Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Tolak Uangnya Tolak Orangnya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/9/2023 05:00
Tolak Uangnya Tolak Orangnya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JARGON ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ sudah lama dibekukan dalam freezer lemari es politik negeri ini. Dibekukan karena jargon itu melestarikan politik uang yang dianggap sebagai induknya korupsi.

‘Jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ menjadi jargon baru. Jargon ini sejalan dengan tema kampanye yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Hajar Serangan Fajar yang diluncurkan pada 14 Juli 2023.

Hanya selang dua bulan setelah kampanye KPK, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto kembali menghidupkan jargon lama, terima uangnya tolak orangnya.

“Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara,” kata Prabowo pada 9 September 2023.

Pernyataan Prabowo itu sejalan dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang. Riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) pada 2020 menemukan bahwa lebih dari 60% responden mengaku akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.

Alasannya mereka mau menerima politik uang karena rezeki tak boleh ditolak, pengganti karena hari pemungutan suara libur bekerja, menambah uang untuk kebutuhan dapur atau keperluan sehari-hari, dan lain-lain.

Masyarakat telanjur menganggap politik uang bagian tidak terpisahkan dari pemilu. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan 40% responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Sebanyak 37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Elok nian bila calon peserta pemilu, apalagi bakal calon presiden, untuk tidak mendukung politik uang. Pernyataan ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ justru tidak mendukung kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang dilancarkan KPK.

Sorotan lain terkait dugaan politik uang ialah video viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu. "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada 12 September 2023. PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.

Sikap KPK sangat jelas dan tegas. Menurut KPK, pernyataan Prabowo soal terima uangnya sebagai tindakan koruptif. KPK juga menyebut pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk ke kategori politik uang. Lembaga antirasuah meyakini ada maksud terselubung.

Amat disayangkan bahwa KPK menempatkan dirinya seperti pengamat, hanya bisa menilai tanpa ada tindakan nyata. Mestinya KPK langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai tindakan koruptif.

KPK diharapkan mengambil langkah terobosan karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur terkait politik uang pada saat kampanye dan coblosan suara. Politik uang di luar kampanye dan coblos suara tidak diatur dalam UU Pemilu.

Larangan dalam kampanye yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu ialah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Pasal 515 dan 523 juga menjerat pidana politik uang pada saat kampanye dan pemungutan suara.

Politik uang masih menghantui Pemilu 2024 yang mestinya diselenggarakan secara demokratis dan bermartabat. Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan politik uang sebagai masalah rawan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan politik uang amat berbahaya karena tidak mengenai kontestasi menang atau kalah, tetapi menghancurkan mental warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara.

Tidaklah berlebihan untuk menyebutkan politik uang sebagai induknya korupsi. Membeli suara saat kontestasi, begitu menjabat menerima suap atau gratifikasi.

Studi yang dilakukan Burhanuddin Muhtadi telah berhasil menunjukkan betapa politik uang telah menjadi praktik normal baru dalam pemilu pasca-Orde Baru.

Amat disayangkan jika para elite justru menjadi pelopor yang menggelorakan dan merawat politik uang sebagai normal baru pemilu. Jadikan jargon ‘tolak uangnya tolak orangnya’ sebagai normal baru pemilu.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik