Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Solusi yang Menyengsarakan

Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group
07/9/2023 05:00
Solusi yang Menyengsarakan
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

AWALNYA saya agak bingung dengan istilah 'pinpri' yang tiba-tiba saja sempat viral dan ramai dibincangkan di sebuah rangkaian percakapan (utas) pada salah satu akun X (dulu Twitter), beberapa waktu lalu. Setelah saya ikuti obrolannya, saya baca komentar-komentarnya, baru saya mengerti kalau istilah pinpri sebetulnya kependekan dari pinjaman pribadi.

Duh, lagi-lagi singkatan. Saya rasa orang Indonesia memang paling juara dalam hal singkat menyingkat kata. Semua disingkat, diakronimkan. Sebentar lagi mungkin kosakata pinpri juga akan familier di kuping kita seperti halnya kata daring (dalam jaringan) atau japri (jaringan pribadi). Awalnya terdengar aneh, tapi lama-lama menjadi biasa karena terus digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Kembali ke soal pinpri. Kebingungan saya soal makna katanya sudah terjawab. Tetapi kemudian saya penasaran apa sebetulnya yang dimaksud pinpri dalam percakapan itu, bagaimana cara beroperasinya, dan kenapa banyak orang yang menggunakannya? Pinpri benar-benar hal baru buat manusia zadul (lagi-lagi singkatan) seperti saya yang sebagian otak dan pemikirannya mungkin masih lumayan konvensional.

Sesuai namanya, pinpri atau pinjaman pribadi merupakan modus yang menawarkan pinjaman dari orang per orang kepada pihak peminjam. Namun, meskipun secara prinsip sama, konsep pinpri masa kini berbeda dengan konsep pinjaman secara pribadi di era dahulu. Dulu, kita mungkin biasa meminjamkan uang atau, sebaliknya, meminjam uang ke kerabat, teman, atau tetangga. Artinya antara pemberi pinjaman dan peminjam saling kenal.

Kalau di pinpri yang sekarang lagi heboh, dana pinjaman bisa diberikan kepada orang yang tidak dikenal. Antara pemberi pinjaman dan peminjam tak harus saling kenal. Mereka hanya terhubung melalui obrolan di media sosial atau japri via aplikasi Whatsapp atau Telegram. Begitu tercapai kesepakatan, uang ditransfer, selesai. Cepat dan mudah, itu salah satu sebab kenapa banyak orang tertarik mengambil pinpri.

Akan tetapi, atas nama kemudahan itu pula, si pemberi pinjaman bisa 'semena-mena' dalam mengikat perjanjian. Memang, prosesnya bisa cepat dan tak perlu jaminan (collateral), tapi calon peminjam harus mau menyerahkan informasi data pribadi, bahkan yang sangat pribadi, seperti KTP, kartu keluarga, akun medsos, foto profil Whatsapp, gantungan nama (name tag) kerja, sampai berbagi lokasi peminjam. Padahal kita tahu, di negeri ini perlindungan data pribadi masih sangat minimal.

Itulah yang terjadi. Dalam kasus pinpri, yang kemudian heboh di media sosial, terkuak bahwa data-data pribadi itu sebagian disebar ke publik oleh pemberi pinpri sebagai ancaman ketika si peminjam tak mampu membayar utangnya sesuai waktu yang disepakati. Menurut salah satu korban yang saya baca di utas itu, dia telat bayar sehari saja, langsung data pribadinya disebar di media sosial tanpa sensor. Ia juga diancam data-data itu akan terus terpampang di lini masa medsos sebelum pinjaman berikut bunganya yang tinggi dilunasi.

Mirip-mirip pinjaman online (pinjol) juga sebenarnya, tapi bila dicermati pinpri levelnya lebih berbahaya. Pinjol masih ada yang legal, walaupun yang ilegal mungkin lebih banyak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga masih ada untuk mengawasi pergerakan mereka. Nah, pinpri tak ada yang mengatur. Ia berjalan tanpa kontrol. Lingkup dan sistem kerjanya di luar ranah OJK. Artinya, tidak ada perlindungan sama sekali kepada peminjam sekiranya terjadi masalah.

Lalu, pertanyaannya, kenapa platform pinjam-meminjam dengan level seberbahaya itu tetap mampu menggaet nasabah alias peminjam? Jawabannya barangkali akan sama dengan jawaban atas pertanyaan, mengapa pinjol, rumah-rumah gadai, juga judi online saat ini sangat marak dan sebegitu diminatinya oleh masyarakat, bahkan ketika banyak korban sudah berjatuhan.

Semua yang disebut tadi, termasuk pinpri, sesungguhnya adalah fenomena sosial ekonomi yang sangat mungkin berasal dari hulu musabab yang sama. Mereka sejatinya hanyalah rangkaian gejala (symptom) yang seolah ingin memberi tahu bahwa perekonomian negara ini sedang tidak sehat. Sedang tidak baik-baik saja. Kehadiran mereka seperti mau menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konon tertinggi ketiga di antara negara-negara G-20 pada akhirnya hanyalah angka statistik yang tak mampu diwujudkan dalam realitas.

Faktanya ketimpangan memang terus terpelihara. Di balik angka pertumbuhan yang tinggi, masih banyak orang tidak punya uang, kehilangan penghasilan dan daya beli. Cashflow rumah tangga mereka kian menipis, sementara mereka terus dihadapkan dengan kebutuhan yang bertambah dan harga barang yang konsisten naik.

Alasan-alasan itulah yang mungkin bisa menjelaskan mengapa orang mau berbondong-bondong meminjam uang di pinjol atau pinpri, tergerak kakinya ke rumah-rumah gadai untuk menggadaikan sebagian barangnya, atau mengadu peruntungan dengan bermain judi online. Mereka butuh duit cash, bukan semata untuk memanjakan nafsu konsumtif mereka, melainkan untuk bertahan hidup.

Oleh karena itu, hulu musababnya yang mesti diselesaikan dulu, bukan fokus ke gejalanya. Selama hulunya tidak diatasi, fenomena-fenomena seperti itu mungkin akan terus terjadi. Pinjol akan tetap hidup, pinpri juga bakal terus ada karena bagi sebagian orang mereka adalah solusi. Negara mestinya memberikan pilihan solusi agar rakyat tidak terus-terusan mengambil jalan pintas dengan memilih solusi yang sesungguhnya menyengsarakan.



Berita Lainnya
  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.