Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Nikita bukanlah Kita

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
29/7/2022 05:00
Nikita bukanlah Kita
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BALITA itu baru berumur 2 tahun dan masih menyusu pada ibunya agar tumbuh menjadi anak sehat dan pintar. Namun, tidak seperti anak-anak yang lain, dia butuh perjuangan keras untuk mendapatkan ASI.

Ya, untuk bisa menyusu, sang balita terpaksa harus tinggal di rumah tahanan di Bandar Lampung. Tentu, dia bukan tahanan. Mana mungkin anak seusia dia berbuat kejahatan. Dia di rutan mengikuti ibunya yang menjadi tahanan dalam kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin.

Sang ibu ditahan per 19 Mei 2022. Dua anak yang menjadi tanggungannya tak lantas membuat dia mendapatkan penangguhan penahanan. Akibatnya, satu anak lagi yang kelas 3 SD bahkan terpaksa tak bersekolah lagi.

Pada kurun waktu yang beriringan, di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, seorang bayi laki-laki umur 18 bulan menemani ibunya di penjara. Sang ibu tersandung hukum dalam perkara penganiayaan.

Anak-anak, apalagi bayi, jelas tak betah di tempat yang sempit, yang pengap. Wajar jika Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar mengabarkan bahwa sang bayi terus merengek, tak henti menangis. Sudah seminggu dia tinggal di tempat yang bukan pada tempatnya itu.

Dua tahun sebelumnya, empat emak-emak di Lombok Tengah, NTB, berurusan dengan hukum karena melempari pabrik tembakau. Mereka marah, lepas kendali, karena bau dari pabrik telah melampuai batas kesabaran.

Ibu-ibu itu ditahan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan. Yang membuat miris, dua dari mereka terpaksa harus membawa anak balita ke dalam penjara. Punya anak kecil bukan berarti lepas dari jeruji besi. Itulah yang mereka alami.

Ketiga kasus itu hanya sedikit contoh perkara ibu-ibu yang tetap ditahan meski punya anak kecil, kendati punya bayi. Mereka kebanyakan orang-orang biasa, rakyat jelata, tapi ada pula orang berkelas. Angelina Sondakh dan Vanessa Angel, amsalnya.

Keberadaan anak memang bukan penentu ditahan tidaknya tersangka atau terdakwa. Pasal 21 KUHAP mengatur, penahanan bisa dilakukan jika dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana. Syarat-syarat itu disebut syarat subjektif. Ada pula syarat objektif. Salah satunya, tindakan yang dilakukan diancam hukuman penjara lima tahun lebih.

Namun, anak bisa juga jadi pertimbangan untuk tidak menahan tersangka. Pun, ia dapat menjadi faktor penimbang untuk meringankan sang ibu. Suka-suka penegak hukum. Pinangki Sirna Malasari, misalnya.

Bagai mendapat durian runtuh, bekas jaksa itu mendapat keringanan hukuman dari vonis 10 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi hanya 4 tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta. Salah satu alasan hakim tinggi, Pinangki masih mempunyai anak usia 4 tahun. Alasan yang mengundang tawa, dalih yang mencabik rasa keadilan publik.

Durian jatuhan rasanya manis, legit. Nikita Mirzani termasuk yang mendapatkan dan menikmatinya. Nyai, begitu dia disapa para penggemarnya, serupa Pinangki. Dia juga beruntung dalam urusan hukum karena punya anak kecil.

Nikita terantuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, Banten. Dia ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tak kooperatif. Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma, penyidik menangkap artis kontroversial itu di sebuah mal di Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anak bungsunya. Hingga sang ibu menjalani pemeriksaan di polres, sang anak ogah berpisah. Pun sampai Nikita akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Nikita tak berusia panjang. Hanya sekitar 24 jam, dia lantas dibebaskan. Dia hanya dikenai wajib lapor selama penanganan perkara di kepolisian. Pertimbangan polisi, Nikita masih punya anak yang butuh perlindungan. Alasan kemanusiaan, itu bahasa kerennya.

Saya tidak peduli soal kasus Nikita. Itu urusan pribadi dia dan seterunya. Akan tetapi, pembatalan penahanan terhadapnya kiranya merupakan urusan publik. Keputusan kepolisian tak jadi menahan Nikita adalah persoalan keadilan. Persoalan yang seakan menegaskan bahwa prinsip equality before the law, semua sama di mata hukum, hanya sekadar katanya. Hanya kabarnya. Cuma konon.

Alasan polisi tak jadi menahan Nikita karena dianggap kooperatif saat diperiksa dipertanyakan. Kalau kooperatif, kenapa penyidik harus capek-capek menangkapnya? "Kasian polisinya bingung.... Dikerjain salah, gak dikerjain salah.... Berat memang kerja di negeri para dewa.'' Begitulah seorang warganet mengomentari berita dibatalkannya penahanan Nikita.

Pertimbangan polisi tak jadi menahan Nikita karena faktor anak juga dipersoalkan. Nikita sendiri mengaku tak terima disebut menjadikan anak sebagai tameng. Dia katanya sudah siap segala-galanya, yang berarti siap untuk ditahan.

Plato berujar bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang pura-pura. Kiranya keadilan di negeri ini sering pura-pura. Di konstitusi digariskan hukum untuk semua, tapi realitasnya kerap hanya buat mereka yang berpunya. Yang punya harta, yang punya kuasa, yang punya nama.

Dulu, pada November 2020, tagar Nikita adalah Kita menggelegar. Dia dianggap mewakili kegeraman publik atas sambutan kepulangan Rizieq Shihab yang membuat tol Bandara Soekarno-Hatta lumpuh berjam-jam. Tapi dalam kasus terkini, rasanya Nikita bukanlah kita.

Nikita bukan emak-emak di Bandar Lampung, di Gowa, di Lombok Tengah, di tempat-tempat lain yang tetap ditahan kendati punya anak kecil. Entah karena apa, dia diposisikan berbeda oleh punggawa hukum yang seharusnya memperlakukan semua warga sama.



Berita Lainnya
  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.