Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Menelaah Tatib DPR di Balik Pengusiran

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/2/2022 05:00
Menelaah Tatib DPR di Balik Pengusiran
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA mencoba memaklumi pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim dari ruang rapat Komisi VII DPR pada 14 Februari 2022. Anggap saja saat itu anggota DPR sedang berjuang memenuhi lafal sumpahnya, memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mudah-mudahan kepentingan rakyat yang benar-benar diperjuangkan di ruang rapat bukan kepentingan pribadi yang dibungkus sebagai kepentingan rakyat. Kata John Petrov Plamenatz, elite sekali terpilih mewakili rakyat melalui pemilu dapat dengan mudah mengatasnamakan kepentingan pribadi sebagai kehendak rakyat. Itulah yang disebut Plamenatz sebagai demokrasi impossible.

Ragam tafsir atas pengusiran Silmy. Ada yang menuding DPR seolah-olah bertindak sebagai bos besar. Tudingan itu mestinya tidak beralasan karena mereka yang diundang menghadiri rapat di DPR ialah mitra kerja. Mitra ialah teman atau kawan kerja. DPR tidak bisa menempatkan diri sebagai atasan yang seenak udel mengusir mitra kerja dari ruang rapat.

DPR sebagai institusi menempatkan mitra kerja sejajar. Karena itu, menurut kode etik DPR, anggota harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja. Anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sepintas, dilihat dari perspekstif kode etik DPR, pengusiran mitra kerja dari ruang rapat memperlihatkan sikap yang kurang profesional. Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus mengingatkan bahwa dalam setiap rapat di parlemen ada tata tertib yang harus ditaati semua pihak. Silmy yang memotong pembicaraan ketua sidang dianggap biang keroknya.

Menelaah video rapat dengar pendapat di Komisi VII, setelah ketua sidang memperingatkan Silmy, suasana rapat seperti di pasar. Suara anggota saling bersahutan tanpa meminta izin kepada ketua sidang untuk bicara. Namun, ketua sidang tidak memberikan peringatan kepada anggota yang nyerocos.

Pasal 294 (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan anggota rapat berbicara setelah dipersilakan ketua rapat. Pengusiran dari rapat baru dilakukan bila peserta menggunakan kata yang tidak layak, melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban rapat, dan menganjurkan untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum (Pasal 298).

Ada mekanisme yang ditempuh sampai pada pengusiran. Dimulai dari peringatan pemimpin rapat agar anggota menarik kembali kata yang tidak layak dan/atau menghentikan perbuatannya. Kalau peringatan tidak diindahkan (Pasal 299), pembicara tersebut dikeluarkan dengan paksa dari ruang rapat atas perintah ketua rapat.

Silmy diusir hanya karena memotong pembicaraan Wakil Ketua Komisi VI Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat, bukan karena menggunakan kata yang tidak layak. Bambang panjang lebar menyoroti kebijakan Krakatau Steel soal blast furnace. Kemudian ia melontarkan pernyataan 'maling teriak maling'. Silmy langsung menyela, “Maksudnya maling bagaimana, Pak?”

Bambang pun tak terima pernyataannya dipotong Dirut Krakatau Steel. "Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok, kayanya Anda enggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang. Silmy menjawab, “Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar.”

Selaku pemimpin rapat, Bambang terikat dengan ketentuan Pasal 292 Tata Tertib. Pasal 292 ayat (2) menyatakan ketua rapat hanya berbicara selaku pimpinan rapat untuk menjelaskan masalah yang menjadi pembicaraan, menunjukkan persoalan yang sebenarnya, mengembalikan pembicaraan kepada pokok persoalan, dan menyimpulkan pembicaraan anggota rapat sesuai kesepakatan anggota yang menghadiri rapat.

Ketentuan Pasal 292 ayat (3) juga kurang diperhatikan. Ayat itu menyebutkan dalam hal ketua rapat hendak berbicara selaku anggota rapat, untuk sementara pimpinan rapat diserahkan kepada pimpinan yang lain. Ayat (4), pimpinan yang hendak berbicara selaku anggota rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berpindah dari kursi pimpinan ke kursi anggota rapat.

Kesan yang ditangkap bisa saja salah bahwa pada saat berbicara, ‘maling teriak maling’, Bambang sudah menggunakan haknya sebagai anggota karena itu mestinya dia berpindah tempat duduk dan menyerahkan palu sidang kepada pimpinan lainnya.

Sejatinya, reaksi Silmy memotong pembicaraan ketua rapat wajar-wajar saja karena ada istilah ‘maling teriak maling’. Makna peribahasa itu ialah seseorang yang melakukan perbuatan jahat yang masih disembunyikan dan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan tersebut. Silmy bisa saja ditafsir sebagai maling sehingga dia minta klarifikasi.

Sekalipun Silmy tidak menerima istilah ‘maling teriak maling’, ia tidak bisa menggugat Bambang sebab menurut Pasal 204 Tatib DPR, anggota DPR mempunyai hak imunitas. Disebutkan, anggota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi, wewenang, dan tugas DPR.

Pada titik itulah sesungguhnya terjadi ketidaksetaraan dalam istilah mitra kerja. Suka-suka anggota DPR memakai istilah, toh, mereka tidak bisa dituntut ke pengadilan. Sekalipun ada tameng imunitas, jangan pernah lelah mengawasi tingkah laku anggota DPR sehingga mereka tidak mengatasnamakan kepentingan pribadi sebagai kehendak rakyat.



Berita Lainnya
  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.