Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
NALURINYA sebagai jurnalis membuatnya selalu terdepan dalam konflik Israel-Palestina. Urat takutnya sebagai jurnalis kawakan sudah putus. Entah sudah berapa kali dia berada dalam kepungan serangan tantara Israel. Kekejaman tentara Israel terhadap rakyat Palestina tak membuatnya mundur dari garis peliputan. Satu jengkal pun. Tak mengherankan, selama beberapa dekade, dia berani mengungkap kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina.
Namun, pada Rabu (11/5) pagi, Tuhan berkehendak lain. Jurnalis berkebangsaan Palestina dan berkewarganegaraan AS itu tewas tertembak di kepala. Dialah Shireen Abu Akleh, 51, jurnalis Aljazirah yang ditembak di kepala oleh pasukan Israel ketika meliput serangan militer di wilayah pendudukan Tepi Barat, Jenin.
Padahal, Abu Akleh sudah memenuhi standar peliputan jurnalis perang. Rompi dan helm yang dikenakannya sudah menunjukkan bahwa jurnalis senior yang bergabung dengan Aljazirah sejak 1997 tersebut ialah seorang pewarta. Namun, pasukan Israel tak peduli. Sekumpulan jurnalis yang meliput saat itu diserang. Nahas peluru menembus kepala Abu Akleh.
Sikap barbar pasukan Israel tak berhenti di situ. Rombongan warga yang mengusung peti mati Abu Akleh saat menuju permakaman pun diserang. Bahkan, polisi Israel menyerbu rumah korban di wilayah yang diduduki di lingkungan Jerusalem Timur dari Beit Hanina. Polisi Israel beralasan di kediaman Abu Akleh terjadi pertemuan ilegal pro-Palestina.
Dunia pantas mengecam serangan terhadap Abu Akleh. Penyerangan terhadap jurnalis ialah tindakan biadab. Penyerangan tersebut tak hanya melecehkan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi juga merupakan pelanggaran keras terhadap konvensi internasional, seperti konvensi Den Haag 1907, konvensi Jenewa 1949, termasuk juga Statuta Roma yang berkaitan dengan hukum-hukum internasional tentang perang dan humanitarian law.
Belum lagi Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang dideklarasikan pada 10 Desember 1948 menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam hal ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada pendapat tertentu tanpa mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan ide atau gagasan melalui media apa saja tanpa batasan.” Hal ini menunjukkan bahwa kerja jurnalistik harus mendapat perlindungan hukum.
Dunia tak boleh berdiam diri, termasuk Indonesia. Jurnalis ialah profesi yang mulia. Dia ialah saksi sejarah peradaban umat manusia. Kiranya tak ada profesi di dunia ini yang seberat jurnalis. Di mana ada peristiwa yang memiliki news value (nilai berita) yang tinggi, seperti konflik atau perang, dia harus hadir memberikan informasi kepada masyarakat secara objektif meskipun nyawa yang menjadi taruhannya.
Kekerasan terhadap jurnalis, baik di dalam maupun di luar negeri akan terus terjadi bila terjadi pembiaran. Di dalam negeri meski ada UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjadi payung hukum kerja jurnalistik, ancaman terhadap jurnalis terus menghantui. Olah karena itu, komunitas pers dan gerakan masyarakat sipil (civil society) harus bersatu menjaga kebebasan pers.
Penyerangan terhadap Abu Akleh ialah noda terhadap Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei. UNESCO ialah badan utama yang mendeklarasikan Hari Kebebasan Pers tersebut. PBB jangan sekadar berkoar-koar bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan target kekerasan dari pihak mana pun yang sedang berkonflik. Lembaga yang mengatur “ketertiban” dunia itu harus menunjukkan taringnya dengan menyeret pelaku penembakan terhadap Abu Akleh diseret ke Pengadilan Internasional karena merupakan tindak kejahatan perang. Tabik!
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved