Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Monster Kekuasaan

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
18/10/2022 05:00
Monster Kekuasaan
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEKUASAAN itu candu karena bisa memabukkan. Ketika sudah mabuk, akan gelap mata, tidak tahu aturan, semau gue, aji mumpung karena rasa malu sudah tidak ada. Itulah kekuasaan yang berdampak mudarat. Tak ada maslahat untuk kepentingan umum meski kekuasaan yang disandangnya ialah jabatan publik.

Kekuasaan yang diraihnya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Jika pun memakai embel-embel ‘kepentingan umum’ hanyalah dalih untuk melegitimasinya. Faktanya kepentingan umum tersebut pada akhirnya ditinggalkan dan dibuang ke comberan ketika orang itu menjabat kekuasaan tersebut. Fakta itu bisa kita lihat pada jabatan-jabatan politis pascapemilu.

Kekuasaan perlu berada di tangan orang yang tepat (right man on the right place). Jika kekuasaan tidak berada pada orang yang tepat, akan menjadi monster yang menyingkirkan, mencelakakan, bahkan membunuh orang yang tidak disukainya.

Fenomena Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, ialah contoh kekuasaan yang berada di tangan orang yang salah, bahkan berdarah dingin. Bila kita melihat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diduga dilakukan jenderal bintang dua pecatan sebagai aktor utama itu, tampak Sambo mampu bertindak di luar batas kemanusiaan.

Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sungguh besar. Sambo mampu membangun ‘kerajaannya’ sendiri. Dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana (340), sebanyak hampir 100 polisi diperiksa tim khusus bentukan Kapolri. Dari jumlah itu, Polri menetapkan enam tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Terdakwa lainnya ialah Putri Chandrawati (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir keluarga Sambo).

Di kalangan Korps Bhayangkara, jabatan Kadiv Propam sangat disegani, bahkan ditakuti. Divisi Propam itu memiliki kewenangan memeriksa anggota Polri yang bermasalah. Pembentukan Divisi Propam ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pelaksanaan tugasnya diatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/53/X/2002.

Mengutip laman Propam Polri, divisi itu membawahkan tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Propam tak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga di tingkat polda dan polres. Divisi Propam bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan disiplin terhadap seluruh anggota Polri. Divisi Propam bertugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.

Jabatan Kadiv Propam selain bergengsi, mentereng, juga ‘angker’. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD pernah merisaukan jabatan tersebut. Menurutnya, wewenang jabatan Kadiv Propam terlalu besar. Dia mengatakan dengan pangkat jenderal bintang dua, Kadiv Propam bisa seperti jenderal bintang lima. Propam Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal di bawah Kapolri. “Divisi-divisi dalam Propam harus dipisah. Ada yang mengatur, memeriksa, menghukum, dan mengeksekusi. Kalau sekarang, kan ada di satu tangan. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa,” kata Mahfud belum lama ini.

Otoritas kekuasaan harus terbatas. Jangan terlalu luas jangkauannya karena berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi atau kesewenang-wenangan. Yang paling penting ialah ekosistem dalam kekuasaan itu harus kondusif melahirkan orang-orang baik, memiliki kompetensi dan integritas. Tabik!



Berita Lainnya
  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.