Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Obesitas Regulasi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
14/11/2019 05:10
Obesitas Regulasi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

INDONESIA ialah negara hukum. Penopang negara hukum ialah peraturan perundangan yang mengatur segala aspek kehidupan bernegara dan berbangsa.

Peraturan perundangan dibuat sebagai instrumen mencapai kesejahteraan bersama. Mestinya, semakin banyak jumlah peraturan perundangan kian sejahtera negeri ini. Fakta bicara lain, regulasi yang tambun malah membuat negeri ini lamban bergerak menggapai kesejahteraan rakyat.

Jumlah regulasi saat ini mencapai 42.996. Perinciannya, peraturan pusat sebanyak 8.414, peraturan menteri 14.453, peraturan lembaga pemerintah nonkementerian 4.164, dan peraturan daerah sebanyak 15.965.

Saking banyaknya, negeri ini juga disebut obesitas regulasi yang hanya mendatangkan penyakit terutama di bidang investasi. Karena itulah Presiden Joko Widodo bertekad menyederhanakan aturan melalui omnibus law. Tujuannya investasi bisa deras masuk ke Indonesia. "Ada 70 UU yang nanti akan kami mintakan revisi menjadi satu UU saja," tukas Jokowi.

Hasil penelitian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menyebutkan terjadi hiperregulasi atau penerbitan peraturan perundang-undangan yang sangat banyak di level eksekutif.

Selama empat tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, lebih dari 8.000 peraturan dibentuk lembaga eksekutif melalui peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan pemerintah.

PSHK mencatat, dalam kurun waktu Oktober 2014 sampai Oktober 2018 ada total 8.945 regulasi yang dibentuk di tingkat nasional, meliputi undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri. Apabila dirata-rata, 6 regulasi lahir setiap hari di Indonesia.

Pada kurun waktu empat tahun itu, peraturan menteri paling banyak, mencapai 7.621. Rekor produsen peraturan terbanyak dipegang Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Buku Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan dan Strategi Penanganannya (2019) yang diterbitkan PSHK bekerja sama dengan Bappenas menunjukkan hal mencengangkan. Terdapat satu substansi diatur dalam banyak undang-undang. Sebagai contoh, pengaturan mengenai profesi-profesi di bidang kesehatan dapat ditemukan pada tiga undang-undang berbeda.

Ada juga temuan 14 undang-undang yang teridentifikasi tidak memenuhi butir-butir materi muatan undang-undang. Artinya, ke-14 undang-undang itu mengatur permasalahan yang seharusnya tidak diatur dengan undang-undang.

Tumpang-tindih muatan peraturan perundangan di lingkungan pemerintah menjadi tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN).

BPHN belum sepenuhnya menjalankan tugas sehingga perlu dipertimbangkan pembentukan Pusat Legislasi Nasional yang dijanjikan Jokowi saat kampanye. "Kami gabungkan di Pusat Legislasi Nasional. Kontrol langsung oleh presiden, satu pintu agar tak tumpang-tindih. Perda juga harus konsultasi ke Pusat Legislasi Nasional. Kita sederhanakan semua. Apabila ada tumpang-tindih, langsung kelihatan, bisa kita lakukan revisi," ungkap Jokowi saat debat pilpres.

Peluang membentuk Pusat Legislasi Nasional terbuka lebar setelah disahkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pasal 21 ayat (4) menyebutkan penyusunan program legislasi nasional (prolegnas) di lingkungan pemerintah dikoordinasikan menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan prolegnas dilaksanakan DPR, DPD, dan pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20, penyusunan dan penetapan prolegnas jangka menengah dilakukan pada awal masa keanggotaan DPR sebagai prolegnas untuk jangka waktu lima tahun.

Sebelum menyusun dan menetapkan prolegnas jangka menengah itu, DPR, DPD, dan pemerintah mengevaluasi prolegnas jangka menengah masa keanggotaan DPR sebelumnya. Namun, jujur dikatakan bahwa selama ini target prolegnas setinggi gunung, tetapi pencapaiannya di bawah kaki bukit, belum pernah prolegnas mencapai target. Akan tetapi, pada proses evaluasi itulah omnibus law bisa direalisasikan.

Jauh lebih penting lagi ialah mengevaluasi seluruh peraturan yang dikeluarkan menteri selama ini. Sekitar dua pertiga regulasi eksekutif diproduksi kementerian yang isinya satu sama lain tumpang-tindih. Evaluasi menyeluruh terhadap obesitas regulasi menjadikan Indonesia sebagai negara hukum paripurna.



Berita Lainnya
  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.