Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKUASAAN itu candu karena bisa memabukkan. Ketika sudah mabuk, akan gelap mata, tidak tahu aturan, semau gue, aji mumpung karena rasa malu sudah tidak ada. Itulah kekuasaan yang berdampak mudarat. Tak ada maslahat untuk kepentingan umum meski kekuasaan yang disandangnya ialah jabatan publik.
Kekuasaan yang diraihnya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Jika pun memakai embel-embel ‘kepentingan umum’ hanyalah dalih untuk melegitimasinya. Faktanya kepentingan umum tersebut pada akhirnya ditinggalkan dan dibuang ke comberan ketika orang itu menjabat kekuasaan tersebut. Fakta itu bisa kita lihat pada jabatan-jabatan politis pascapemilu.
Kekuasaan perlu berada di tangan orang yang tepat (right man on the right place). Jika kekuasaan tidak berada pada orang yang tepat, akan menjadi monster yang menyingkirkan, mencelakakan, bahkan membunuh orang yang tidak disukainya.
Fenomena Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, ialah contoh kekuasaan yang berada di tangan orang yang salah, bahkan berdarah dingin. Bila kita melihat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diduga dilakukan jenderal bintang dua pecatan sebagai aktor utama itu, tampak Sambo mampu bertindak di luar batas kemanusiaan.
Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sungguh besar. Sambo mampu membangun ‘kerajaannya’ sendiri. Dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana (340), sebanyak hampir 100 polisi diperiksa tim khusus bentukan Kapolri. Dari jumlah itu, Polri menetapkan enam tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Terdakwa lainnya ialah Putri Chandrawati (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir keluarga Sambo).
Di kalangan Korps Bhayangkara, jabatan Kadiv Propam sangat disegani, bahkan ditakuti. Divisi Propam itu memiliki kewenangan memeriksa anggota Polri yang bermasalah. Pembentukan Divisi Propam ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pelaksanaan tugasnya diatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/53/X/2002.
Mengutip laman Propam Polri, divisi itu membawahkan tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Propam tak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga di tingkat polda dan polres. Divisi Propam bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan disiplin terhadap seluruh anggota Polri. Divisi Propam bertugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Jabatan Kadiv Propam selain bergengsi, mentereng, juga ‘angker’. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD pernah merisaukan jabatan tersebut. Menurutnya, wewenang jabatan Kadiv Propam terlalu besar. Dia mengatakan dengan pangkat jenderal bintang dua, Kadiv Propam bisa seperti jenderal bintang lima. Propam Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal di bawah Kapolri. “Divisi-divisi dalam Propam harus dipisah. Ada yang mengatur, memeriksa, menghukum, dan mengeksekusi. Kalau sekarang, kan ada di satu tangan. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa,” kata Mahfud belum lama ini.
Otoritas kekuasaan harus terbatas. Jangan terlalu luas jangkauannya karena berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi atau kesewenang-wenangan. Yang paling penting ialah ekosistem dalam kekuasaan itu harus kondusif melahirkan orang-orang baik, memiliki kompetensi dan integritas. Tabik!
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved