Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Akhir Kiprah Lili

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
13/7/2022 05:00
Akhir Kiprah Lili
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KITA tahu, sikap kesatria dalam diri pejabat publik di negeri ini untuk mundur ketika bermasalah menjadi barang langka, sangat langka. Di antara yang langka itu, Lili Pintauli Siregar baru saja menanggalkan jabatan bergengsinya sebagai Wakil Ketua KPK. Terpujikah dia? Nanti dulu.

Lili memutuskan mundur lewat surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo sejak 30 Juni. Pengunduran diri itu disetujui Jokowi dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 71/P/2022 terhitung sejak 11 Juli.

Sangat jarang pejabat publik mengundurkan diri. Lili memilih jalan itu ketika dia dibelit masalah pelik. Masalah yang berhubungan dengan standar dasar sebagai insan KPK yang wajib dan mutlak menjunjung tinggi integritas.

Integritas Lili sudah lama dipersoalkan. Dia tersandung sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik. Pada Agustus 2021, oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK, dia bahkan dinyatakan melanggar dua hal.

Pelanggaran pertama, Lili menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi. Kedua, berhubungan dengan seseorang yang sedang diperiksa perkaranya oleh KPK, yakni Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, Sumatra Utara, M Syahrial. Sanksi pun dijatuhkan, tetapi hanya pemotongan gaji pokok 40% selama 12 bulan. Sanksi yang boleh dibilang teramat ringan.

Lili kiranya komisioner yang paling sering terbelit kasus pelanggaran etik. Dia juga dilaporkan Novel Baswedan dan Rizka Anungnata atas dugaan berhubungan dengan salah satu kontestan pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara pada 2020, Darno.

Lili juga disebut secara jelas oleh Stepanus Robin Pattuju, bekas penyidik yang berbalik menjadi pesakitan KPK dalam kasus Syahrial. Di depan sidang, dia membeberkan peran Lili dalam perkara itu.

Lili dilaporkan pula oleh IM57+ Institute. Ini wadah 57 eks pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan. Lili mereka sebut telah melakukan pembohongan publik. Sebabnya, dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam jumpa pers 30 April 2021, Lili membantah melakukan komunikasi dengan Syahrial.

Kasus terkini lebih berat lagi. Tidak hanya terkait dengan etik, kasus termutakhir itu juga bau-bau gratifikasi. Bau-bau pidana. Ya, Lili diduga menerima tiket dan akomodasi menonton gelaran Moto-GP Mandalika pada Maret 2022. Dugaan ini dibawa ke meja Dewas KPK. Dewas juga sudah bergerak, termasuk meminta konfirmasi PT Pertamina, dan tinggal ketuk palu membacakan keputusan.

Sebagai lembaga penegak hukum yang khusus untuk menegakkan hukum dalam perkara korupsi, KPK punya standar moral teramat tinggi. Jangankan fasilitas berharga mahal, pegawai KPK dibiasakan menolak makanan atau bahkan sekadar air mineral ketika diundang dalam suatu acara. Bukan sok, bukan mentang-mentang, tradisi itu merupakan fondasi untuk tidak menerima pemberian apa pun, sekecil apa pun.

Budayawan Sujiwo Tejo pernah men-twit pengalamannya tentang standar tinggi KPK. ‘Dulu banget aku pernah satu forum diskusi Ketua KPK di suatu kampus di Semarang. Hingga kurang 15 menit acara, tak ada satu pun panitia yang tahu Ketua KPK nginep di mana, naik apa dari Jakarta, dll. 'Tapi masih confirmed beliau akan datang, Mbah,' kata ketua panitia. Dan datang’, begitu cicitannya.

Dengan standar seperti itu, siapa pun yang merasa tak sepaham, siapa saja yang keberatan, memang tak layak berada di KPK. Sebagai lembaga luar biasa untuk memberangus kejahatan luar biasa, KPK memang mesti punya standar kinerja luar biasa.

Kita, setidaknya saya, menghormati pengunduran diri Lili. Namun, tak sedikit pula, termasuk saya, yang mempertanyakan kenapa putusan itu baru diambil akhir-akhir ini? Kenapa tidak dari dulu-dulu ketika laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dirinya berdatangan ke meja Dewas KPK?

Profesor Patrick Dobel dalam tulisannya The Ethics of Resigning memaparkan tiga landasan pejabat publik sudah perlu mengundurkan diri. Pertama, ia seharusnya lengser jika tahu atau menyadari bahwa antusiasme dalam menjalankan fungsi publik menurun.

Kedua, ia perlu mundur saat tak taat pada janji, baik amanah maupun kewajibannya, serta tak memiliki kemampuan pribadi di bidang yang dipimpin. Alasan ketiga, kata Dobel, pengunduran diri semestinya dilakukan ketika tak dapat mengumpulkan dukungan publik, juga dukungan politik.

Pengunduran diri ialah representasi jiwa kesatria, perwujudan kebesaran hati, juga pemenuhan akan tanggung jawab. Jika itu yang ada, semestinya Lili sudah mengakhiri kiprahnya di KPK jauh-jauh hari. Bukan mundur ketika penanganan kasus yang menelikungnya mendekati finis menuju gerbang hukuman.

Pengunduran diri Lili semestinya juga tak menggugurkan perkara dugaan penerimaan gratifikasi. Sayang, dewas keburu menyudahi penanganan kasusnya. Alasannya, Lili bukan lagi insan KPK. Alasan yang sulit untuk diterima, sama sulitnya ketika dewas hanya memberikan sanksi pemangkasan gaji Lili tempo hari.



Berita Lainnya
  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik