Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BW dan Denny

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
16/7/2022 05:00
BW dan Denny
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SIAPA yang tak kenal Bambang Widjojanto? BW, itulah sapaan akrabnya. Dia ialah salah satu praktisi hukum terkenal di negeri ini, termasuk dalam dunia penegakan hukum kasus korupsi.

Kiprah Pak BW yang kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959, sungguh komplet. Dia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI. Dia pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan alias Kontras bersama almarhum Munir.

Pak BW pun salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sepak terjangnya di bidang HAM berbuah penghargaan Kennedy Human Rights Award.

Kiprah Pak BW dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat diakui. Sederet peran penting pernah ia lakoni. Puncaknya, dia memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015. Bersama Ketua Abraham Samad dan tiga wakil ketua lainnya, yakni Adan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Busyro Muqoddas, BW membuat KPK bertaji dan ditakuti.

Siapa yang tidak kenal Denny Indrayana? Sama seperti Pak BW, Mas Denny praktisi hukum tenar di Republik ini, termasuk dalam penegakan hukum kasus korupsi. Guru besar Universitas Gadjah Mada itu pernah menjabat Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM.

Denny juga menjadi Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN. Pada 2009, dia menjadi Sekretaris Satgas Mafia Hukum. Lalu, pada 2011, mengisi jabatan Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Sulit untuk dimungkiri, BW dan Denny termasuk tokoh sentral dalam sekuel pemberantasan kasus-kasus korupsi. Belakangan, setelah cukup lama tenggelam dari pemberitaan, BW dan Denny kembali menjadi pusat perhatian. Namun, kali ini sorotan yang diarahkan berbeda. Peran yang dimainkan pun berubah. Dari protagonis menjadi antagonis.

Kalau dulu BW dan Denny berada di barisan pendekar antikorupsi, kini justru berdiri di samping pelaku dugaan kasus korupsi. Ya, BW dan Denny menjadi pengacara tersangka korupsi. Keduanya menjadi penasihat hukum Mardani H Maming.

Mardani ialah politikus PDIP eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dia juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia sekaligus Bendahara Umum PBNU. PBNU pula yang meminta BW dan Denny mendampingi Mardani dalam menghadapi KPK yang menetapkannya sebagai tersangka suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu. Itu pengakuan BW dan Denny.

Mendampingi siapa pun yang terjerat kasus hukum ialah hak setiap penasihat hukum. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat maupun di Kode Etik Advokat Indonesia bahkan diatur advokat dilarang menolak klien karena alasan perbedaan agama, kepercayaan, suku, keturunan, jenis kelamin, keyakinan politik, dan kedudukan sosialnya.

Artinya, sah-sah saja BW dan Denny membela Mardani yang tersangka korupsi. Persoalannya, BW dan Denny bukanlah praktisi hukum biasa dalam kaitannya dengan perkara korupsi. Keduanya dikenal sangat getol, sangat gigih, melawan korupsi. Kalau sekarang membela tersangka korupsi, apa kata dunia? Terlebih BW.

Saat menjadi pimpinan KPK, BW begitu garang melawan para perampok uang negara. Dia sering tampil ke depan untuk mementahkan beragam jurus, bermacam-macam dalil penasihat hukum para tersangka KPK.

Dulu, BW selalu gaspol menepis tuduhan bahwa KPK melakukan kriminalisasi. Namun, kini ia menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya, Mardani, ialah bentuk kriminalisasi.

Dulu, BW selalu lantang bersuara bahwa setiap tindakan KPK murni didasarkan pada hukum. Bukan pada alasan politik, kekuasaan, atau yang lain. Namun, kini, dia menuduh KPK melakukan hal-hal di luar hukum.

Memang, tidak ada satu pun regulasi yang dilanggar BW. Namun, tak elok kiranya dia yang pernah memimpin KPK berbalik melawan KPK. Memang, BW bukanlah mantan komisioner KPK pertama yang menjadi pengacara tersangka kasus korupsi. Sebelumnya ada Chandra M Hamzah. Namun, kasus yang ditangani Chandra bukan di KPK, melainkan di Kejaksaan Agung. Itu pun kiranya juga tak elok.

Bagaimana dengan Denny? Itu malah bukan kali pertama dia membela tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, pada 2008, dia menjadi penasihat hukum pengembang Meikarta yang berurusan dengan KPK.

Kiranya dunia sudah terbalik. Dulu Denny pernah menjadi musuh bersama para advokat karena dinilai menyudutkan mereka. Pada 2012 dia berkicau di Twitter, ‘Advokat koruptor adalah koruptor itu sendiri. Yaitu advokat yang membela kliennya yang nyata2 korupsi, menerima bayaran dari uang hasil korupsi’.

Dalam cicitan lainnya, Denny menyerukan, ‘Lawan korupsi sejak pikiran. Pikiran normatif di tengah penegakan hukum koruptif adalah jebakan Batman yang membuat koruptor tertawa suka cita’.

Hadis mengumpamakan hati laksana bulu yang tertempel di pangkal pohon yang diubah embusan angin sehingga terbalik. Hati, komitmen, dan konsistensi sangat mudah berubah. Dulu begitu, sekarang begini. Dulu bersikap itu, sekarang bertindak ini.

BW dan Denny boleh punya alasan sendiri sehingga bersedia membela Mardani, sang tersangka korupsi. Padahal, jika mau, keduanya bisa menolaknya. Bukankah Pasal 3 huruf a kode etik mengatur bahwa advokat dapat menolak memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan/atau bantuan hukum dengan pertimbangan karena tidak sesuai dengan keahliannya dan bertentangan dengan hati nuraninya?



Berita Lainnya
  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.