Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Bukan Bangsa Sampah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
20/6/2022 05:00
Bukan Bangsa Sampah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IMPOR pakaian bekas menarik perhatian Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang Rachmat Gobel. Ia menyayangkan Indonesia masih melakukan impor pakaian bekas.

Gobel memang tidak menyebutkan contoh kasus impor pakaian bekas. Faktanya ialah begitu mudah untuk mendapatkan pakaian bekas impor lewat pemesanan online.

Saya mengetik kata kunci “baju thrift” di pencarian blibli.com pada Sabtu (18/6). Muncul di layar ragam pakaian dengan variasi harga mulai terendah Rp15 ribu hingga Rp3 juta untuk thrift baju Korea.

Informasi yang disajikan di aplikasi itu diperbarui pada 10 Juni 2022, menyebutkan baju thrift ialah baju bekas yang masih layak pakai termasuk baju-baju bekas dari luar negeri.

Dijelaskan pula perbedaan baju thrift dan preloved. Disebutkan bahwa baju thrift ialah baju-baju bekas yang datangnya dari luar negeri, sedangkan preloved ialah baju bekas koleksi pribadi. Namun, secara garis besar, baju-baju yang dijual dengan label thrift atau preloved ialah sama-sama baju bekas yang masih layak jual dan layak pakai.

Pakaian bekas impor juga mudah ditemui di pasar tradisional yang ada di setiap daerah. Sudah parau suara Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) karena lantang berteriak soal keberadaan pakaian bekas impor yang menguasai negeri ini. API sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi pun membahas impor pakaian bekas itu dalam rapat terbatas kabinet pada 12 Oktober 2015. Dalam pengantarnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dari beberapa kali menerima asosiasi, terakhir dari asosiasi pertekstilan, ia menerima keluhan mengenai banjirnya produk-produk impor ilegal.

“Kalau ini diteruskan akan mematikan produsen dalam negeri karena harga tidak bisa bersaing dengan produk-produk ilegal,” kata Presiden Jokowi.

Sudah berkali-kali penyelundupan pakaian bekas impor digagalkan. Pada 6 Maret 2020, Bea Cukai membongkar penyelundupan 874 bal pakaian bekas dengan total jumlah mencapai 1.000 pakaian per bal. Pakaian tersebut diduga diangkut dari sejumlah negara empat musim yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Sumatra.

Pakaian bekas impor amat berbahaya. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015 melakukan pengujian terhadap 25 contoh pakaian bekas yang beredar di pasar terdiri atas beberapa jenis pakaian seperti pakaian anak (jaket), pakaian perempuan (vest, baju hangat, dress, rok, atasan, hot pants, dan celana pendek), pakaian pria (jaket, celana panjang, celana pendek, kemeja, t-shirt, kaus, sweter, kemeja, boxer, dan celana dalam).

Pengujian dilakukan terhadap beberapa jenis mikroorganisme yang dapat bertahan hidup pada pakaian, yaitu bakteri Staphylococcus aureus, bakteri Escherichia coli, dan jamur (kapang atau khamir). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan sejumlah koloni bakteri dan jamur yang ditunjukkan oleh parameter pengujian angka lempeng total (ALT) dan kapang pada semua contoh pakaian bekas yang nilainya cukup tinggi.

Karena itulah, Indonesia melarang impor pakaian bekas. Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas ialah kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar menurut Pasal 111.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 juga melarang impor pakaian bekas. Akan tetapi, sebagaimana lazimnya, regulasi di negeri ini dibuat untuk dilanggar. Padahal, impor barang bekas sudah dilarang sejak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2015.

Larangan impor itu hakikatnya untuk kepentingan nasional. Untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum, termasuk sosial, budaya, dan moral masyarakat, untuk melindungi hak kekayaan intelektual, dan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup.

Jika impor barang bekas masih marak, tanggung jawab ada di pundak pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah diberi kewenangan melarang sampai mencabut izin usaha.

Mengutip pemberitaan media, Rachmat Gobel mengatakan impor pakaian bekas masih marak terjadi dengan nilai triliunan rupiah. “Selain ada faktor kesehatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek moralitas bangsa dan aspek pemihakan kepada industri nasional,” katanya.

Di negeri asalnya, kata Rachmat Gobel, pakaian bekas berkategori limbah dan sampah. Selain itu, katanya, tak semua pakaian bekas itu bisa layak pakai dan akan menjadi sampah bagi Indonesia. “Di sini kita sebagai bangsa harus menjaga dignity sebagai bangsa. Indonesia bukan bangsa sampah. Ini yang saya maksud tentang moralitas bangsa. Di mana wajah Indonesia diletakkan dalam konteks ini?” katanya.



Berita Lainnya
  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.