masih aman, kiranya kini sudah tidak pas lagi. Pernyataan penghiburan semacam itu mesti diubah dengan kalimat, 'saatnya negeri ini wajib berhati-hati terhadap perkembangan utang'.
Faktanya, kita layak khawatir dengan jumlah utang yang terus menggunung. Karena utang terus menggunung, pembayaran bunga utang pun makin menumpuk. Bahkan, tahun depan, jumlah bunga utang yang mesti ditanggung APBN lebih dari 20% total belanja negara, melampaui belanja pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur.
Sebagai gambaran, posisi utang pemerintah hingga akhir Juli 2023 ialah Rp7.855,53 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 37,78%. Rasio ini memang turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 37,93%.
Meski secara rasio bulanan menurun, jumlah utang itu kian menumpuk dari waktu ke waktu. Secara rasio tahunan juga terus bertambah.
Pada akhir 2014, atau masa awal pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi, posisi utang pemerintah masih di level Rp2.608,78 triliun dengan rasio terhadap PDB 24,75%. Dengan kata lain, utang pemerintah di era Jokowi sudah meningkat pesat sebesar Rp5.246 triliun.
Besarnya jumlah utang pemerintah berdampak pada makin besarnya bunga yang harus dibayarkan. Hal ini tentunya jadi beban keuangan pemerintah karena ruang fiskal juga semakin menyempit.
Porsi pembayaran bunga utang pada RAPBN 2024 meningkat signifikan hingga dua kali lipat. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa pemerintahan periode kedua Jokowi. Jumlah beban bunga utang pemerintah ini sudah melampaui belanja modal serta menduduki posisi tertinggi di atas jenis belanja lainnya.
Kenaikan beban bunga utang tahun depan nyaris menembus Rp500 triliun.
Sudah lima tahun terakhir ini, porsi pembayaran bunga utang dalam komponen belanja pemerintah pusat di APBN terus melonjak signifikan.
Pada 2019, porsi pembayaran bunga utang pemerintah masih Rp275,5 triliun. Tahun berikutnya, jumlah bunga utang yang mesti dibayar meningkat menjadi Rp314 triliun.
Pada 2021, naik lagi menjadi Rp343,4 triliun. Pada 2022, jumlahnya meningkat ke Rp386,3 triliun, dan tahun ini melonjak ke Rp437,4 triliun. Tahun depan, bunga utang yang mesti dibayar negara mencapai Rp497,3 triliun.
Jumlah itu setara 20,3% dari total belanja pemerintah pusat senilai Rp2.446,5 triliun, serta menduduki porsi belanja tertinggi di antara jenis belanja lainnya seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial.
Sebelum ini, pembayaran bunga utang biasanya tidak menduduki porsi terbesar dalam komponen belanja pemerintah pusat. Posisi tertinggi itu biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang. Namun, mulai 2023, kebutuhan membayar bunga utang melonjak hingga menduduki porsi belanja tertinggi.
Inilah yang merisaukan. Saat rasio belanja bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat menapak ke tangga tertinggi, kondisi itu bakal menurunkan efektivitas belanja negara. Itu karena tingginya beban bunga utang berimpak pada terbatasnya pengeluaran untuk sektor strategis.
Makin tinggi rasio bunga utang terhadap belanja pemerintah pusat, jelas makin meningkatkan risiko perlambatan ekonomi. Mengapa? Karena ada potensi pemangkasan anggaran untuk belanja produktif yang berdampak langsung pada ekonomi riil.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan penerimaan negara dalam mendanai pembayaran bunga utang dari tahun ke tahun terus berkurang. Tingginya beban bunga utang bakal mengaburkan teropong penyehatan anggaran yang dituntut menormalisasi defisit di bawah 3% terhadap PDB.
Risiko lebih parah ialah terhambatnya laju pertumbuhan ekonomi karena tingginya anggaran belanja yang dialokasikan untuk membayar bunga utang.
Apakah berlindung di balik kalimat-kalimat 'rasio utang terhadap PDB masih aman', 'utang kita tidak seberapa ketimbang negara lain', 'utang kita masih di bawah negara-negara maju di G-20' masih bakal terus dinyanyikan?
Ingat, ini bukan perlombaan menumpuk barang. Ini bahaya jika terus menumpuk utang dengan bunga yang juga ikut menggunung, lalu menggerus kebutuhan produktif lainnya.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved