Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Bukan Bangsa Sampah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/6/2022 05:00
Bukan Bangsa Sampah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IMPOR pakaian bekas menarik perhatian Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang Rachmat Gobel. Ia menyayangkan Indonesia masih melakukan impor pakaian bekas.

Gobel memang tidak menyebutkan contoh kasus impor pakaian bekas. Faktanya ialah begitu mudah untuk mendapatkan pakaian bekas impor lewat pemesanan online.

Saya mengetik kata kunci “baju thrift” di pencarian blibli.com pada Sabtu (18/6). Muncul di layar ragam pakaian dengan variasi harga mulai terendah Rp15 ribu hingga Rp3 juta untuk thrift baju Korea.

Informasi yang disajikan di aplikasi itu diperbarui pada 10 Juni 2022, menyebutkan baju thrift ialah baju bekas yang masih layak pakai termasuk baju-baju bekas dari luar negeri.

Dijelaskan pula perbedaan baju thrift dan preloved. Disebutkan bahwa baju thrift ialah baju-baju bekas yang datangnya dari luar negeri, sedangkan preloved ialah baju bekas koleksi pribadi. Namun, secara garis besar, baju-baju yang dijual dengan label thrift atau preloved ialah sama-sama baju bekas yang masih layak jual dan layak pakai.

Pakaian bekas impor juga mudah ditemui di pasar tradisional yang ada di setiap daerah. Sudah parau suara Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) karena lantang berteriak soal keberadaan pakaian bekas impor yang menguasai negeri ini. API sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi pun membahas impor pakaian bekas itu dalam rapat terbatas kabinet pada 12 Oktober 2015. Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dari beberapa kali menerima asosiasi, terakhir dari asosiasi pertekstilan, ia menerima keluhan mengenai banjirnya produk-produk impor ilegal.

“Kalau ini diteruskan akan mematikan produsen dalam negeri karena harga tidak bisa bersaing dengan produk-produk ilegal,” kata Presiden Jokowi.

Sudah berkali-kali penyelundupan pakaian bekas impor digagalkan. Pada 6 Maret 2020, Bea Cukai membongkar penyelundupan 874 bal pakaian bekas dengan total jumlah mencapai 1.000 pakaian per bal. Pakaian tersebut diduga diangkut dari sejumlah negara empat musim yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatra.

Pakaian bekas impor amat berbahaya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015 melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas yang beredar di pasar terdiri atas beberapa jenis pakaian seperti pakaian anak (jaket), pakaian perempuan (vest, baju hangat, dress, rok, atasan, hot pants, dan celana pendek), pakaian pria (jaket, celana panjang, celana pendek, kemeja, t-shirt, kaus, sweter, kemeja, boxer, dan celana dalam).

Pengujian dilakukan terhadap beberapa jenis mikroorganisme yang dapat bertahan hidup pada pakaian, yaitu bakteri Staphylococcus aureus, bakteri Escherichia coli, dan jamur (kapang atau khamir). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan sejumlah koloni bakteri dan jamur yang ditunjukkan oleh parameter pengujian angka lempeng total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi.

Karena itulah, Indonesia melarang impor pakaian bekas. Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas ialah kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar menurut Pasal 111.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 juga melarang impor pakaian bekas. Akan tetapi, sebagaimana lazimnya, regulasi di negeri ini dibuat untuk dilanggar. Padahal, impor barang bekas sudah dilarang sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015.

Larangan impor itu hakikatnya untuk kepentingan nasional. Untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat, untuk melindungi hak kekayaan intelektual, dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.

Jika impor barang bekas masih marak, tanggung jawab ada di pundak pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah diberi kewenangan melarang sampai mencabut izin usaha.

Mengutip pemberitaan media, Rachmat Gobel mengatakan impor pakaian bekas masih marak terjadi dengan nilai triliunan rupiah. “Selain ada faktor kesehatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek moralitas bangsa dan aspek pemihakan kepada industri nasional,” katanya.

Di negeri asalnya, kata Rachmat Gobel, pakaian bekas berkategori limbah dan sampah. Selain itu, katanya, tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia. “Di sini kita sebagai bangsa harus menjaga dignity sebagai bangsa. Indonesia bukan bangsa sampah. Ini yang saya maksud tentang moralitas bangsa. Di mana wajah Indonesia diletakkan dalam konteks ini?” katanya.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik