Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA satu poin paling menarik dan menggelitik di antara tiga komitmen perihal netralitas TNI untuk Pemilu 2024 yang disampaikan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Selasa (12/9) lalu. Poin itu ialah larangan bagi prajurit/PNS TNI berfoto dengan pose menggunakan simbol jari. Alasannya, penggunaan simbol itu dikhawatirkan bisa diputarbalikkan atau dinterpretasikan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu calon peserta pemilu.
Terasa agak absurd memang, masak mengacungkan simbol jari saja dipersoalkan? Akan tetapi, tidak salah juga kiranya kekhawatiran Panglima itu karena faktanya memang demikian. Setidaknya, kalau kita berkaca dari pengalaman dua pemilu sebelumnya, yakni 2014 dan 2019, simbol jari yang sejatinya universal, bebas dari arah politik, sebagian posenya seperti dirampas keuniversalannya dan seolah-olah menjadi milik pasangan calon (paslon) tertentu.
Acungan jempol, misalnya, seakan-akan diklaim menjadi identitas paslon nomor urut satu. Atau simbol victory (mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah membentuk huruf V) dianggap kepunyaan paslon nomor urut dua. Urusan simbol jari yang tadinya biasa-biasa saja menjadi perkara sensitif gara-gara tensi rivalitas dua paslon yang teramat tinggi dalam dua pemilu tersebut. Sesuatu yang sesungguhnya simpel dibuat jadi rumit.
Ada cerita menarik ihwal penggunaan simbol jari di tahun politik. Saat itu menjelang Pemilu 2019, tepatnya pada Oktober 2018. Pada acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, dalam satu sesi pengambilan foto/video, Managing Director IMF Christine Lagarde dan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim secara spontan berpose mengacungkan dua jari. Mereka tentu tidak tahu bila acungan salam dua jari, ketika itu, ialah representasi dari nomor urut pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Mereka cuek karena tidak tahu dan tidak terpikirkan sama sekali. Namun, tidak dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang berdiri di sebelah Lagarde. Secara spontan pula Luhut dan Sri Mulyani lantas mengoreksi dan mengajak Lagarde mengacungkan satu jari, yang kita tahu merupakan identitas pasangan nomor urut satu, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Atas spontanitas mereka itu, Luhut dan Sri Mulyani kemudian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh koalisi masyarakat yang tergabung dalam Advokat Nusantara. Mereka dianggap menyalahgunakan wewenang untuk berkampanye dan menguntungkan salah satu kandidat Pemilu 2019. Padahal sebagai pejabat, seperti juga ASN dan TNI/Polri, seharusnya mereka netral. Hanya persoalan satu-dua jari sebenarnya, tapi masalahnya merembet sampai ke pengawas pemilu.
Dari contoh itu, jelas, bahwa kesahajaan simbol jari sudah lenyap tersapu angin tahun politik. Di tahun politik, simbol jari seperti berubah makna dan fungsi menjadi alat untuk mengampanyekan seseorang atau pasangan tertentu. Pun sebaliknya, ia juga digunakan sebagai alat untuk menilai keberpihakan atau netralitas seseorang dalam kontestasi pemilu, khususnya pilpres. Gerakan atau simbol jari yang sebelumnya netral, tiba-tiba menjadi gerakan yang partisan.
Dulu acungan jempol bermakna untuk mengekspresikan pujian atau kekaguman atas sesuatu, tapi di tahun politik acungan jempol hanya dimaknai sebagai dukungan kepada peserta pemilu yang kebetulan punya nomor urut satu. Dulu, acungan dua jari adalah ekspresi kemenangan (victory), tapi di tahun politik, maknanya menyusut, hanya dianggap sebagai ekspresi sokongan kepada peserta bernomor urut dua.
Secara aturan main, sesungguhnya tidak ada satu pun peraturan terkait pemilu yang mengatur secara detail tentang pelarangan pose atau simbol jari, termasuk bagi pejabat publik, ASN, maupun TNI/Polri yang khitahnya memang harus bersikap netral dalam setiap kontestasi pemilu. Yang terjadi selama ini hanya berdasarkan persepsi. Gerakan jari dipersepsikan sesuai dengan kepentingan pihak-pihak yang mengeklaim sebagai 'pemilik' simbol tadi secara semena-mena.
Dari sudut pandang itu, perintah Panglima TNI melarang anggotanya berfoto dengan pose simbol jari mungkin menjadi wajar. Niatnya baik, untuk menghindari persepsi yang macam-macam. Namun, dalam perspektif lebih luas, apa iya kita mau terus-terusan terjebak dalam politik atau pemilu simbolisasi seperti itu? Politik semestinya lebih menyodorkan hal-hal substantif ketimbang simbolis. Politik yang mencerdaskan ialah politik yang tekun mengadu gagasan, bukan mengadu simbol.
Sebentar lagi, rangkaian proses Pemilu 2024 akan masuk tahap pendaftaran capres dan cawapres. Tentu akan disusul pula dengan pengundian nomor urut. Dari titik mula itu kita akan menguji apakah pemilu kali ini akan meninggalkan simbolisasi nomor urut melalui pose jari atau justru lebih membabi buta. Jangan-jangan besok pose jari saranghae atau finger heart (menyilangkan jempol dan telunjuk) pun ikut-ikutan diklaim sebagai simbol salah satu pasangan calon. Ampun dah.
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved