Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Malaikat Pencabut SK

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
09/11/2020 05:00
Malaikat Pencabut SK
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TINGGAL 30 hari lagi menuju pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember. Pelanggaran demi pelanggaran masih saja terjadi, baik yang dilakukan kontestan maupun penyelenggara pilkada.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga Jumat (6/11) mencatat 1.874 dugaan pelanggaran Pilkada 2020 baik dugaan pelanggaran administrasi, etik, pidana, maupun hukum lainnya.

Begitu seriusnya pelanggaran yang dilakukan sehingga Bawaslu merekomendasikan pembatalan enam pasangan calon. Keenam pasangan itu bertarung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu; Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatra Selatan; Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua; Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo; Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah; dan Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Bawaslu juga mencatat 375 pelanggaran protokol kesehatan. Belum lagi terkait dengan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menurut catatan Bawaslu sudah di atas angka 700 pelanggaran.

Pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu juga banyak. Sejauh ini Bawaslu sudah memberhentikan 20 penyelenggara pemilu ad hoc yang terbukti melanggar kode etik. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga memberhentikan sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang diberhentikan pada 4 November.

Terus terang, penyelenggara pemilu selalu terperosok pada kesalahan yang sama dari satu pilkada ke pilkada berikutnya. Modusnya serupa seperti penyuapan, perlakuan yang tidak adil dan setara kepada para pihak, dan bekerja tidak cermat atau teliti dalam tahapan pilkada.

Pemberhentian Ketua KPU Sumbar dan pemberian sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan kepada Izwaryani disebabkan keduanya, menurut penilaian DKPP, melanggar kode etik dalam proses verifikasi faktual berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Gubernur Sumbar. Tiga komisioner lainnya diberi sanksi peringatan.

DKPP juga menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid, karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai Baharuddin Hafid terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi membangun relasi yang tidak sewajarnya dan menjanjikan suara kepada Puspa Dewi Wijayanti, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dapil IV. Alih-alih bertindak etis, teradu menggunakan kedudukannya untuk kepentingan pribadi yang bertentangan dengan norma sosial dan etika.

Pada putusan lainnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada lima penyelenggara pemilu Sulawesi Tengah. Mereka ialah empat orang dari Bawaslu Kabupaten Banggai dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Ruslan Husein.

Ruslan Husein diberhentikan terkait dengan pernyataannya yang menyebut ada dua kepala daerah di Sulteng yang akan direkomendasikan tidak memenuhi syarat jika mencalonkan diri dalam Pilkada 2020. Menurut DKPP, pernyataan Ruslan itu merupakan bentuk pernyataan dini terhadap suatu data dan informasi yang masih bergerak dalam proses tahapan pemilihan atau belum final.

Masih ada sejumlah sidang yang berlangsung di DKPP antara lain terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU Provinsi Papua Zufri Abubakar. Ia disidangkan pada 6 November dengan aduan telah melakukan pertemuan di ruangan tertutup dengan petahana calon Bupati Yahukimo, Abock Busup.

Putusan dan sidang pelanggaran etik yang digelar DKPP pada satu sisi memperlihatkan betapa rapuhnya moralitas penyelenggara pemilu, tapi pada sisi lain juga menunjukkan ada kemauan kuat untuk menegakkan etika.

Penegakan etika patut didukung. Kata Buya Hamka, tegak rumah karena sendi, runtuh budi rumah binasa. Sendi bangsa ialah budi, runtuh budi runtuhlah bangsa.

Seluruh warga hendaknya memberikan perhatian atas persoalan budi pekerti alias etika jika tidak membiarkan bangsa ini runtuh. Kata Albert Einstein, dunia menjadi tidak aman dan jauh dari mendamaikan bukan disebabkan ulah para pelaku kriminalitas, melainkan akibat sikap kita yang membiarkan kejahatan terus terjadi. Jangan biarkan kejahatan etika merajalela.

Patut diapresiasi DKPP yang siap menjadi malaikat pencabut SK (surat keputusan) pengangkatan penyelenggara pemilu. DKPP menjadi malaikat pencabut SK untuk memastikan para penyelenggara pilkada benar-benar mandiri dan berintegritas. “Malaikat pencabut SK bagi mereka yang tidak mampu menjaga kehormatan, kemandirian, dan integritasnya,” kata Ketua DKPP Muhammad.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik