Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Ambang Batas 0%

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/12/2021 05:00
Ambang Batas 0%
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

APAKAH ambang batas pencalonan presiden 20% konstitusional? Saban kali mendekati pilpres, saban kali itu pula selalu ada pihak yang menilai presidential threshold 20% itu tidak konstitusional.

Sejauh ini, saban kali perkara itu dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi, saban kali itu pula MK berkeputusan menolaknya. Akan tetapi, orang tak berputus asa menghadapi putusan MK yang final dan mengikat itu.

Penyebabnya jelas. Ambang batas itu tak termaktub di dalam UUD 1945. Dia hadir di dalam undang-undang hasil karya presiden dan DPR.

Begini bunyi Pasal 6A ayat (2) konstitusi. 'Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum'. Bunyi yang amat jelas, yang sama sekali tidak mensyaratkan adanya ambang batas.

Konstitusi sebetulnya tidak peduli apakah partai politik atau gabungan partai politik itu mendapat suara rakyat atau tidak, meraih kursi di DPR atau tidak. Konstitusi hanya peduli satu hal, hanya partai politik atau gabungan partai politik yang ikut pemilihan umum yang dapat mengusulkan capres dan cawapres.

Banyak yang berpandangan Pasal 6A ayat (2) itu bukan 'kebijakan yang terbuka'. Dia bukan pasal yang diperintahkan konstitusi untuk diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Dia pasal yang gamblang 'terkunci'.

Ada dua hal yang diperintahkan konstitusi diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Yang pertama ialah syarat-syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Yang kedua ialah tata cara pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, undang-undang mengatur 'lebih jauh' atau 'lebih sempit' daripada apa yang diperintahkan undang-undang, yakni berupa ambang batas partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan capres dan cawapres. Bahkan, ambang batas yang sangat berat (punya 20% kursi DPR atau meraih 25% suara rakyat) menyebabkan 'hilangnya' hak banyak partai politik untuk dapat sendirian mengusulkan pasangan capres-cawapres. Sejauh ini, hanya satu partai yang dapat melakukannya. Selebihnya, suka atau tak suka, terpaksa bergabung dengan partai lain.

Tentu saja ambang batas tersebut dapat dipertanyakan, apa kearifan di belakang angka 20% kursi DPR atau 25% suara rakyat itu. Kenapa tidak 15%, atau 10%, atau 7%, atau angka rerata tengah?

Tentu saja orang dapat membayangkan betapa ruwetnya pilpres bila konstitusi dibaca tesktual yang berarti ambang batas 0%. Contoh, Pemilu 2009 diikuti 38 partai politik yang memungkinkan semuanya dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres.

Alasan lainnya betapa sulit menciptakan dukungan DPR terhadap kebijakan presiden bila ketika pencalonannya diusulkan partai guram. Terlebih lagi bila partai 0% kursi DPR. Akan tetapi, kenapa khawatir? Bukankah dengan menggunakan hak prerogatifnya, presiden dapat membangun kabinet berkoalisi berkaki banyak di DPR?

Nyatalah sebetulnya semua itu materi 'kebijakan terbuka' yang faktanya tidak termaktub di dalam konstitusi. Oleh karena itu, tak usah heran bila upaya meniadakan ambang batas pencalonan presiden itu bakal berulang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Tak usah pula heran bila dengan argumentasinya berulang pula Mahkamah Konstitusi menolak ambang batas 0%.

Yang mengherankan ialah ketika Ketua KPK berbicara mendukung ambang batas 0%. Apakah dia punya bukti pencalonan Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019, atau pencalonan Jokowi-Jusuf Kalla atau Prabowo-Hatta Rajasa pada Pilpres 2014, ada mahar yang diterima partai politik yang mengusulkan mereka? Kalau ada, beberkan. Terus terang saya khawatir kalau Ketua KPK 'berteori tentang korupsi' seperti jamaknya seorang pemerhati.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.