Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menelaah Tatib DPR di Balik Pengusiran

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/2/2022 05:00
Menelaah Tatib DPR di Balik Pengusiran
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA mencoba memaklumi pengusiran Dirut Krakatau Steel Silmy Karim dari ruang rapat Komisi VII DPR pada 14 Februari 2022. Anggap saja saat itu anggota DPR sedang berjuang memenuhi lafal sumpahnya, memperjuangkan aspirasi rakyat.

Mudah-mudahan kepentingan rakyat yang benar-benar diperjuangkan di ruang rapat bukan kepentingan pribadi yang dibungkus sebagai kepentingan rakyat. Kata John Petrov Plamenatz, elite sekali terpilih mewakili rakyat melalui pemilu dapat dengan mudah mengatasnamakan kepentingan pribadi sebagai kehendak rakyat. Itulah yang disebut Plamenatz sebagai demokrasi impossible.

Ragam tafsir atas pengusiran Silmy. Ada yang menuding DPR seolah-olah bertindak sebagai bos besar. Tudingan itu mestinya tidak beralasan karena mereka yang diundang menghadiri rapat di DPR ialah mitra kerja. Mitra ialah teman atau kawan kerja. DPR tidak bisa menempatkan diri sebagai atasan yang seenak udel mengusir mitra kerja dari ruang rapat.

DPR sebagai institusi menempatkan mitra kerja sejajar. Karena itu, menurut kode etik DPR, anggota harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja. Anggota dilarang melakukan hubungan dengan mitra kerjanya untuk maksud tertentu yang mengandung potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sepintas, dilihat dari perspekstif kode etik DPR, pengusiran mitra kerja dari ruang rapat memperlihatkan sikap yang kurang profesional. Akan tetapi, Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus mengingatkan bahwa dalam setiap rapat di parlemen ada tata tertib yang harus ditaati semua pihak. Silmy yang memotong pembicaraan ketua sidang dianggap biang keroknya.

Menelaah video rapat dengar pendapat di Komisi VII, setelah ketua sidang memperingatkan Silmy, suasana rapat seperti di pasar. Suara anggota saling bersahutan tanpa meminta izin kepada ketua sidang untuk bicara. Namun, ketua sidang tidak memberikan peringatan kepada anggota yang nyerocos.

Pasal 294 (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan anggota rapat berbicara setelah dipersilakan ketua rapat. Pengusiran dari rapat baru dilakukan bila peserta menggunakan kata yang tidak layak, melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban rapat, dan menganjurkan untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum (Pasal 298).

Ada mekanisme yang ditempuh sampai pada pengusiran. Dimulai dari peringatan pemimpin rapat agar anggota menarik kembali kata yang tidak layak dan/atau menghentikan perbuatannya. Kalau peringatan tidak diindahkan (Pasal 299), pembicara tersebut dikeluarkan dengan paksa dari ruang rapat atas perintah ketua rapat.

Silmy diusir hanya karena memotong pembicaraan Wakil Ketua Komisi VI Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat, bukan karena menggunakan kata yang tidak layak. Bambang panjang lebar menyoroti kebijakan Krakatau Steel soal blast furnace. Kemudian ia melontarkan pernyataan 'maling teriak maling'. Silmy langsung menyela, “Maksudnya maling bagaimana, Pak?”

Bambang pun tak terima pernyataannya dipotong Dirut Krakatau Steel. "Anda tolong ini dulu, hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok, kayanya Anda enggak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!" kata Bambang. Silmy menjawab, “Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar.”

Selaku pemimpin rapat, Bambang terikat dengan ketentuan Pasal 292 Tata Tertib. Pasal 292 ayat (2) menyatakan ketua rapat hanya berbicara selaku pimpinan rapat untuk menjelaskan masalah yang menjadi pembicaraan, menunjukkan persoalan yang sebenarnya, mengembalikan pembicaraan kepada pokok persoalan, dan menyimpulkan pembicaraan anggota rapat sesuai kesepakatan anggota yang menghadiri rapat.

Ketentuan Pasal 292 ayat (3) juga kurang diperhatikan. Ayat itu menyebutkan dalam hal ketua rapat hendak berbicara selaku anggota rapat, untuk sementara pimpinan rapat diserahkan kepada pimpinan yang lain. Ayat (4), pimpinan yang hendak berbicara selaku anggota rapat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berpindah dari kursi pimpinan ke kursi anggota rapat.

Kesan yang ditangkap bisa saja salah bahwa pada saat berbicara, ‘maling teriak maling’, Bambang sudah menggunakan haknya sebagai anggota karena itu mestinya dia berpindah tempat duduk dan menyerahkan palu sidang kepada pimpinan lainnya.

Sejatinya, reaksi Silmy memotong pembicaraan ketua rapat wajar-wajar saja karena ada istilah ‘maling teriak maling’. Makna peribahasa itu ialah seseorang yang melakukan perbuatan jahat yang masih disembunyikan dan menuduh orang lain yang melakukan perbuatan tersebut. Silmy bisa saja ditafsir sebagai maling sehingga dia minta klarifikasi.

Sekalipun Silmy tidak menerima istilah ‘maling teriak maling’, ia tidak bisa menggugat Bambang sebab menurut Pasal 204 Tatib DPR, anggota DPR mempunyai hak imunitas. Disebutkan, anggota tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya, baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi, wewenang, dan tugas DPR.

Pada titik itulah sesungguhnya terjadi ketidaksetaraan dalam istilah mitra kerja. Suka-suka anggota DPR memakai istilah, toh, mereka tidak bisa dituntut ke pengadilan. Sekalipun ada tameng imunitas, jangan pernah lelah mengawasi tingkah laku anggota DPR sehingga mereka tidak mengatasnamakan kepentingan pribadi sebagai kehendak rakyat.



Berita Lainnya
  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.

  • Basa-basi Meritokrasi

    27/5/2025 05:00

    HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.

  • Perseteruan Profesor-Menkes

    26/5/2025 05:00

    ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”