Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKUASAAN itu candu karena bisa memabukkan. Ketika sudah mabuk, akan gelap mata, tidak tahu aturan, semau gue, aji mumpung karena rasa malu sudah tidak ada. Itulah kekuasaan yang berdampak mudarat. Tak ada maslahat untuk kepentingan umum meski kekuasaan yang disandangnya ialah jabatan publik.
Kekuasaan yang diraihnya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Jika pun memakai embel-embel ‘kepentingan umum’ hanyalah dalih untuk melegitimasinya. Faktanya kepentingan umum tersebut pada akhirnya ditinggalkan dan dibuang ke comberan ketika orang itu menjabat kekuasaan tersebut. Fakta itu bisa kita lihat pada jabatan-jabatan politis pascapemilu.
Kekuasaan perlu berada di tangan orang yang tepat (right man on the right place). Jika kekuasaan tidak berada pada orang yang tepat, akan menjadi monster yang menyingkirkan, mencelakakan, bahkan membunuh orang yang tidak disukainya.
Fenomena Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, ialah contoh kekuasaan yang berada di tangan orang yang salah, bahkan berdarah dingin. Bila kita melihat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diduga dilakukan jenderal bintang dua pecatan sebagai aktor utama itu, tampak Sambo mampu bertindak di luar batas kemanusiaan.
Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sungguh besar. Sambo mampu membangun ‘kerajaannya’ sendiri. Dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana (340), sebanyak hampir 100 polisi diperiksa tim khusus bentukan Kapolri. Dari jumlah itu, Polri menetapkan enam tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Terdakwa lainnya ialah Putri Chandrawati (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir keluarga Sambo).
Di kalangan Korps Bhayangkara, jabatan Kadiv Propam sangat disegani, bahkan ditakuti. Divisi Propam itu memiliki kewenangan memeriksa anggota Polri yang bermasalah. Pembentukan Divisi Propam ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pelaksanaan tugasnya diatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/53/X/2002.
Mengutip laman Propam Polri, divisi itu membawahkan tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Propam tak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga di tingkat polda dan polres. Divisi Propam bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan disiplin terhadap seluruh anggota Polri. Divisi Propam bertugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Jabatan Kadiv Propam selain bergengsi, mentereng, juga ‘angker’. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD pernah merisaukan jabatan tersebut. Menurutnya, wewenang jabatan Kadiv Propam terlalu besar. Dia mengatakan dengan pangkat jenderal bintang dua, Kadiv Propam bisa seperti jenderal bintang lima. Propam Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal di bawah Kapolri. “Divisi-divisi dalam Propam harus dipisah. Ada yang mengatur, memeriksa, menghukum, dan mengeksekusi. Kalau sekarang, kan ada di satu tangan. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa,” kata Mahfud belum lama ini.
Otoritas kekuasaan harus terbatas. Jangan terlalu luas jangkauannya karena berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi atau kesewenang-wenangan. Yang paling penting ialah ekosistem dalam kekuasaan itu harus kondusif melahirkan orang-orang baik, memiliki kompetensi dan integritas. Tabik!
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved