Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Perpres BRIN Disandera

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
11/2/2021 05:00
Perpres BRIN Disandera
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SUDAH hampir setahun Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tepatnya diteken pada 30 Maret 2020. Akan tetapi, perpres itu tak kunjung dimasukkan ke lembaran negara. Ada apa?

Fakta itu terungkap dalam focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Kemenristek/BRIN pada Selasa (9/2). Temanya menyangkut urgensi terbentuknya organisasi dan kelembagaan Kemenristek/BRIN untuk pemajuan inovasi berbasis iptek.

Menteri Ristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro tampil sebagai pembicara utama dalam FGD yang dihadiri sejumlah media itu. Salah satu tantangan yang dihadapinya, kata Bambang, ialah Perpres BRIN belum dapat efektif.

“Perpres BRIN sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020, tetapi belum dapat efektif karena Kemenkum dan HAM belum mencatatkan dan mengumumkan secara resmi,” kata Bambang.

Sesuai ketentuan UU 12/2011, terakhir diubah menjadi UU 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perpres itu harus ditempatkan dalam Lembaran Negara agar setiap orang mengetahuinya. Otoritas untuk memasukkan ke Lembaran Negara ialah Menkum dasn HAM.

Apakah Menkum dan HAM punya kewenangan untuk menyandera perpres yang sudah diteken Presiden dengan tidak memasukkannya ke dalam Lembaran Negara? Mestinya, menteri yang adalah pembantu Presiden, tidak boleh bermain-main soal itu.

Pembentukan BRIN diamanatkan UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek. Pasal 48 ayat (1) menyatakan bahwa untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi dibentuk BRIN.

BRIN, menurut Pasal 48 ayat (2) UU 11/2019, dibentuk oleh Presiden. Ketentuan mengenai BRIN, menurut ayat (3), diatur dengan perpres. Harus tegas dikatakan bahwa perpres yang diteken Presiden pada 30 Maret 2020 ialah untuk menjalankan amanat Pasal 48 tersebut. Perpres itu malah tersandera hingga kini.

Terus terang, penelitian dan pengembangan selama ini tersebar di banyak lembaga dari pusat sampai daerah sehingga litbang diplesetkan menjadi sulit berkembang. Sudah dananya kecil dikorupsi pula sehingga inovasi berbasis iptek tidak menjadi arus utama dari roda perekonomian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 melakukan kajian tata kelola dana penelitian. Temuan KPK, dana penelitian Indonesia hanya mencapai 0,25% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp24,92 triliun. Nilai tersebut sangat rendah dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura (2,012%), Thailand (0,442%), ataupun Vietnam (0,374%).

Selain itu, menurut KPK, hanya 43,74% dari Rp24.93 triliun yang dialokasi untuk kegiatan penelitian. Sisanya justru digunakan untuk belanja operasional (30,68%), belanja jasa iptek (13,17%), belanja modal (6,65%), serta belanja pendidikan dan pelatihan (5,77%).

Bukan hanya tidak tepat sasaran. KPK juga menemukan penggunaan dana penelitian juga bermasalah. Banyak temuan, antara lain, telah terjadi penelitian fiktif, tumpang tindih penelitian, pemotongan dana penelitian sebesar 10%-50%, pemberian dan penggunaan dana penelitian tidak sesuai aturan, dan pengendapan dana penelitian.

Rekomendasi KPK sangat jelas, yaitu menguatkan Kemenristek/BRIN menjadi lembaga yang mengkoordinasikan pelaksana penelitian, perlunya mekanisme koordinasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, perlunya pengaturan prosedur koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi prioritas riset nasional.

Penguatan Kemenristek/BRIN hanya bisa terjadi jika organisasinya kukuh dan tidak menjadi sasaran politik. Sepertinya ada kepentingan pihak lain yang terganggu jika BRIN kuat. Jangan biarkan BRIN seperti ular yang kepalanya dilepas, tetapi ekornya dipegang.

Meski bergerak serba terbatas, Kemenristek/BRIN memperlihatkan tajinya selama pandemi covid-19. Kementerian itu mengoordinasikan berbagai pihak mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, serta industri melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19.

Program konsorsium terbagi menjadi empat kelompok inovasi teknologi, yaitu pencegahan, skrining dan diagnostik, alat kesehatan dan pendukung, serta terapi.

Hasil kerja konsorsium sangat nyata, yaitu terdapat 61 produk inovasi yang dihasilkan, di antaranya ialah GeNose, alat tes covid tanpa rasa sakit.

Menyandera Perpres BRIN sama saja melanggengkan korupsi karena keberadaan BRIN berdasarkan saran dari KPK untuk mencegah korupsi dana penelitian. Lebih dari itu, tak eloklah menyendera perpres yang sudah diteken Presiden Jokowi.



Berita Lainnya
  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.