Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Menara Gading Labuan Bajo

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/6/2022 05:00
Menara Gading Labuan Bajo
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

LABUAN Bajo ibarat seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Ibarat itu disematkan oleh Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat ketika menyampaikan catatan refleksi atas perkembangan Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Refleksi itu disampaikan Sipri pada saat memimpin misa ulang tahun ke-19 Manggarai Barat pada 26 Februari 2022. Sebagai gadis cantik, Labuan Bajo jadi incaran dan rebutan dari siapa pun kelompok manusia, yang datang dari berbagai belahan dunia saat ini. Labuan Bajo telah berubah di dalam derap perjalanan waktu.

Perubahan Labuan Bajo diakui Presiden Joko Widodo saat meresmikan penataan Kawasan Puncak Waringin, Kawasan Batu Cermin, dan delapan ruas jalan pada 14 Oktober 2021. Jokowi mengatakan wajah Labuan Bajo kini telah berubah total.

Harus jujur diakui bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) berada di balik perubahan Labuan Bajo sehingga layak dijuluki sebagai seorang gadis berparas cantik bukan kepalang. Akan tetapi, PU-Pera itu pula yang menyandera aset nasional untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat setempat.

Sejauh ini belum semua bangunan diserahkan PU-Pera kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Bupati Mabar Edistasius Endi mengaku belum dioptimalkannya kawasan pariwista strategis Labuan Bajo karena belum tuntasnya proses serah terima aset nasional dari PU-Pera.

Serah terima aset itu mestinya tidak boleh berlama-lama karena sesungguhnya negara memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola sumber daya nasional. Kewenangan itu disebutkan secara eksplisit dalam Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 menyangkut penyelenggaraan otonomi daerah. Ketetapan itu disahkan pada 13 November 1998.

Pasal 3 ayat (1) Tap MPR yang disahkan pada 13 November 1998 itu menyebutkan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional antara pusat dan daerah dilaksanakan secara adil untuk kemakmuran masyarakat daerah dan bangsa secara keseluruhan.

Keberadaan Tap XV/MPR/1998 pada hakikatnya sebuah koreksi atas kesalahan Orde Baru yang sentralistis. Mestinya relasi pusat dan daerah dibangun di atas landasan saling percaya.

Kenyataannya jauh panggang dari api, pusat masih saja meragukan kemampuan daerah. Argumentasi yang sering disodorkan ialah apakah daerah punya sumber daya manusia untuk mengelola aset nasional yang dibangun pusat di daerah.

Keraguan itulah yang mendasari pusat tak kunjung menyerahkan pengelolaan aset nasional di Labuan Bajo kepada Pemerintah Daerah Manggarai Barat. Keraguan itu sekaligus mencerminkan sikap pusat yang tidak menjunjung tinggi hukum.

Labuan Bajo sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai destinasi wisata superpremium. Dikucurkan dana Rp1,7 triliun untuk mengubah penampilan Labuan Bajo oleh Kementerian PU-Pera.

Terdapat enam proyek yang dikerjakan PU-Pera, yaitu penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 1 dan 2), penataan kawasan Pantai Marina Bukit Pramuka (Zona 5), pengembangan kawasan Batu Cermin, pembangunan Rest Area dan Pusat Souvenir Puncak Waringin, pembangunan pengelolaan sampah proses Termal Warloka Kecamatan Komodo, dan optimalisasi IPAL Labuan Bajo, Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo.

Keenam proyek itu dibangun di atas tanah milik Pemda Mabar dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pasal 30 ayat (1) menyebutkan bahwa pinjam pakai barang milik negara/daerah dilaksanakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau antarpemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan. Pinjam pakai dengan perjanjian kerja sama (PKS).

Ada enam PKS yang dibuat antara Pemda Mabar dan Kementerian PU-Pera. Redaksi PKS hampir sama semuanya. Dalam Pasal 3 ayat (4) di setiap PKS itu mencantumkan kewajiban pihak kedua (Kementerian PU-Pera), yaitu menghibahkan hasil pembangunan KSPN kepada pihak pertama (Pemkab Mabar) dengan naskah hibah dan berita acara hibah.

Pada Pasal 4 setiap PKS disebutkan Kementerian PU-Pera menjamin obyek kerja sama akan diserahkan kembali kepada Pemkab Mabar beserta dengan pembangunan penataan KSPN yang telah selesai dibangun melalui berita acara serah terima dan naskah hibah BMN setelah berakhirnya penyerahan sementara.

Sudah delapan bulan berlalu, Puncak Waringin dan Batu Cermin tak kunjung diserahterimakan. Batu Cermin sampai hari ini masih ditutup untuk kunjungan wisata. Elok nian bila Kementerian PU-Pera menyerahkan sekarang juga aset nasional kepada Pemda Mabar.

Jangan biarkan gadis cantik bernama Labuan Bajo itu disandera di atas menara gading yang tidak membawa manfaat bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Labuan Bajo harus menjadi tujuan pariwisata yang ramah martabat manusia dan ramah sesama.



Berita Lainnya
  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.