Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Tolak Uangnya Tolak Orangnya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/9/2023 05:00
Tolak Uangnya Tolak Orangnya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JARGON ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ sudah lama dibekukan dalam freezer lemari es politik negeri ini. Dibekukan karena jargon itu melestarikan politik uang yang dianggap sebagai induknya korupsi.

‘Jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ menjadi jargon baru. Jargon ini sejalan dengan tema kampanye yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Hajar Serangan Fajar yang diluncurkan pada 14 Juli 2023.

Hanya selang dua bulan setelah kampanye KPK, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto kembali menghidupkan jargon lama, terima uangnya tolak orangnya.

“Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara,” kata Prabowo pada 9 September 2023.

Pernyataan Prabowo itu sejalan dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang. Riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) pada 2020 menemukan bahwa lebih dari 60% responden mengaku akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.

Alasannya mereka mau menerima politik uang karena rezeki tak boleh ditolak, pengganti karena hari pemungutan suara libur bekerja, menambah uang untuk kebutuhan dapur atau keperluan sehari-hari, dan lain-lain.

Masyarakat telanjur menganggap politik uang bagian tidak terpisahkan dari pemilu. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan 40% responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Sebanyak 37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Elok nian bila calon peserta pemilu, apalagi bakal calon presiden, untuk tidak mendukung politik uang. Pernyataan ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ justru tidak mendukung kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang dilancarkan KPK.

Sorotan lain terkait dugaan politik uang ialah video viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu. "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada 12 September 2023. PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.

Sikap KPK sangat jelas dan tegas. Menurut KPK, pernyataan Prabowo soal terima uangnya sebagai tindakan koruptif. KPK juga menyebut pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk ke kategori politik uang. Lembaga antirasuah meyakini ada maksud terselubung.

Amat disayangkan bahwa KPK menempatkan dirinya seperti pengamat, hanya bisa menilai tanpa ada tindakan nyata. Mestinya KPK langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai tindakan koruptif.

KPK diharapkan mengambil langkah terobosan karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur terkait politik uang pada saat kampanye dan coblosan suara. Politik uang di luar kampanye dan coblos suara tidak diatur dalam UU Pemilu.

Larangan dalam kampanye yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu ialah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Pasal 515 dan 523 juga menjerat pidana politik uang pada saat kampanye dan pemungutan suara.

Politik uang masih menghantui Pemilu 2024 yang mestinya diselenggarakan secara demokratis dan bermartabat. Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan politik uang sebagai masalah rawan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan politik uang amat berbahaya karena tidak mengenai kontestasi menang atau kalah, tetapi menghancurkan mental warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara.

Tidaklah berlebihan untuk menyebutkan politik uang sebagai induknya korupsi. Membeli suara saat kontestasi, begitu menjabat menerima suap atau gratifikasi.

Studi yang dilakukan Burhanuddin Muhtadi telah berhasil menunjukkan betapa politik uang telah menjadi praktik normal baru dalam pemilu pasca-Orde Baru.

Amat disayangkan jika para elite justru menjadi pelopor yang menggelorakan dan merawat politik uang sebagai normal baru pemilu. Jadikan jargon ‘tolak uangnya tolak orangnya’ sebagai normal baru pemilu.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.