Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
STAF khusus menteri dengan kelakuan khusus bukan cerita baru. Kelakuan khusus yang dimaksud ialah mereka menjadi simpul korupsi yang melibatkan menteri.
Kasus teranyar ialah dua staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi simpul utama dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor dan monopoli pengangkutan benih lobster.
Dua staf khusus itu menjadi ketua dan wakil ketua tim uji tuntas perizinan usaha perikanan budi daya lobster. Keduanya tidak punya hak memimpin tim uji tuntas tersebut karena mereka bukan pejabat struktural di kementerian. Rupanya, uang telah menggodai staf khusus sehingga melanggar peraturan dan menyalahi wewenang.
Kasus serupa juga terjadi 17 tahun lalu. Ketika itu, staf khusus Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar diam-diam menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pemondokan haji 2003. Padahal, teken MoU itu bukan kewenangan staf khusus.
MoU menyangkut bisnis pemondokan haji di Mekah melibatkan uang ratusan miliar rupiah. Sekalipun hanya satu dari lima staf khusus Menteri Agama yang melakukannya, Menteri Said Agil mengambil langkah tepat, yaitu memberhentikan semua staf khusus yang berjumlah lima orang itu. Ia membubarkan lembaga yang bernama staf khusus yang dibentuknya secara diam-diam pula.
Menteri diam-diam mengangkat staf khusus bukan sesuatu yang istimewa di masa silam. Karena itulah, pada 2005, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufi q Effendi menginisiasi lahirnya peraturan yang membolehkan menteri punya tiga staf khusus yang dibiayai APBN.
Alasan yang selalu dikemukakan ialah dukungan staf bagi kelancaran kerja dan aksi seorang menteri. Pejabat-pejabat eselon satu dan dua yang tersedia di kementerian dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan para menteri itu.
Staf khusus, jika tidak dikelola dengan bertanggung jawab, akan menjadi kebijakan balas jasa yang, celakanya, dibiayai negara. Karena itu, siapa pun yang diangkat staf khusus menteri, dari mana pun ia berasal, hendaknya tetap mematuhi ketentuan dan jangan sekali-kali melampaui aturan apalagi menjadi bagian dari rantai korupsi.
Sudah banyak contoh staf khusus menteri, dari dulu hingga sekarang, yang hanya menjadi beban bukan solusi. Meski demikian, harus jujur diakui, banyak pula contoh staf khusus yang mumpuni membantu menteri.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, menteri dibolehkan mengangkat staf ahli lima orang dan staf khusus lima orang. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. Dalam aturan yang diterbitkan pada 23 Oktober 2019 itu disebutkan staf khusus menteri harus mendapatkan persetujuan presiden.
Tugas staf khusus menteri diatur secara jelas dalam Pasal 69 Perpres 68/2019. Tugasnya ialah memberikan saran dan pertimbangan kepada menteri sesuai penugasan.
Penugasan yang diberikan menteri itu merupakan penugasan yang bersifat khusus, selain bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian atau kementerian koordinator. Pembeda staf khusus dari staf ahli ialah staf ahli, menurut Pasal 67 Perpres 68/2019, merupakan satu kesatuan dalam susunan organisasi kementerian.
Staf khusus diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya paling tinggi setara dengan jabatan struktural eselon IB atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Masa bakti staf khusus paling lama sama dengan masa jabatan menteri yang mengangkatnya. Karena itu, ketika menteri di-reshuffle, staf khususnya juga terkena dampak, yaitu ikut berhenti. Dalam hal staf khusus berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak memperoleh uang pensiun dan uang pesangon.
Saat ini, ada 34 menteri totalnya. Dengan demikian, jumlah staf ahli sebanyak 170 orang dan staf khusus sebanyak 170 orang. Presiden juga punya staf khusus berjumlah 13 orang, tujuh di antaranya dari milenial. Akan tetapi, dua staf khusus milenial mengundurkan diri karena diduga menyalahgunakan jabatan. Sementara itu, wapres punya 10 staf khusus.
Bukan hanya menteri, DPR juga punya staf khusus yang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2019 disebut sebagai tenaga ahli. Disebutkan bahwa tenaga ahli anggota paling sedikit lima orang. Selain itu, setiap anggota DPR didukung paling sedikit dua orang staf administrasi anggota. Dengan demikian, jumlah tenaga ahli anggota DPR paling sedikit 2.875 orang ditambah staf administrasi kurang lebih sebanyak 1.150 orang.
Eloknya, staf khusus yang masuk dalam godaan dibuang ke laut saja agar negara tidak rugi membiayai mereka. Sederet kasus staf khusus bak telur busuk yang baunya menyebar ke mana-mana.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved