Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Intervensi Pranikah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
24/3/2022 05:00
Intervensi Pranikah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PANDEMI covid-19 boleh-boleh saja mencengkeram kehidupan masyarakat di berbagai aspek termasuk perekonomian, pendidikan, dan kesehatan. Akan tetapi, justru di tengah pandemi itulah Indonesia berhasil menurunkan angka stunting.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021, angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6% per tahun dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada 2021. Tapi jangan bertepuk dada dulu, karena angka itu masih di atas standar yang ditoleransi WHO, yakni 20%. Saat ini, 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting alias tengkes.

Perlu kerja cerdas untuk menurunkan angka stunting sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Presiden sudah mematok angka stunting turun menjadi 14% pada 2024. Itu artinya, untuk mencapai target 14%, mulai tahun ini perlu terjadi penurunan sekitar 3,5%.

Tidak ada yang mustahil. Sejauh ini penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi. Ada intervensi gizi spesifik, yaitu kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting, seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan. Lainnya ialah intervensi spesifik, yaitu program di luar bidang kesehatan seperti ketersediaan pangan.

Eloknya, penurunan stunting digempur dari hulu hingga hilir. Patokannya ialah ketentuan Pasal 3 Perpres 72/2021. Kelompok sasaran percepatan penurunan stunting meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.

Calon pengantin mesti dijadikan hulu upaya penurunan stunting. Kata orang bijak, pohon yang baik menghasilkan buah yang baik. Calon pengantin dipersiapkan agar mereka menjadi orangtua yang baik untuk anak-anak yang dilahirkan dalam kondisi baik adanya.

Intervensi pranikah diinisiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Dibuat program pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah.

Prosesi launching program itu berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 11 Maret 2022.

"Program pendampingan yang dirilis hari ini sangat penting dan sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan atau Bimwin yang digulirkan Kemenag. Bimbingan Perkawinan adalah ikhtiar Kemenag dalam mencegah stunting," kata Yaqut.

Jauh lebih baik lagi jika program Bimwin itu tidak sekadar anjuran, tapi diwajibkan lewat regulasi. Regulasi itu sangat dibutuhkan untuk mengikat semua calon pengantin dari semua agama. Meski demikian, penyelenggaraan kursus tetap menjadi otoritas agama, negara memfasilitasi pemeriksaan kesehatan.

Terkait pemeriksaan kesehatan, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, “Idealnya tiga bulan sebelum nikah harus sudah periksa. Kemudian hasil pemeriksaan diinput di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). (Dicek) Hb-nya berapa, tinggi badan, berat badan, juga lingkar lengan atasnya. Empat itu aja.”

Hasto menjelaskan kehadiran program ini untuk memastikan setiap calon pengantin atau calon pasangan usia subur dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Nantinya, pengantin akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, pendampingan pranikah, serta Bimbingan Perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

Informasi yang didapat dari promkes.kemkes.go.id menyebutkan bahwa keuntungan melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah antara lain mencegah berbagai penyakit pada calon bayi, seperti talasemia dan diabetes melitus. Pemeriksaan pranikah juga dilakukan untuk mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun pasangan sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari, khususnya bagi riwayat keturunan yang dihasilkan.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan genetik, penyakit menular, dan infeksi melalui darah. Pemeriksaan bertujuan mencegah agar penyakit tersebut tidak menurun pada keturunannya di kemudian hari sehingga hidup sehat bersama keluarga bisa tercapai.

Perpres 72/2021 menugasi BKKBN sebagai penanggung jawab untuk kelompok sasaran calon pasangan usia subur yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah. Targetnya tidak tanggung-tanggung, tercapai 90% pada 2024.

Pemeriksaan kesehatan pranikah mengandaikan pernikahan dalam kondisi normal. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah berumur 19 tahun.

Fakta bicara lain. Terdapat 8,19% wanita Indonesia menikah pertama kalinya di usia antara 7 dan 15 tahun. Berdasarkan data, pada 2019 ada 23.700 pernikahan dini yang meminta dispensasi dan pada 2020 terdapat 24.000 kasus pernikahan dini yang meminta dispensasi.

Data itu mengonfirmasi bahwa tidak semua calon ibu siap secara fisik dan mental. Karena itulah betapa pentingnya bimbingan pranikah, memberikan informasi kepada calon pengantin bagaimana mereka harus menjadi seorang ibu dan ayah yang sehat sehingga memiliki anak yang sehat pula. Buah yang baik berasal dari pohon yang baik.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.