Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Jejak Sultan, Raja Melindungi Komodo

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
04/8/2022 05:00
Jejak Sultan, Raja Melindungi Komodo
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TEMAN saya hendak berwisata ke Pulau Padar dan Pulau Komodo. Ia sudah menginstal aplikasi Insa. Untuk berkunjung ke dua pulau yang terletak di Taman Nasional Komodo (TNK) itu harus mendaftar melalui aplikasi tersebut. Berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Tiba-tiba ia berteriak sangat kencang sehingga mengagetkan semua pengunjung kedai kopi pagi itu. Begitu menekan fitur Wildlife Komodo di aplikasi Insa, keluar angka IDR15.000.000. Mulutnya ternganga-nganga dan matanya terbelalak melihat angka itu.

Pemerintah menetapkan biaya kontribusi sebagai upaya konservasi kepada pengunjung TNK hingga Rp3,75 juta per orang setiap tahun, yang dibayarkan secara kolektif per empat orang menjadi Rp15 juta. Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan di TNK lain sebanyak 200.000 orang per tahun.

Penetapan tarif itu pada mulanya memicu demo penolakan dari Forum Masyarakat Peduli Pariwisata (Formap) Kabupaten Menggarai Barat. Namun, pada 3 Agusus 2022, Formap akhirnya meminta maaf kepada publik dan menyampaikan dukungan terhadap penaikan tarif menuju TNK demi konservasi komodo.

Konservasi komodo sudah menjadi darah dan daging masyarakat setempat. Jejak konservasi dapat ditemui dalam buku Peran Sultan dan Raja dalam Sejarah Konservasi Alam di Indonesia. Buku terbitan Maret 2022 karya Pandji Yudistira Kusumasumantri.

Pada halaman 72 dan 73 dibahas peran Sultan Ibrahim dan Raja Alexander Baroek dalam melindungi komodo. Melindungi komodo tidak hanya dalam bentuk lisan, keduanya menerbitkan regulasi.

Sultan Ibrahim adalah penguasa ke-13 Kesultanan Bima yang memerintah selama 34 tahun dari 1881 sampai 1915. Sultan Ibrahim mempunyai jasa besar dalam penyelamatan binatang langka komodo.

“Sultan Bima memerintahkan semua masyarakat yang berada sama dengan komunitas komodo untuk membiarkan hewan langka tersebut hidup secara bebas dan melarang memburunya apalagi merusak sarang dan semua tindakan yang akan mengancam kelangsungan habitat komodo,” tulis Pandji Yudistira.

Selanjutnya, Sultan Bima menerbitkan peraturan nomor 163 pada 12 Maret 1915 tentang perlindungan satwa komodo yang berlaku bagi penduduk di Kesultanan Bima.

Perlindungan atas satwa komodo dilanjutkan meski pada 1920 terputus hubungan Flores dan Kesultanan Bima. Pemerintahan Otonomi Daerah Manggarai menerbitkan surat keputusan nomor 27 pada 1 Juli 1926 tentang perlindungan satwa komodo yang berlaku bagi penduduk di wilayah Manggarai. Setelah itu terbit peraturan Kerajaan Manggarai pada 21 September 1938 mengenai pelarangan berburu satwa komodo.

Buku itu menjadi bukti bahwa sejatinya rakyat Manggarai tidak pernah menolak konservasi untuk melindungi komodo. Sebaliknya, sejarah membuktikan masyarakat setempat sudah terbiasa, turun-temurun, untuk berbagi ruang dengan komodo.

Karena itu, teman saya menyarankan agar penaikan tarif itu perlu disosialisasikan secara luas dengan menekankan kepentingan konservasi. Kiranya dijelaskan pula komitmen pemerintah agar pariwisata menyejahterakan rakyat.

“Jangan sampai muncul kesan pariwisata khusus untuk orang kaya. Tidak ada tempat untuk orang miskin,” katanya. Saya menghibur teman itu. Kata saya, sudah banyak orang miskin hidup di daerah pariwisata superprioritas Labuan Bajo. Berdasarkan Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2 Tahun 2021, penduduk miskin paling banyak terdapat di Kecamatan Komodo yang menjadi pusat pariwisata superprioritas dan Kecamatan Lembor pusat pertanian.

Pariwisata harus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Akan tetapi, kontribusi pariwisata terhadap APBD Kabupaten Manggarai Barat masih rendah. Selama ini APBD setempat ditopang oleh kontribusi dana perimbangan sebesar 72%. Pariwisata hanya menyumbang 2,71% kepada APBD 2020 atau turun dari tahun sebelumnya, sebesar 10,85% pada 2019.

Apakah dengan menaikkan tarif masuk ke TNK berdampak pada kesejahteraan rakyat setempat? Teman itu menyarankan kontribusi untuk APBD mestinya bisa lebih besar lagi dari persentase pembagian Rp15 juta itu.

Menurut dia, dari Rp15 juta itu dialokasikan untuk Balai TNK Rp2 juta, PAD provinsi dan kabupaten hanya Rp200 ribu, biaya asuransi Rp100 ribu, dana konservasi Rp7,1 juta, fee PT Flobamor yang merupakan BUMD milik Pemprov NTT Rp5.435.000, dan biaya pajak Rp165 ribu.

PT Flobamor adalah badan usaha milik daerah yang selama ini menggeluti usaha penyeberangan, tapi kini dipercaya untuk mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE) yang digagas Pemprov NTT dalam pengelolaan TNK. Elok nian bila PT Flobamor mau menggandeng BUMD kabupaten setempat sebagai mitra kerja.

Kata teman saya, sebaiknya masyarakat terlibat aktif dalam mengawasi pelaksanaan konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Perlu dibentuk lembaga independen yang mengawasi konservasi, melibatkan masyarakat, gereja, dan pemda.

Ia juga menawarkan solusi agar pariwisata untuk semua. Kiranya dipertimbangkan kebebasan memilih wisatawan untuk menentukan keikutsertaannya dalam sistem keanggotaan paket wisata EVE. Wisatawan yang tidak mau berpartisipasi dalam sistem keanggotaan tersebut, terutama pelajar dan mahasiswa, tetap bisa mengakses destinasi wisata alam di seluruh kawasan TNK menyesuaikan dengan kuota pengunjung yang berlaku.



Berita Lainnya
  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.