Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Tolak Uangnya Tolak Orangnya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/9/2023 05:00
Tolak Uangnya Tolak Orangnya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JARGON ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ sudah lama dibekukan dalam freezer lemari es politik negeri ini. Dibekukan karena jargon itu melestarikan politik uang yang dianggap sebagai induknya korupsi.

‘Jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ menjadi jargon baru. Jargon ini sejalan dengan tema kampanye yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Hajar Serangan Fajar yang diluncurkan pada 14 Juli 2023.

Hanya selang dua bulan setelah kampanye KPK, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto kembali menghidupkan jargon lama, terima uangnya tolak orangnya.

“Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara,” kata Prabowo pada 9 September 2023.

Pernyataan Prabowo itu sejalan dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang. Riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) pada 2020 menemukan bahwa lebih dari 60% responden mengaku akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.

Alasannya mereka mau menerima politik uang karena rezeki tak boleh ditolak, pengganti karena hari pemungutan suara libur bekerja, menambah uang untuk kebutuhan dapur atau keperluan sehari-hari, dan lain-lain.

Masyarakat telanjur menganggap politik uang bagian tidak terpisahkan dari pemilu. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan 40% responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Sebanyak 37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Elok nian bila calon peserta pemilu, apalagi bakal calon presiden, untuk tidak mendukung politik uang. Pernyataan ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ justru tidak mendukung kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang dilancarkan KPK.

Sorotan lain terkait dugaan politik uang ialah video viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu. "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada 12 September 2023. PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.

Sikap KPK sangat jelas dan tegas. Menurut KPK, pernyataan Prabowo soal terima uangnya sebagai tindakan koruptif. KPK juga menyebut pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk ke kategori politik uang. Lembaga antirasuah meyakini ada maksud terselubung.

Amat disayangkan bahwa KPK menempatkan dirinya seperti pengamat, hanya bisa menilai tanpa ada tindakan nyata. Mestinya KPK langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai tindakan koruptif.

KPK diharapkan mengambil langkah terobosan karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur terkait politik uang pada saat kampanye dan coblosan suara. Politik uang di luar kampanye dan coblos suara tidak diatur dalam UU Pemilu.

Larangan dalam kampanye yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu ialah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Pasal 515 dan 523 juga menjerat pidana politik uang pada saat kampanye dan pemungutan suara.

Politik uang masih menghantui Pemilu 2024 yang mestinya diselenggarakan secara demokratis dan bermartabat. Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan politik uang sebagai masalah rawan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan politik uang amat berbahaya karena tidak mengenai kontestasi menang atau kalah, tetapi menghancurkan mental warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara.

Tidaklah berlebihan untuk menyebutkan politik uang sebagai induknya korupsi. Membeli suara saat kontestasi, begitu menjabat menerima suap atau gratifikasi.

Studi yang dilakukan Burhanuddin Muhtadi telah berhasil menunjukkan betapa politik uang telah menjadi praktik normal baru dalam pemilu pasca-Orde Baru.

Amat disayangkan jika para elite justru menjadi pelopor yang menggelorakan dan merawat politik uang sebagai normal baru pemilu. Jadikan jargon ‘tolak uangnya tolak orangnya’ sebagai normal baru pemilu.



Berita Lainnya
  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.