Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEKUASAAN itu candu karena bisa memabukkan. Ketika sudah mabuk, akan gelap mata, tidak tahu aturan, semau gue, aji mumpung karena rasa malu sudah tidak ada. Itulah kekuasaan yang berdampak mudarat. Tak ada maslahat untuk kepentingan umum meski kekuasaan yang disandangnya ialah jabatan publik.
Kekuasaan yang diraihnya untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Jika pun memakai embel-embel ‘kepentingan umum’ hanyalah dalih untuk melegitimasinya. Faktanya kepentingan umum tersebut pada akhirnya ditinggalkan dan dibuang ke comberan ketika orang itu menjabat kekuasaan tersebut. Fakta itu bisa kita lihat pada jabatan-jabatan politis pascapemilu.
Kekuasaan perlu berada di tangan orang yang tepat (right man on the right place). Jika kekuasaan tidak berada pada orang yang tepat, akan menjadi monster yang menyingkirkan, mencelakakan, bahkan membunuh orang yang tidak disukainya.
Fenomena Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, ialah contoh kekuasaan yang berada di tangan orang yang salah, bahkan berdarah dingin. Bila kita melihat persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang diduga dilakukan jenderal bintang dua pecatan sebagai aktor utama itu, tampak Sambo mampu bertindak di luar batas kemanusiaan.
Jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri sungguh besar. Sambo mampu membangun ‘kerajaannya’ sendiri. Dalam kasus yang menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana (340), sebanyak hampir 100 polisi diperiksa tim khusus bentukan Kapolri. Dari jumlah itu, Polri menetapkan enam tersangka menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan (obstruction of justice). Terdakwa lainnya ialah Putri Chandrawati (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (sopir keluarga Sambo).
Di kalangan Korps Bhayangkara, jabatan Kadiv Propam sangat disegani, bahkan ditakuti. Divisi Propam itu memiliki kewenangan memeriksa anggota Polri yang bermasalah. Pembentukan Divisi Propam ditetapkan sejak 10 Oktober 2002 melalui Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. Pelaksanaan tugasnya diatur berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/53/X/2002.
Mengutip laman Propam Polri, divisi itu membawahkan tiga biro, yaitu Biro Pertanggungjawaban Profesi, Biro Pengamanan Internal, dan Biro Provos. Propam tak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga di tingkat polda dan polres. Divisi Propam bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan disiplin terhadap seluruh anggota Polri. Divisi Propam bertugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Jabatan Kadiv Propam selain bergengsi, mentereng, juga ‘angker’. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD pernah merisaukan jabatan tersebut. Menurutnya, wewenang jabatan Kadiv Propam terlalu besar. Dia mengatakan dengan pangkat jenderal bintang dua, Kadiv Propam bisa seperti jenderal bintang lima. Propam Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal di bawah Kapolri. “Divisi-divisi dalam Propam harus dipisah. Ada yang mengatur, memeriksa, menghukum, dan mengeksekusi. Kalau sekarang, kan ada di satu tangan. Dia juga yang buat aturan, dia juga yang memeriksa,” kata Mahfud belum lama ini.
Otoritas kekuasaan harus terbatas. Jangan terlalu luas jangkauannya karena berpotensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam bentuk korupsi atau kesewenang-wenangan. Yang paling penting ialah ekosistem dalam kekuasaan itu harus kondusif melahirkan orang-orang baik, memiliki kompetensi dan integritas. Tabik!
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved