Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SATUNYA selebgram dan seorang lagi buruh migran. Keduanya menerima putusan pengadilan yang berbeda perihal perilaku sopan selama persidangan. Sopannya selebgram meringankan putusan, tetapi sopannya buruh migran dianggap sebagai kewajiban sehingga tidak meringankan hukuman.
Bolehkah sopan dijadikan pertimbangan yang meringankan hukuman? Sopan bukanlah matematika sehingga suka-suka hakim untuk mempertimbangkannya dalam kemasan kemandirian peradilan.
Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
Penjelasan ayat itu menyebutkan bahwa dalam menentukan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan, hakim wajib memperhatikan sifat baik atau sifat jahat dari terdakwa sehingga putusan yang dijatuhkan sesuai dan adil dengan kesalahan yang dilakukannya.
Apakah sopan itu masuk dalam sifat baik terdakwa sehingga dipertimbangkan untuk meringankan hukuman? Hakim berbeda sikap soal ini, ada yang mempertimbangkannya ada pula yang tidak mempertimbangkannya dengan alasan sopan itu sebagai keharusan.
Perbedaan sikap hakim soal sopan itulah yang dialami selebgram Rachel Vennya Roland dan buruh imigran Mary Jane Fiesta Veloso. Rachel Vennya untung, Mary Jane buntung.
Rachel Vennya memang divonis bersalah dalam kasus kabur dari karantina seusai pulang dari Amerika Serikat. Meski divonis bersalah dan mengaku memberi suap, Rachel Vennya tidak ditahan karena hakim menilai ia berperilaku sopan.
“Alasannya, karena terdakwa bersikap sopan, mengakui terus terang perbuatannya, menyesal, dan berdasarkan hasil PCR, baik di Amerika maupun di Indonesia pada saat kejadian, negatif,” kata ketua majelis hakim PN Tangerang Arief Budi.
Nasib buntung dialami Mary Jane Fiesta Veloso. Ia merupakan buruh migran berkewarganegaraan Filipina yang dijatuhi vonis hukuman mati atas tindakannya menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I oleh Pengadilan Negeri Sleman pada 11 Oktober 2010.
Nota pembelaan penasihat hukum dan Mary Jane sendiri yang dibacakan pada 4 Oktober 2010, pada intinya mohon agar terdakwa tetap dinyatakan bersalah, tetapi mohon dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya dengan alasan terdakwa berlaku sopan, belum pernah dihukum, dan merupakan tulang punggung keluarga.
Dalam putusan nomor 385/PID.B/2010/PN.SLMN, majelis hakim berpendapat tentang hal-hal yang meringankan terhadap diri terdakwa beralasan untuk dinyatakan tidak ditemukan.
Alasan terdakwa berlaku sopan di persidangan, menurut majelis hakim yang diketuai Dahlan, hal tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh terdakwa yang diperiksa di persidangan.
Pendapat majelis hakim itu sejalan dengan Dwi Hananta dalam jurnalnya berjudul Pertimbangan Keadaan-Keadaan Meringankan dan Memberatkan dalam Penjatuhan Pidana. Terkait dengan pertimbangan bahwa terdakwa sopan di persidangan, menurut dia, hal itu sebenarnya kurang tepat dipertimbangkan sebagai keadaan meringankan sebab bersikap sopan di persidangan ialah kewajiban setiap orang.
Bagaimana dengan pertimbangan anak? Dalam vonis Mary Jane, majelis hakim mengatakan alasan terdakwa ialah tulang punggung keluarga, hal tersebut juga sifatnya relatif sebab terdakwa mempunyai anak-anak maka anak-anaknya dapat saja diurus suaminya atau keluarganya yang lain.
Mary Jane tidak seberuntung jaksa Pinangki Sirna Malasari yang membantu buron BLBI, Djoko S Tjandra. Pada 14 Juni 2021, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dipimpin Muhammad Yusuf memotong hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara. Salah satu pertimbangannya, Pinangki ialah ibu dari anak balita berusia 4 tahun, layak diberi kesempatan mengasuh dan memberikan kasih sayang kepada anaknya.
Pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa memang harus dicantumkan dalam putusan pemidanaan sesuai dengan ketentuan Pasal 197 KUHP. Konsekuensi tidak dicantumkannya hal tersebut mengakibatkan putusan batal demi hukum.
Mestikah sopan selama persidangan menjadi pertimbangan yang meringankan? Netizen mencibir majelis hakim yang menyebut Rachel Vennya bersikap sopan. "Lantas Pak Hakim, lebih sopan mana Rachel Vennya dengan nenek renta yang bersimpuh di depan hakim karena tuduhan pencurian kayu?" cicit netizen.
Cibiran netizen soal sopan menjadi lucu karena sebuah survei yang dilakukan pada 2020 menyebutkan bahwa netizen di Indonesia paling tidak sopan di Asia Tenggara. Jangan-jangan netizen yang mencibir itu masuk kategori tidak sopan menurut survei yang dilakukan Microsoft itu.
Benar bahwa penampilan luar orang belum tentu menggambarkan pribadinya. Anggap saja benar putusan hakim perihal sopan yang meringankan hukuman sebab peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved