Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Tolak Penyimpangan Hormati Pribadinya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
12/5/2022 05:00
Tolak Penyimpangan Hormati Pribadinya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DUNIA virtual ternyata menawarkan kenyamanan dan kesenangan hidup yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan dunia realitas. Karena itulah, sebagian besar orang menghabiskan waktu untuk menjelajahi dunia virtual.

Laporan Hootsuite (We are Social) 2022 menyebutkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta dengan pengguna media sosial aktif 191,4 juta. Waktu rata-rata setiap hari dalam penggunaan internet ialah 8 jam 36 menit dan rata-rata setiap hari waktu menggunakan media sosial melalui perangkat apa pun ialah 3 jam 17 menit.

Sebanyak 80,1% di antara mereka menggunakan internet untuk menemukan informasi. Karena itu, sangat penting untuk menciptakan ruang digital yang bersih, baik, dan bermanfaat.

Jangan biarkan ruang digital dimanfaatkan untuk mempromosikan perilaku menyimpang seperti lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Dalam perspektif inilah patut diapresiasi sikap warganet yang mengkritisi konten Youtube milik Deddy Corbuzier.

Deddy mewawancarai pasangan LGBT, Ragil Mahardika dan Frederick Vollert. Wawancara itu ditafsirkan sebagai mempromosikan LGBT kendati Deddy mengaku tidak mendukung kegiatan LGBT. Deddy pun meminta maaf dan menghapus video wawancara tersebut.

Sikap Indonesia terhadap LGBT sangat jelas, yaitu menolak. Sikap itu disampaikan dalam Sidang Dewan HAM PBB untuk Universal Periodic Review di Jenewa pada 3-5 Mei 2017.

Sikap tegas itu sejalan dengan Laporan LGBT Nasional Indonesia - Hidup sebagai LGBT di Asia yang diterbitkan UNDP dan USAID. Disebutkan bahwa hukum nasional dalam arti luas tidak memberikan dukungan bagi kelompok LGBT walaupun homoseksualitas sendiri tidak ditetapkan sebagai tindak pidana.

Laporan itu juga menyebutkan sejumlah peraturan daerah melarang homoseksualitas sebagai tindak pidana karena dipandang sebagai perbuatan yang tidak bermoral.

Sejauh ini terdapat 22 perda yang secara eksplisit mencantumkan istilah homoseksual dan waria. Selain itu, ada pula 45 perda lain yang kontennya secara tidak langsung mengarah ke kelompok LGBT. Seluruh regulasi itu berisi tentang pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan penyakit masyarakat.

Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) semakin memperlihatkan ketidaksukaan masyarakat terhadap LGBT. Survei itu digelar pada 2016-2017.

Temuan survei itu menunjukkan pada dasarnya masyarakat Indonesia memandang negatif LGBT. Umumnya memandang LGBT sebagai ancaman dan sesuatu yang dilarang dalam agama.

Majelis Ulama Indonesia pada 31 Desember 2014 mengeluarkan fatwa tentang LGBT. Homoseksual, baik lesbian maupun gay, hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah). Fatwa itu menyebutkan orientasi seksual terhadap sesama jenis atau homoseksual ialah bukan fitrah, melainkan kelainan yang harus disembuhkan.

Salah satu rekomendasi fatwa MUI ialah pemerintah wajib mencegah meluasnya kemenyimpangan orientasi seksual di masyarakat dengan melakukan layanan rehabilitasi bagi pelaku dan disertai dengan penegakan hukum yang keras dan tegas.

Sejauh ini, pemerintah berusaha untuk mencegah LGBT. Sudah banyak aplikasi dan situs terkait LGBT yang diblokir. Pada 2016, sebanyak 477 situs yang mengandung konten radikalisme dan LGBT diblokir pemerintah. Selain itu, ada 73 aplikasi yang dimintakan ke Google untuk tidak dimunculkan di Indonesia.

Gereja Katolik juga menolak LGBT. Yohanes Servatius Lon dalam bukunya, Hukum Perkawinan Sakramental dalam Gereja Katolik (2019), menyebutkan Gereja Katolik tidak pernah mengesahkan perkawinan di antara sesama jenis karena di dalam kitab suci perbuatan homoseksual dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima gereja.

Namun, tulis Yohanes Servatius Lon yang sudah dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu religi dan budaya, Gereja Katolik tetap berusaha memahami realitas yang terjadi dengan menunjukkan sikap hormat, belas kasih, dan sensitivitas terhadap mereka yang memiliki kecenderungan homoseksual. Gereja tetap melawan semua tindakan diskriminasi yang tidak adil terhadap mereka.

Perilaku menyimpang memang perlu dibimbing, bukan dihukum. Tindakan LGBT mesti tegas ditolak, tapi tidak menolak pribadinya sebagai penghormatan atas harkat dan martabat luhur manusia.

Banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan memilah informasi secara baik sehingga banyak di antara mereka terpapar oleh informasi yang tidak benar terkait dengan LGBT.



Berita Lainnya
  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.