Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Menara Gading Labuan Bajo

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/6/2022 05:00
Menara Gading Labuan Bajo
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

LABUAN Bajo ibarat seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Ibarat itu disematkan oleh Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat ketika menyampaikan catatan refleksi atas perkembangan Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Refleksi itu disampaikan Sipri pada saat memimpin misa ulang tahun ke-19 Manggarai Barat pada 26 Februari 2022. Sebagai gadis cantik, Labuan Bajo jadi incaran dan rebutan dari siapa pun kelompok manusia, yang datang dari berbagai belahan dunia saat ini. Labuan Bajo telah berubah di dalam derap perjalanan waktu.

Perubahan Labuan Bajo diakui Presiden Joko Widodo saat meresmikan penataan Kawasan Puncak Waringin, Kawasan Batu Cermin, dan delapan ruas jalan pada 14 Oktober 2021. Jokowi mengatakan wajah Labuan Bajo kini telah berubah total.

Harus jujur diakui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berada di balik perubahan Labuan Bajo sehingga layak dijuluki sebagai seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Akan tetapi, PU-Pera itu pula yang menyandera aset nasional untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat setempat.

Sejauh ini belum semua bangunan diserahkan PU-Pera kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Bupati Mabar Edistasius Endi mengaku belum dioptimalkannya kawasan pariwista strategis Labuan Bajo karena belum tuntasnya proses serah terima aset nasional dari PU-Pera.

Serah terima aset itu mestinya tidak boleh berlama-lama karena sesungguhnya negara memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sumber daya nasional. Kewenangan itu disebutkan secara eksplisit dalam Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 menyangkut penyelenggaraan otonomi daerah. Ketetapan itu disahkan pada 13 November 1998.

Pasal 3 ayat (1) Tap MPR yang disahkan pada 13 November 1998 itu menyebutkan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional antara pusat dan daerah dilaksanakan secara adil untuk kemakmuran masyarakat daerah dan bangsa secara keseluruhan.

Keberadaan Tap XV/MPR/1998 pada hakikatnya sebuah koreksi atas kesalahan Orde Baru yang sentralistis. Mestinya relasi pusat dan daerah dibangun di atas landasan saling percaya.

Kenyataannya jauh panggang dari api, pusat masih saja meragukan kemampuan daerah. Argumentasi yang sering disodorkan ialah apakah daerah punya sumber daya manusia untuk mengelola aset nasional yang dibangun pusat di daerah.

Keraguan itulah yang mendasari pusat tak kunjung menyerahkan pengelolaan aset nasional di Labuan Bajo kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat. Keraguan itu sekaligus mencerminkan sikap pusat yang tidak menjunjung tinggi hukum.

Labuan Bajo sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai destinasi wisata superpremium. Dikucurkan dana Rp1,7 triliun untuk mengubah penampilan Labuan Bajo oleh Kementerian PU-Pera.

Terdapat enam proyek yang dikerjakan PU-Pera, yaitu penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 1 dan 2), penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 5), pengembangan kawasan Batu Cermin, pembangunan Rest Area dan Pusat Souvenir Puncak Waringin, pembangunan pengelolaan sampah proses Termal Warloka Kecamatan Komodo, dan optimalisasi IPAL Labuan Bajo, Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo.

Keenam proyek itu dibangun di atas tanah milik Pemda Mabar dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa pinjam pakai barang milik negara/daerah dilaksanakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antarpemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Pinjam pakai dengan perjanjian kerja sama (PKS).

Ada enam PKS yang dibuat antara Pemda Mabar dan Kementerian PU-Pera. Redaksi PKS hampir sama semuanya. Dalam Pasal 3 ayat (4) di setiap PKS itu mencantumkan kewajiban pihak kedua (Kementerian PU-Pera), yaitu menghibahkan hasil pembangunan KSPN kepada pihak pertama (Pemkab Mabar) dengan naskah hibah dan berita acara hibah.

Pada Pasal 4 setiap PKS disebutkan Kementerian PU-Pera menjamin obyek kerja sama akan diserahkan kembali kepada Pemkab Mabar beserta dengan pembangunan penataan KSPN yang telah selesai dibangun melalui berita acara serah terima dan naskah hibah BMN setelah berakhirnya penyerahan sementara.

Sudah delapan bulan berlalu, Puncak Waringin dan Batu Cermin tak kunjung diserahterimakan. Batu Cermin sampai hari ini masih ditutup untuk kunjungan wisata. Elok nian bila Kementerian PU-Pera menyerahkan sekarang juga aset nasional kepada Pemda Mabar.

Jangan biarkan gadis cantik bernama Labuan Bajo itu disandera di atas menara gading yang tidak membawa manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Labuan Bajo harus menjadi tujuan pariwisata yang ramah martabat manusia dan ramah sesama.



Berita Lainnya
  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.