Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Nestapa Pekerja Migran

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
05/7/2022 05:00
Nestapa Pekerja Migran
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEPATAH ‘daripada hujan emas di negeri orang lebih baik hujan batu di negeri sendiri’ tidak berlaku bagi para pekerja migran Indonesia. Mereka lebih memilih mengadu peruntungan di negeri orang ketimbang kelaparan di negeri sendiri, baik dengan jalan ‘halal’ maupun jalan ‘haram’ alias ilegal.

Mengadu peruntungan ke negeri orang bukan perkara mudah meski ditempuh dengan jalan ‘halal’. Mereka harus merogoh kocek dalam-dalam untuk menyiapkan segala sesuatunya demi mengadu nasib di negeri orang. Belum lagi harus meninggalkan keluarga.

Bila suami, dia harus meninggalkan anak dan istrinya. Bila isteri, dia harus meninggalkan anak dan suaminya. Bila masih lajang, dia harus meninggalkan orangtua tercintanya. Tak sedikit di antara mereka harus menjual ternak, kebun, sawah, kendaraan, dan aset properti lainnya. Bila modal masih kurang juga, mereka terpaksa pinjam kepada lintah darat atau calo dan oknum pengerah tenaga kerja yang memberikan ijon dengan bunga selangit sekitar 27%-30%.

Istillah pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) secara substansi sami mawon alias sama saja. Mereka adalah warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Sebutan

TKI yang termuat pada UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri telah dicabut dengan UU Nomor 18 Tahun 2017. Perubahan regulasi inilah yang pada akhirnya memunculkan istilah PMI sehingga sebutan TKI sudah tidak lagi dipakai dalam aturan yang baru.

Dalam UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia disebutkan bahwa calon PMI adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Regulasi yang memayungi pekerja migran itu menegaskan bahwa PMI harus dilindungi dari perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

Meski menempuh jalur sah untuk menjadi pekerja migran, tak sedikit pula kisah getir nan mengharukan menimpa mereka. Tak digaji, diperkosa, dan mengalami kekerasan fisik lainnya oleh sang majikan durjana. Beberapa di antaranya menderita kelumpuhan, kebutaan, dan bahkan meninggal dunia, baik di negeri orang maupun setibanya di Tanah Air.

Yang terbaru, informasi yang diluncurkan Koalisi Buruh Migran Indonesia Berdaulat (KBMB) menyentak publik. Mereka menyebut sebanyak 149 PMI meninggal di lima pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia.

Namun, kisah sukses bergelimang emas tak bisa dimungkiri pula menghampiri sejumlah PMI. Saya mendapat cerita kisah sukses bikin ngiler warga sekampung saya di Karawang, Jawa Barat. Kebaikan sang majikan (suami istri) di negeri jazirah Arab terhadap PMI tersebut sangat luar biasa. Setiap akan pulang ke kampung halaman, ia diantar sang majikan ke bandara sambil berlinang air mata penuh haru. Bahkan, sang majikan pernah menengok si pekerja migran ke kampung halamannya.

Belakangan, ada pula kisah pekerja migran yang menuai kesuksesan setelah menjadi Youtuber dengan konten-konten yang menarik dan unik dari negeri tempat mereka bekerja. Mereka mampu menggaet subscriber yang tinggi. Alhasil, pundi-pundi menggiurkan pun mereka raup.

Tak hanya itu, mereka menjadi narasumber hingga diwawancarai media massa di Indonesia. Konten-konten mereka pun sering dicomot media arus utama di Tanah Air.

Sebut saja Alman Mulyana, pria asal Jawa Barat yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi. Dia acap kali menyedot perhatian publik dengan video blog (vlog) miliknya yang mengisahkan kehidupan sehari-hari, misteri-misteri, hingga pariwisata di negeri kerajaan tersebut. Youtuber kondang ini berhasil meraih 2,23 juta subscriber. Sejumlah pekerja migran di Korea Selatan, Taiwan, dan beberapa negara lain, juga banyak yang sukses mengikuti jejak Alman Mulyana.

Mereka sering disebut pula sebagai pahlawan devisa. Nilai dana remitansi yang dikirim pekerja migran ke Tanah Air pun sangat tinggi, Rp160 triliun per tahun. Nilai remitansi tersebut yang terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas.

WNI yang bekerja di mana saja di kolong jagat ini harus dilindungi negara. Oleh karena itu, negara pun seharusnya hadir melakukan pengawasan dari hulu sampai hilir terhadap arus pekerja migran. Sanksi yang berefek jera harus dikenakan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam mafia pekerja imigran ‘jalur haram'. Kehadiran negara seperti itu sungguh tugas mulia. Namun, jauh lebih mulia apabila negara menciptakan ‘hujan emas di negeri sendiri’. Tabik!



Berita Lainnya
  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik