Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
LABUAN Bajo ibarat seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Ibarat itu disematkan oleh Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat ketika menyampaikan catatan refleksi atas perkembangan Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Refleksi itu disampaikan Sipri pada saat memimpin misa ulang tahun ke-19 Manggarai Barat pada 26 Februari 2022. Sebagai gadis cantik, Labuan Bajo jadi incaran dan rebutan dari siapa pun kelompok manusia, yang datang dari berbagai belahan dunia saat ini. Labuan Bajo telah berubah di dalam derap perjalanan waktu.
Perubahan Labuan Bajo diakui Presiden Joko Widodo saat meresmikan penataan Kawasan Puncak Waringin, Kawasan Batu Cermin, dan delapan ruas jalan pada 14 Oktober 2021. Jokowi mengatakan wajah Labuan Bajo kini telah berubah total.
Harus jujur diakui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berada di balik perubahan Labuan Bajo sehingga layak dijuluki sebagai seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Akan tetapi, PU-Pera itu pula yang menyandera aset nasional untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat setempat.
Sejauh ini belum semua bangunan diserahkan PU-Pera kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Bupati Mabar Edistasius Endi mengaku belum dioptimalkannya kawasan pariwista strategis Labuan Bajo karena belum tuntasnya proses serah terima aset nasional dari PU-Pera.
Serah terima aset itu mestinya tidak boleh berlama-lama karena sesungguhnya negara memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sumber daya nasional. Kewenangan itu disebutkan secara eksplisit dalam Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 menyangkut penyelenggaraan otonomi daerah. Ketetapan itu disahkan pada 13 November 1998.
Pasal 3 ayat (1) Tap MPR yang disahkan pada 13 November 1998 itu menyebutkan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional antara pusat dan daerah dilaksanakan secara adil untuk kemakmuran masyarakat daerah dan bangsa secara keseluruhan.
Keberadaan Tap XV/MPR/1998 pada hakikatnya sebuah koreksi atas kesalahan Orde Baru yang sentralistis. Mestinya relasi pusat dan daerah dibangun di atas landasan saling percaya.
Kenyataannya jauh panggang dari api, pusat masih saja meragukan kemampuan daerah. Argumentasi yang sering disodorkan ialah apakah daerah punya sumber daya manusia untuk mengelola aset nasional yang dibangun pusat di daerah.
Keraguan itulah yang mendasari pusat tak kunjung menyerahkan pengelolaan aset nasional di Labuan Bajo kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat. Keraguan itu sekaligus mencerminkan sikap pusat yang tidak menjunjung tinggi hukum.
Labuan Bajo sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai destinasi wisata superpremium. Dikucurkan dana Rp1,7 triliun untuk mengubah penampilan Labuan Bajo oleh Kementerian PU-Pera.
Terdapat enam proyek yang dikerjakan PU-Pera, yaitu penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 1 dan 2), penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 5), pengembangan kawasan Batu Cermin, pembangunan Rest Area dan Pusat Souvenir Puncak Waringin, pembangunan pengelolaan sampah proses Termal Warloka Kecamatan Komodo, dan optimalisasi IPAL Labuan Bajo, Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo.
Keenam proyek itu dibangun di atas tanah milik Pemda Mabar dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa pinjam pakai barang milik negara/daerah dilaksanakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antarpemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Pinjam pakai dengan perjanjian kerja sama (PKS).
Ada enam PKS yang dibuat antara Pemda Mabar dan Kementerian PU-Pera. Redaksi PKS hampir sama semuanya. Dalam Pasal 3 ayat (4) di setiap PKS itu mencantumkan kewajiban pihak kedua (Kementerian PU-Pera), yaitu menghibahkan hasil pembangunan KSPN kepada pihak pertama (Pemkab Mabar) dengan naskah hibah dan berita acara hibah.
Pada Pasal 4 setiap PKS disebutkan Kementerian PU-Pera menjamin obyek kerja sama akan diserahkan kembali kepada Pemkab Mabar beserta dengan pembangunan penataan KSPN yang telah selesai dibangun melalui berita acara serah terima dan naskah hibah BMN setelah berakhirnya penyerahan sementara.
Sudah delapan bulan berlalu, Puncak Waringin dan Batu Cermin tak kunjung diserahterimakan. Batu Cermin sampai hari ini masih ditutup untuk kunjungan wisata. Elok nian bila Kementerian PU-Pera menyerahkan sekarang juga aset nasional kepada Pemda Mabar.
Jangan biarkan gadis cantik bernama Labuan Bajo itu disandera di atas menara gading yang tidak membawa manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Labuan Bajo harus menjadi tujuan pariwisata yang ramah martabat manusia dan ramah sesama.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved