Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Buaya Darat Pota

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
20/7/2020 05:00
Buaya Darat Pota
(MI/EBET)

BUAYA darat alias komodo di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, hanya bisa dilihat wisatawan kaya. Kini, sedang disusun regulasinya. Tidak perlu kecewa, apalagi marah. Sebab, masih ada buaya darat yang menghuni surga tersembunyi di Watu Pajung, Manggarai Timur. Satwa itu dikenal sebagai buaya darat pota.

Penyusunan regulasi Pulau Komodo, khusus untuk wisatawan kaya, diumumkan resmi dalam siaran pers di situs Kemenparekraf.go.id 2 Juli. Hanya pemegang kartu anggota yang boleh berkunjung ke Pulau Komodo yang termasuk kawasan Taman Nasional Komodo.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara Pemprov NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Disebutkan, ada pembagian ruang untuk umum dan pemegang kartu anggota. Tidak semua lokasi di TN Komodo bisa dikunjungi secara umum. Untuk kunjungan umum ada di Pulau Rinca, sedangkan Pulau Komodo diperuntukkan hanya bagi yang memiliki keanggotaan.

Pulau Komodo memang sudah digagas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk melayani wisatawan kelas atas. “Kita butuh 50.000 orang kaya yang tersebar di dunia untuk berkunjung ke Pulau Komodo, tentu dengan catatan setiap orang per tahun US$1.000 (setara Rp14 juta untuk kurs 14.000/dolar),” ujar Viktor pada 19 November 2019.

Labuan Bajo sebagai destinasi superpremium juga menjadi mimpi Presiden Joko Widodo. Ia minta pengelolaan wisata Labuan Bajo tidak bercampur dengan destinasi wisata untuk kalangan menengah ke bawah. “Labuan Bajo ini superpremium. Ini hati-hati. Saya sudah ingatkan, hati-hati. Jangan sampai campur aduk superpremium de- ngan yang menengah bawah,” ujar Jokowi pada 28 November 2019. 

Penetapan Pulau Komodo sebagai tujuan wisata orang kaya justru membuka peluang daerah lain di Flores yang juga menjadi habitat komodo. Salah satunya di Watu Pajung, Manggarai Timur. Buaya darat pota itu disebut rugu dalam bahasa setempat.

Buaya darat di Watu Pajung atau taman nasional sama saja. Sama bukan dalam pengertian sama-sama dipakai untuk mendeskripsikan seorang laki-laki yang mempunyai sifat tidak setia terhadap pasangannya. Tapi, sama-sama menjadi satwa nasional. Sebab, komodo berdasarkan Keppres Nomor 4 Tahun 1993, ditetapkan sebagai satwa nasional bersamaan dengan ikan siluk merah sebagai satwa pesona dan elang jawa sebagai satwa langka.

Menurut penelitian para ahli, komodo di Watu Pajung memiliki postur tubuh dan DNA mirip komodo di Pulau Rinca. Pada 28 Juni 2019, warga Kampung Tanjung, Desa Nanga Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Manggarai Timur, dibuat heboh dengan kehadiran seekor komodo.

Menurut cerita warga yang dimuat di situs Menlhk.go.id, rugu yang masuk ke permukiman warga kemudian ditangkap dan dilepasliarkan. Setelah dilakukan pengambilan data biometrik melalui pengukuran dan penandaan, komodo yang nyasar ke permukiman itu berjenis kelamin jantan, ID tag 000706D12C, panjang total 225 cm, dan berat 33,8 kg, kondisi satwa sehat, serta umur telah memasuki fase dewasa.

Berdasarkan analisis perilaku, rugu itu memasuki permukiman warga karena dalam proses penjelajahan untuk mencari  pasangan  saat musim kawin, Juni-Agustus. Musim kawin buaya darat di TN Komodo juga Juli sampai Agustus. Itulah saat yang tepat untuk melihat buaya darat.

Watu Pajung sudah ditetapkan sebagai daerah tujuan wisata berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Kawasan Pariwisata Pantai Watu Pajung dan Rana Tonjong. Di Rana Tonjong juga tumbuh bunga teratai raksasa atau disebut tonjong dalam bahasa setempat. Teratai di sana terbesar kedua di dunia setelah India.

Keindahan Watu Pajung sekitar 10 km di sebelah timur Pota, ibu kota Kecamatan Sambi Rampas, ibarat surga tersembunyi. Narasi yang dimuat di situs Manggaraitimurkab.go.id sangatlah menawan. Memiliki hamparan pasir putih di sepanjang pantai, di beberapa bagian terdapat batu karang berdiri anggun dan kukuh membela- kangi perbukitan hijau ditumbuhi pepohonan.

Di bagian timur pantai Watu Pajung terdapat padang cukup luas, sedangkan di bagian barat terdapat lahan persawahan milik warga setempat. Kombinasi alam nan indah ini membuat Watu Pajung sangat menakjubkan. Dinamai Watu Pajung karena di tepi pantai terdapat sebuah batu karang yang berdiri menghadap laut menyerupai payung yang sedang mengembang.

Pengelolaan kawasan yang tercantum di perda cukup baik, ada zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan. Sudah dibuatkan jalan utama, trek panjang, dan trek pendek. Di dalam kawasan itu terdapat danau yang dinamai Rana Rugu, gua kelelawar, dan sarang walet. Keindahan alamnya malah melampaui destinasi superpremium.

Buaya darat pota hanya kalah pamor dari sisi promosi. Ia juga bisa membangun imajinasi dan narasi kehidupan ribuan tahun silam. Eloknya, Watu Pajung segera ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Pemerintah setempat pernah mengusulkan hal itu pada 2013, tapi sampai sekarang tak kunjung terwujud. Jangan sampai petani menganggap rugu sebagai hama pemangsa ternak yang perlu dibasmi. Pada titik inilah diperlukan kreativitas kepala daerah.



Berita Lainnya
  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?