Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Aplikasi MiChat

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
17/5/2021 05:00
Aplikasi MiChat
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEORANG pemuda berusia 20 tahun dijatuhi pidana penjara 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 6 April. Pemuda itu dihukum karena terbukti “dengan sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan”.Dari dakwaan diketahui bahwa pemuda itu sejak September 2020 menggunakan media sosial MiChat untuk menawarkan jasa penghubung dengan pelanggan yang hendak memesan wanita untuk berhubungan badan. Ia menjadi germo online.

Aplikasi MiChat juga disebut-sebut dalam berbagai kasus prostitusi online. Ditelusuri dari Google Play Store, MiChat adalah aplikasi pesan gratis dengan fitur-fitur luar biasa. Tidak hanya untuk keluarga dan teman-teman, MiChat juga membantu Anda menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar, sehingga memperluas jaringan sosial Anda.

Michat, sebagaimana aplikasi lainnya, adalah pisau bermata dua. Ia dipakai untuk menunjukkan hal-hal yang baik, tetapi juga bisa digunakan untuk memperlihatkan hal-hal yang buruk. Tergantung siapa memakainya dan apa kepentingannya.

Sisi buruk MiChat itulah yang diungkapkan dalam siaran pers Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 6 Mei. KPAI menyoroti prostitusi online menggunakan aplikasi Michat yang melibatkan anak-anak.

Kesimpulan KPAI membuat merinding. Disebutkan, sejak Januari sampai dengan April tahun ini, angka tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi pada anak belum menunjukkan penurunan.

Dari 35 kasus yang dimonitor KPAI, 83% merupakan kasus prostitusi, 11% eksploitasi ekonomi, dan 6% perdagangan anak. Dari kasus-kasus tersebut jumlah korban mencapai 234 anak.

Medium anak dijadikan korban eksploitasi seksual 60% menggunakan jejaring media sosial dan 40% secara konvensional. Para pelaku (mucikari/germo) menggunakan aplikasi MiChat 41%, WhatsApp 21%, Facebook 17%, dan tidak diketahui 17%.

Terkait MiChat sebagai aplikasi yang banyak disalahgunakan, KPAI mendorong peran Kemkominfo untuk proaktif pada penyedia aplikasi agar mempersulit penyalahgunaan dan menindak bahkan tidak segan melakukan takedown serta mencabut izin beroperasi di Indonesia.

Menkominfo Johnny G Plate dalam siaran pers 20 Maret menyatakan lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan itu untuk melakukan takedown akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan.

MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia dan sudah berkomitmen untuk melakukan takedown akun-akun di MiChat yang disalahgunakan netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," kata Plate.

Kasus anak kecanduan aplikasi MiChat agaknya hipotetis paralel dengan kasus anak kecanduan narkoba. Yaitu, orangtua tidak tahu apa yang dilakukan anaknya.

Orangtua tidak boleh lepas tangan. Jangan tertipu oleh kecanggihan dan keasyikan anak bermain smartphone dan mengembara di dunia maya karena mengira sang anak tengah memanfaatkan internet untuk kepentingan yang bermanfaat. Apalagi, berdasarkan survei KPAI 2020, 42% di luar belajar, anak intensif menggunakan media sosial (medsos).

Survei KPAI itu sejalan dengan laporan Hootsuite dan We Are Social 2021 bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan 3 jam 14 menit sehari untuk mengakses media sosial.

Dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif medsos mencapai 170 juta. Jumlah pengguna medsos di Indonesia sama dengan 61,8% dari total populasi pada Januari 2021. Angka ini juga meningkat 10 juta, atau sekitar 6,3% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Indonesia tercatat dalam daftar 10 besar negara yang kecanduan medsos. Posisinya berada di peringkat sembilan dari 47 negara yang dianalisis. Sialnya, medsos itu ibarat pisau. Pisau di tangan dokter bedah bisa dipakai untuk menyelamatkan nyawa, sedangkan di tangan penjagal dipakai untuk mencabut nyawa.

Literasi internet sejak dini sangat dibutuhkan. Sebab, jumlah pengguna internet Indonesia terus meningkat. Masih berdasarkan laporan Hootsuite dan We Are Social, pengguna internet Indonesia mencapai 202,6 juta. Artinya, 73,7% warga Indonesia sudah tersentuh dan berselancar di dunia maya.

Internet menawarkan kepada orang-orang muda kemungkinan besar untuk berbuat baik dan berbuat jahat kepada diri sendiri dan kepada orang-orang lain. Pemuda di Bandung itu adalah contoh buruk menggunakan internet karena dengan itu ia menghubungkan atau memudahkan prostitusi online.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.