Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Nikita bukanlah Kita

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
29/7/2022 05:00
Nikita bukanlah Kita
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BALITA itu baru berumur 2 tahun dan masih menyusu pada ibunya agar tumbuh menjadi anak sehat dan pintar. Namun, tidak seperti anak-anak yang lain, dia butuh perjuangan keras untuk mendapatkan ASI.

Ya, untuk bisa menyusu, sang balita terpaksa harus tinggal di rumah tahanan di Bandar Lampung. Tentu, dia bukan tahanan. Mana mungkin anak seusia dia berbuat kejahatan. Dia di rutan mengikuti ibunya yang menjadi tahanan dalam kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin.

Sang ibu ditahan per 19 Mei 2022. Dua anak yang menjadi tanggungannya tak lantas membuat dia mendapatkan penangguhan penahanan. Akibatnya, satu anak lagi yang kelas 3 SD bahkan terpaksa tak bersekolah lagi.

Pada kurun waktu yang beriringan, di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, seorang bayi laki-laki umur 18 bulan menemani ibunya di penjara. Sang ibu tersandung hukum dalam perkara penganiayaan.

Anak-anak, apalagi bayi, jelas tak betah di tempat yang sempit, yang pengap. Wajar jika Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar mengabarkan bahwa sang bayi terus merengek, tak henti menangis. Sudah seminggu dia tinggal di tempat yang bukan pada tempatnya itu.

Dua tahun sebelumnya, empat emak-emak di Lombok Tengah, NTB, berurusan dengan hukum karena melempari pabrik tembakau. Mereka marah, lepas kendali, karena bau dari pabrik telah melampuai batas kesabaran.

Ibu-ibu itu ditahan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan. Yang membuat miris, dua dari mereka terpaksa harus membawa anak balita ke dalam penjara. Punya anak kecil bukan berarti lepas dari jeruji besi. Itulah yang mereka alami.

Ketiga kasus itu hanya sedikit contoh perkara ibu-ibu yang tetap ditahan meski punya anak kecil, kendati punya bayi. Mereka kebanyakan orang-orang biasa, rakyat jelata, tapi ada pula orang berkelas. Angelina Sondakh dan Vanessa Angel, amsalnya.

Keberadaan anak memang bukan penentu ditahan tidaknya tersangka atau terdakwa. Pasal 21 KUHAP mengatur, penahanan bisa dilakukan jika dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana. Syarat-syarat itu disebut syarat subjektif. Ada pula syarat objektif. Salah satunya, tindakan yang dilakukan diancam hukuman penjara lima tahun lebih.

Namun, anak bisa juga jadi pertimbangan untuk tidak menahan tersangka. Pun, ia dapat menjadi faktor penimbang untuk meringankan sang ibu. Suka-suka penegak hukum. Pinangki Sirna Malasari, misalnya.

Bagai mendapat durian runtuh, bekas jaksa itu mendapat keringanan hukuman dari vonis 10 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi hanya 4 tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta. Salah satu alasan hakim tinggi, Pinangki masih mempunyai anak usia 4 tahun. Alasan yang mengundang tawa, dalih yang mencabik rasa keadilan publik.

Durian jatuhan rasanya manis, legit. Nikita Mirzani termasuk yang mendapatkan dan menikmatinya. Nyai, begitu dia disapa para penggemarnya, serupa Pinangki. Dia juga beruntung dalam urusan hukum karena punya anak kecil.

Nikita terantuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, Banten. Dia ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tak kooperatif. Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma, penyidik menangkap artis kontroversial itu di sebuah mal di Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anak bungsunya. Hingga sang ibu menjalani pemeriksaan di polres, sang anak ogah berpisah. Pun sampai Nikita akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Nikita tak berusia panjang. Hanya sekitar 24 jam, dia lantas dibebaskan. Dia hanya dikenai wajib lapor selama penanganan perkara di kepolisian. Pertimbangan polisi, Nikita masih punya anak yang butuh perlindungan. Alasan kemanusiaan, itu bahasa kerennya.

Saya tidak peduli soal kasus Nikita. Itu urusan pribadi dia dan seterunya. Akan tetapi, pembatalan penahanan terhadapnya kiranya merupakan urusan publik. Keputusan kepolisian tak jadi menahan Nikita adalah persoalan keadilan. Persoalan yang seakan menegaskan bahwa prinsip equality before the law, semua sama di mata hukum, hanya sekadar katanya. Hanya kabarnya. Cuma konon.

Alasan polisi tak jadi menahan Nikita karena dianggap kooperatif saat diperiksa dipertanyakan. Kalau kooperatif, kenapa penyidik harus capek-capek menangkapnya? "Kasian polisinya bingung.... Dikerjain salah, gak dikerjain salah.... Berat memang kerja di negeri para dewa.'' Begitulah seorang warganet mengomentari berita dibatalkannya penahanan Nikita.

Pertimbangan polisi tak jadi menahan Nikita karena faktor anak juga dipersoalkan. Nikita sendiri mengaku tak terima disebut menjadikan anak sebagai tameng. Dia katanya sudah siap segala-galanya, yang berarti siap untuk ditahan.

Plato berujar bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang pura-pura. Kiranya keadilan di negeri ini sering pura-pura. Di konstitusi digariskan hukum untuk semua, tapi realitasnya kerap hanya buat mereka yang berpunya. Yang punya harta, yang punya kuasa, yang punya nama.

Dulu, pada November 2020, tagar Nikita adalah Kita menggelegar. Dia dianggap mewakili kegeraman publik atas sambutan kepulangan Rizieq Shihab yang membuat tol Bandara Soekarno-Hatta lumpuh berjam-jam. Tapi dalam kasus terkini, rasanya Nikita bukanlah kita.

Nikita bukan emak-emak di Bandar Lampung, di Gowa, di Lombok Tengah, di tempat-tempat lain yang tetap ditahan kendati punya anak kecil. Entah karena apa, dia diposisikan berbeda oleh punggawa hukum yang seharusnya memperlakukan semua warga sama.



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."